Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Al-Baghdadi Tewas Ledakkan Diri!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 31-10-2019
Al-Baghdadi Tewas Ledakkan Diri!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMIMPIN tertinggi Islam State of Iraq and Syria (ISIS) Abu Bakar Al-Baghdadi tewas meledakkan rompi bunuh dirinya setelah terpojok di ujung terowongan terkepung pasukan khusus AS yang menemukan persembunyiannya di desa Barisha, Provinsi Idlib, Suriah, Sabtu (26/10/2019).
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kematian Al-Baghdadi lewat televisi Minggu (27/10/2019). Ia menyebut pasukan AS membunuh "sebagian besar" pengikut Baghdadi di terowongan, membuat sang pemimpin terpojok.
"Dia mengaktifkan rompi bom bunuh diri miliknya. Dia membunuh dirinya sendiri," jelas Trump. Ia menambahkan, selain Baghdadi, tiga anaknya juga tewas dalam serangan pasukan khusus AS tersebut. Media AS memberitakan dua istri Baghdadi juga terbunuh.
Trump menjelaskan operasi itu ditempuh selama satu jam menggunakan helikopter yang diterbangkan dari pangkalan rahasia. Operasi untuk membunuh buronan paling dicari dunia itu bisa terlaksana berkat bantuan militer Rusia, Suriah, Turki dan Irak.
"Dengan megah pasukan khusus menuntaskan misi malam yang berbahaya dan menantang di kawasan timur laut Suriah," ujar Trump. Untuk operasi ini, dilansir CNBC News, AS mengerahkan 100 tentara elite Angkatan Darat atau Pasukan Delta, dengan 8 helikopter.
Baghdadi buronan paling dicari di dunia, setelah mendirikan kekhalifahan di Irak pada 2013. Kepalanya dihargai 25 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.
Laman BBC dikutip Kompas.com (28/10/2019) menyebutkan, Baghdadi yang memiliki nama asli Ibrahim Awwad Ibrahim al-Badri, lahir pada 1971 di kota Samarra, Irak Tengah.
Dia mulai dikenal sebagai pimpinan Islam State (IS) saat pemimpin sebelumnya, Abu Umar al-Baghdadi dan wakilnya tewas akibat serangan AS pada 2010.
Saat itu dia diangkat sebagai pengganti pemimpin sebelumnya. Baghdadi mewarisi sebuah organisasi teror yang diyakini sedang berada di ambang kekalahan.
Namun dengan beberapa bantuan dari perwira militer dan intelijen di era Saddam Hussein, ia kembali membangun kelompoknya. Awal 2013, ia kembali dan melakukan serangan di Irak. Kelompok yang dia pimpin melakukan teror, juga bergabung dalam pemberontakan melawan Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Militan Suriah yang kembali dari Irak mereka bentuk jadi Front al-Nusra, afiliasi al-Qaeda di negara itu. April 2013, Baghdadi gabungkan pasukannya di Irak dan Suriah membentuk ISIS. Pada akhir 2013 ISIS merebut kota Falluja, dan Juli 2014 merebut Mosul, kota terbesar kedua Irak setelah Baghdad. ***

Selanjutnya.....

Menteri Ekonomi Jepang Mundur!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 30-10-2019
Menteri Ekonomi Jepang Mundur!
H. Bambang Eka Wijaya

