Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Demokrat Makzulkan Donald Trump!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 01-10-2019
Demokrat Makzulkan Donald Trump!
H. Bambang Eka Wijaya

PARTAI Demokrat menggalang upaya resmi memakzulkan Presiden Donald Trump, dengan tuduhan Trump menekan Presiden Ukraina agar menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, yang merupakan kandidat calon presiden AS pada Pemilu 2020. Penyelidikan Trump juga menyasar anak Joe Biden, Hunter, yang bekerja di tambang gas Ukraina.
Langkah Demokrat itu diumumkan Ketua DPR AS Nancy Pelosi di siaran televisi nasional. Pelosi yang tokoh Partai Demokrat menuduh Trump meminta bantuan Ukraina untuk menjegal pencalonan Joe Biden, kandidat terdepan Demokrat. Pelosi menyebut Trump "mengkhianati sumpah jabatan, mengkhianati keamanan nasional, dan mengkhianati integritas pemilu".
Merangkum laporan AP dan Reuter, Kompas (26/9/2019) mencatat, proses pemakzulan itu merupakan langkah paling konfrontatif Demokrat terhadap Trump yang berasal dari Partai Republik. Berbulan-bulan Pelosi berusaha untuk meredam keinginan pemakzulan  yang beberapa kali disuarakan sebagian kalangan di tubuh Demokrat.
Banyak anggota DPR, termasuk dari kelompok aliran moderat dan pendukung Trump, mengumumkan dukungan mereka terhadap proses pemakzulan hanya dalam waktu 2 hari pekan lalu. Hingga Rabu pekan lalu, 196 dari 235 dari anggota DPR dari Demokrat telah memberikan dukungan.
Permasalahan yang hingga memicu tindak pemakzulan dari para anggota DPR itu adalah tindakan Trump mencampuradukkan tekanannya pada Ukraina dengan bantuan keuangan AS ke negara itu. Pada 25 Juli, Trump menelepon Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dan memintanya agar menyelidiki Joe Biden dan anaknya Hunter.
Beberapa hari sebelumnya, Trump memerintahkan penasihatnya untuk membekukan bantuan 400 juta dolar AS untuk militer Ukraina. Trump menyangkal spekulasi tentang kaitan pembekuan bantuan untuk Ukraina dengan tekanan pada Presiden Zelenskiy menyelidiki kasus Biden di Ukraina. Kecurigaan kepada Trump bertambah ketika Trump dijadwalkan bertemu Zelenskiy di sela-sela Sidang PBB.
Konstitusi AS memberi hak kepada DPR untuk memproses pemakzulan. Saat ini Demokrat mayoritas di DPR. Namun yang berwenang mengadili pemakzulan adalah Senat. Dan saat ini, Republik yang menguasai Senat. Dibutuhkan dua per tiga anggota Senat yang menyatakan presiden bersalah untuk pemakzulan berlaku.
Dalam sejarah AS meski dua presiden pernah diproses, pemakzulan belum pernah berhasil. Meski demikian Trump mengecam upaya pemakzulan, dengan menyebut, "satu-satunya cara untuk menghentikan saya." ***

,

0 komentar: