Artikel Halaman 8, Lsmpung Post Selasa 29-10-2019
Peringkat Kemudahan Bisnis Macet!
H. Bambang Eka Wijaya
PERINGKAT kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2020 macet di ranking 73 dari 190 negara yang disurvei. Menurut rilis Bank Dunia Kamis (24/10/2019), penyebabnya karena peraturan ketenagakerjaan paling kaku, terutama terkait perekrutan tenaga kerja (hiring).
Bank Dunia menyebut, Undang-Undang perlindungan tenaga kerja yang terlampau ketat dan kaku justru memberi dampak kontraproduktif terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
"Ketika merancang undang-undang ketenagakerjaan -- khususnya yang mengatur perekrutan, penjadwalan kerja, dan redundansi -- otoritas harus menimbang dampaknya terhadap perusahaan," terang Bank Dunia. (Kontan.co.id, 25/10/2019)
Bank Dunia bahkan memberi contoh, kenaikan 10% poin dalam upah minimum di Indonesia berdampak pada penurunan 0,8 poin persentase dalam pekerjaan rata-rata di provinsi tertentu.
Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan-per8usahaan di negara berkembang terbebani untuk membayar upah minimum kepada pekerjanya. Sebab, rasio upah minimum terhadap pendapatan rata-rata terlalu tinggi jika dibandingkan dengan rasio pada negara-negara maju.
Peringkat 10 teratas global EODB 2020 adalah: 1.Selandia baru (skor 86,8); 2.Singapura (85,2); 3.Hong Kong (85,3); 4.Denmark (85,3); 5.Korea Selatan (84,0); 6.Amerika Serikat (84,0); 7.Georgia (83,7); 8.Inggris (83,3); 9.Norwegia (82,6); 10.Swedia (82,0).
Selain itu, di atas Indonesia di peringkat 73, terdapat Malaysia (peringkat 12), Australia (14), Thailand (21), Jepang (29), Tiongkok (31), India (63), Brunei (66), dan Vietnam (70).
Meskipun demikian, Bank Dunia tak luput tetap menghibur Indonesia, sekalipun peringkatnya stagnan di 73, hanya skornya naik dari 67,96 tahun lalu menjadi 69,6. Ini antara lain berkat, "Indonesia (Jakarta) mempermudah proses memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," tulis laporan Bank Dunia.
Selanjutnya kemajuan juga terlihat pada aspek getting electricity di Surabaya. Bank Dunia menilai renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listrik, serta kapasitas pembangkit yang lebih tinggi membuat sambungan listrik lebih cepat.
Kemudian Bank Dunia mencatat, Indonesia mempermudah pembayaran pajak dengan menerapkan sistem pengarsipan dan pembayaran online untuk pajak-pajak utama.
Namun, semua prestasi itu cuma menambah skor kurang dari dua poin. ***
0 komentar:
Posting Komentar