MENTERI Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Isshu Sugawara Jumat (25/10/2019) mundur setelah majalah mingguan Shukan Bunshun memberitakan sekretaris si menteri memberi melon dan kepiting ke pendukungnya di dapil Tokyo, serta menawarkan uang dukacita 20.000 yen (Rp2,4 juta).
Mengutip laporan The Mainichi (25/10/2019), berita pada edisi terakhir majalah itu yang terbit Kamis (24/10) menyebut pemberian terhadap konstitituen itu terjadi pertengahan Oktober ini. Namun, sekalipun yang melakukan sekretarisnya, Sugawara mengaku harus memikul tangungjawab atas tindakan yang berpotensi melanggar undang-undang pemilu.
Kantor Sugawara juga mengirim sejumlah karangan bunga turut berdukacita kepada keluarga para pendukungnya tahun ini, menurut majalah tersebut. Hukum pejabat publik terpilih Jepang melarang para politikus membuat donasi untuk para pemilih di dapil atau wilayah konstituensinya.
Sugawara (57) merupakan menteri ke sembilan  yang mundur dari kabinet sejak PM Sinzo Abe berkuasa kembali 2012. Sebelumnya April lalu menteri olah raga (Olympics minister) Yoshitaka Sakurada juga mengundurkan diri.
"Saya mohon maaf karena mundur pada saat amat dibutuhkan untuk berbuat banyak," ujar Sugawara kepada wartawan, setelah pengunduran dirinya disetujui Sinzo Abe
Sementara Sinzo Abe juga kepada wartawan menegaskan, "Saya bertanggung jawab atas pengangkatannya, dan saya minta maaf kepada rakyat Jepang atas akhirnya begini."
Sigawara merupakan penanggung jawab perundingan bertegangan tinggi dengan Korea Selatan akibat Jepang membatasi ekspor bahan baku pembuatan handphone ke Korea Selatan.
Ia merupakan anggota Partai Liberal Demokrat Abe yang berkuasa dan telah mengabdi enam priode sebagai anggota Dewan Perwakilan Takyat. Sugawara dikenal dekat dengan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, tulang punggung pemerintahan Abe.
Penggantinya selaku menteri ekonomi, perdagangan dan industri, Hiroshi Kajiyama, diambil sumpahnya oleh Kaisar Naruhito sore hari itu juga. Kajiyama yang sebelumnya bertugas menangani revitalisasi ekonomi lokal, kini harus memimpin perundingan dagang dengan Korea Selatan.
Dalam rangka perundingan ini, PM Jepang Simzo Abe telah bertemu dengan PM Korea Selatan Lee Nak-yon Kamis (24/10/2019). Keduanya sepakat untuk berusaha membangun kembali hubungan di tengah perselisihan tentang seharah dan perdagangan. Kedua pihak juga sepakat pentingnya kerja sama dengan Korea Utara dan masalah-masalah lainnya. ***


Selanjutnya.....

Peringkat Kemudahan Bisnis Macet!

Artikel Halaman 8, Lsmpung Post Selasa 29-10-2019
Peringkat Kemudahan Bisnis Macet!
H. Bambang Eka Wijaya

PERINGKAT kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2020 macet di ranking 73 dari 190 negara yang disurvei. Menurut rilis Bank Dunia Kamis (24/10/2019), penyebabnya karena peraturan ketenagakerjaan paling kaku, terutama terkait perekrutan tenaga kerja (hiring).
Bank Dunia menyebut, Undang-Undang perlindungan tenaga kerja yang terlampau ketat dan kaku justru memberi dampak kontraproduktif terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
"Ketika merancang undang-undang ketenagakerjaan -- khususnya yang mengatur perekrutan, penjadwalan kerja, dan redundansi -- otoritas harus menimbang dampaknya terhadap perusahaan," terang Bank Dunia. (Kontan.co.id, 25/10/2019)
Bank Dunia bahkan memberi contoh, kenaikan 10% poin dalam upah minimum di Indonesia berdampak pada penurunan 0,8 poin persentase dalam pekerjaan rata-rata di provinsi tertentu.
Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan-per8usahaan di negara berkembang terbebani untuk membayar upah minimum kepada pekerjanya. Sebab, rasio upah minimum terhadap pendapatan rata-rata terlalu tinggi jika dibandingkan dengan rasio pada negara-negara maju.
Peringkat 10 teratas global EODB 2020 adalah: 1.Selandia baru (skor 86,8); 2.Singapura (85,2); 3.Hong Kong (85,3); 4.Denmark (85,3); 5.Korea Selatan (84,0); 6.Amerika Serikat (84,0); 7.Georgia (83,7); 8.Inggris (83,3); 9.Norwegia (82,6); 10.Swedia (82,0).
Selain itu, di atas Indonesia di peringkat 73, terdapat Malaysia (peringkat 12), Australia (14), Thailand (21), Jepang (29), Tiongkok (31), India (63), Brunei (66), dan Vietnam (70).
Meskipun demikian, Bank Dunia tak luput tetap menghibur Indonesia, sekalipun peringkatnya stagnan di 73, hanya skornya naik dari 67,96 tahun lalu menjadi 69,6. Ini antara lain berkat, "Indonesia (Jakarta) mempermudah proses memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," tulis laporan Bank Dunia.
Selanjutnya kemajuan juga terlihat pada aspek getting electricity di Surabaya. Bank Dunia menilai renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listrik, serta kapasitas pembangkit yang lebih tinggi membuat sambungan listrik lebih cepat.
Kemudian Bank Dunia mencatat, Indonesia mempermudah pembayaran pajak dengan menerapkan sistem pengarsipan dan pembayaran online untuk pajak-pajak utama.
Namun, semua prestasi itu cuma menambah skor kurang dari dua poin. ***



Selanjutnya.....

Harga CPO Capai Tertinggi 2019!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 28-10-2019
Harga CPO Capai Tertinggi 2019!
H. Bambang Eka Wijaya

HARGA minyak kelapa sawit mentah (CPO) pekan lalu (23/10) mencapai tertinggi tahun 2019, yakni 2.355 ringgit Malaysia (myr) per ton untuk pengiriman Januari 2020. Dengan kurs dolar AS senilai myr4,19 hari itu, harga tersebut setara 563,05 dolar AS per ton.
Dilansir CNBC-Indonesia (23/10/2019), lonjakan harga CPO tersebut mencapai 9,2% dihitung sejak 14 Oktober. Lonjakan harga yang berkelanjutan itu didorong peningkatan permintaan CPO dari Tiongkok dan naiknya campuran biodiesel ke solar dari B20 menjadi B30 mulai 1 Januari 2020.
Khusus ekspor CPO Malaysia ke Tiongkok, menurut surveyor kargo independen SGS Malaysia Sdn, hingga 20 Oktober terjadi kenaikan 42% jadi 164.838 ton dari priode sama bulan sebelumnya.
Data ekspor CPO Indonesia dari Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono yang dikutip InfoSawit (17/10/2019), sampai dengan Agustus 2019, ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 22,7 juta ton atau naik 3,8% dibanding priode sama 2018. Tiongkok dan India masih menjadi tujuan ekspor utama.
Kenaikan ekspor terbesar terjadi dengan destinasi Tiongkok, naik 150 ribu ton. Ke Timur Tengah naik 110 ribu ton, dan ke AS naik 90 ribu ton.
Dengan pemakaian untuk biodiesel, konsumsi domestik minyak sawit sampai dengan Agustus mencapai 11,7 juta ton, atau sekitar 44% dari total produksi. Konsumsi domestik ini akan meningkat lagi dengan program B30.
Lonjakan harga CPO juga dibumbui konflik Khasmir yang menyulut ketegangan antara Malaysia dan India. India tersinggung dengan pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengkritik sikap India terhadap konflik di Kashmir.
Kririk itu disampaikan di forum sidang majelis umum PBB. India mengisyaratkan membatasi impor minyak sawit dari Malaysia. Bahkan, asosiasi industri minyak sawit India meminta anggotanya untuk tidak membeli minyak sawit dari Malaysia, sampai ada keputusan resmi pemerintah.
Sejauh ini Malaysia telah mengekspor minyak sawit ke India senilai 1,65 miliar dolar AS. India merupakan konsumen minyak nabati terbesar di dunia, dengan populasi dan daya beli yang terus meningkat.
Mengutip Reuter, setiap tahun kebutuhan mijyak nabati India bertambah 3-3,5%. Hingga 2025 India akan mengimpor sekitar 20 juta ton minyak sawit per tahun. Tahun 2018, ekspor CPO Indonesia ke India 6,7 juta ton, ke Uni Eropa 4,8 juta ton, dan ke Tiongkok 4,4 juta ton. 2019, diprediksi ekspor CPO RI tertinggi ke Tiongkok. ***

Selanjutnya.....

Menurut Ahli, Ikan Asin Bisa Sebabkan Kanker!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 27-10-2019
Menurut Ahli, Ikan Asin
Bisa Sebabkan Kanker!
H. Bambang Eka Wijaya

KETUA Yayasan Kanker Indonesia Profesor Aru W. Sudoyo mengatakan, ikan asin juga menjadi salah satu bahan makanan yang bisa memicu kanker. Pasalnya, ikan asin memiliki kandungan karsinogen, zat penyebab kanker.
Pada dasarnya daging ikan memiliki protein yang baik bagi tubuh manusia. Namun, proses sampai daging ikan menjadi kering dan memiliki rasa yang asin itulah yang perlu diperhatikan.
Menurut Aru, ada dua hal yang menjadikan ikan asin racun pemicu kanker. Pertama, kandungan garam yang tinggi. Proses dari ikan segar menjadi ikan asin melalui penggaraman supaya awet. Garam bisa menghambat atau membunuh bakteri penyebab pembusukan pada ikan.
"Nah ikan asin, garamnya itu tinggi sekali. Garam dalam dosis tinggi itulah yang bisa memicu sel kanker. Meski daging ikan awalnya tidak apa-apa," kata Aru dalam acara Patient Journey in Oncology Total Solution di Bogor, dikutip sains.kompas (17/10/2019).
Kedua, proses penjemuran ikan asin. Setelah penggaraman, ikan asin dijemur dengan disinari langsung terik matahari.
"Pada proses penjemuran, ada perubahan pada sel-sel daging ikan, sehingga muncul bahan-bahan nitrat yang dikenal sebagai nitrosamin," jelas Aru. "Dalam ikan asin itu ada namanya nitrosamin (tobacco specific nitrosamin -- TSNA). Nah nitrosamin itu kan zat karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker."
Dari situ timbul kanker karsinoma nasofaring (KNF), salah satu penyakit kanker yang bisa terjadi akibat terlalu sering mengonsumsi ikan asin. "Karena kebiasaan orang kita makan ikan asin dengan nasi panas, jadi nitrosaminnya juga terbawa uap, maka yang biasa kena esofagus (kerongkongan) dan lambung," ujarnya.
Tak hanya itu. Kombinasi mengonsumsi bahan karsinogen lewat cara lain, seperti kebiasaan merokok, juga meningkatkan faktor risiko terkena kanker. Kebiasaan lainnya adalah mengonsumsi makanan yang masih panas dengan terh0buru-buru. Kehiasan itu terjadi bertahun-tahun, maka itu kanker esofagus sekarang tinggi, lambung juga.
Meski demikian, Aru mengingatkan, ikan asin tidak akan menimbulkan kanker jika dikonsumsi dalam batas wajar.
"Yang perlu diperhatikan, jika mengonsumsi hingga tiga kali seminggu atau lebih itu berbahaya. Kalau (makan ikan asin) sesekali tak apa, tapi kalau sering itu yang bisa jadi faktor pemicu kanker. Apa pun jangan kebanyakan, mungkin bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali," ujarnya.
Selain itu hindari kombinasi pemicu kanker, makan ikan asin dengan nasi kebul-kebul, lanjut ngebul (merokok). ***

Selanjutnya.....

Koasisi, Demokrasi Gotong Royong!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 26-10-2019
Koasisi, Demokrasi Gotong Royong!
H. Bambang Eka Wijaya

IBARAT perahu layar ketika penumpangnya bertumpuk di sebelah kiri, maka sebagian dari penumpang harus siap secara sukarela bergeser ke sisi lain agar perahu seimbang (balances). Kalau semua penumpang ngotot kumpul di satu sisi, goncangan kecil saja bisa membuat perahu terbalik.
Penumpang yang secara sukarela bergeser ke sisi lain demi keseimbangan atau dalam politik (check and) balances, disebut koasisi -- singkatan koalisi berperan oposisi.
Koasisi hanya ada dalam demokrasi gotong royong, dibutuhkan ketika koalisi partai-partai pendukung pemerintah terlalu gendut, kekuatan penyeimbang (oposisi) yang tersisa secara formal terlalu kecil, sehingga demokrasi jauh dari keseimbangan. Tanpa ada dari partai koalisi yang siap menjadi koasisi, keseimbangan pemerintahan sulit terwujud dan perahu demokrasi amat rawan terbalik. Ketika perahu demokrasi terbalik, pemerintah berubah menjadi otoriter.
Kondisi koalisi terlalu gendut hingga perahu pemerintahan berlayar dengan muatan berat sebelah itu agaknya terjadi pada Kabinet Indonesia Maju. Tinggal satu partai yang tegas menolak bergabung dalam koalisi pemerintah, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Karena itu, partai-partai koalisi pemerintah wajar mengapresiasi PKS karena bertahan menjadi penyeimbang formal agar perahu demokrasi tidak terbalik. Apresiasi semacam itu mungkin yang ingin disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, yang hari Rabu depan dijadwalkan bersilaturrahmi ke DPP PKS. (Kompas.com, 22/10/2019)
Sebelumnya, usai menghadiri pelantikan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Minggu, Surya Paloh melontarkan sinyal siap memperkuat penyeimbang dalam menciptakan check and balances. "Kalau tak ada lagi yang beroposisi, demokrasi berarti sudah selesai. Negara sudah berubah menjadi otoriter atau monarki ya kalau tak ada oposisi," tegas Surya Paloh. (Kompas.com, 20/10/3019)
Mamun maksud Surya Paloh tentu bukan oposisi terlembaga yang memisahkan diri dari koalisi. Melainkan hanya secara fungsional bersifat kritis melakukan kritik konstruktif. "Kita semua butuh pandangan kritis untuk mempercepat mencapai tujuan," tegas Surya Paloh. (Metro-tv, 23/10)
Demikian koasisi, internal kontrol dari partai koalisi pemerintah yang bersifat kritis menjaga kinerja pemerintah dalam demokrasi gotong royong.
Koasisi dengan otokritik yang jujur dan konstruktif terhadap pemerintah diperlukan dalam demokrasi gotong royong, agar pemerintah tak lancung menjadi otoriter. ***

Selanjutnya.....

10 Persen Orang Terkaya Dunia di RRT!

Artikel Halaman 8, Jumat 25-10-19
10% Orang Terkaya Dunia di RRT!
H. Bambang Eka Wijaya

LAPORAN Credit Suisse (CS) mengungkap untuk kali pertama jumlah orang kaya Republik Rakyat Tiongkok (RRT) lebih banyak dari Amerika Serikat (AS) pada populasi 10% orang terkaya dunia. RRT menyumbang 100 juta orang dari 10% orang terkaya di dunia. Sementara AS hanya memiliki 99 juta orang dalam kategori yang sama.
Dikutip detik-finance dari CNN (22/10/2019), kriteria menjadi orang terkaya masuk dalam 10% teratas secara global minimum memiliki aset bersih sebesar 109.400 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar (kurs Rp14.000 per dolar AS). Sedangkan untuk berada di posisi 1% teratas dunia, harus memiliki harta di atas 936.400 dolar AS atau setara Rp13,1 miliar.
Dengan kriteria pemilikan kekayaan seperti itu, Credit Suisse melaporkan adanya konsentrasi kekayaan global pada kaum elite. Sebanyak 10% orang kaya teratas menguasai 82% kekayaan dunia. Kemudian, 1% teratas memiliki nyaris setengah dari keseluruhan aset global. Sementara 50% orang kaya terbawah memiliki kurang dari 1% total kekayaan dunia.
Meski demikian penguasaan kekayaan oleh masyarakat lapisan terbawah meningkat, yakni 90% terbawah sekarang menguasai 18% dari kekayaan global, dari awalnya 11% pada tahun 2000. Namun di sisi lain, sejak krisis moneter 2008 jumlah orang dalam 1% pemegang kekayaan teratas meningkat akibat lonjakan harga aset.
Laporan Credit Suisse mengejutkan betapa kini Tiongkok punya 100 juta orang terkaya dunia dengan aset per orang Rp1,5 miliar. Tentu capaian ini perlu waktu, suatu proses transformasi lintas generasi, sejak di bawah kepemimpinan Mao Zedong, yang 1 Oktober 2019 dirayakan genap 70 tahun.
Transfofmasi mengalihkan ekonomi dari agribudaya ke industri dan jasa. Generasi kedua di bawah Deng Xiaoping, 1978-1989 menggelorakan reformasi. Sampai sejauh itu transformasi berjalan dalam sistem sosialis.
Barulah pada generasi Jiang Zemin (1989-2002) transformasi dilakukan dengan membuka tirai bambu buat investasi asing dan pasar bebas. Langkah Zemin dipertegas PM Zhu Rongji (1998-2003) dengan garis keras pemberantasan korupsi dan masuk WTO (2001). Produk industri RRT yang murah pun segera menguasai pasar dunia.
Generasi berikutnya Hu Jintao (2002-2012) semakin menguasai pasar global, melanjutkan pertumbuhan ekonomi di atas 10% lebih satu dasawarsa. Generasi kini, Xi Jinping (sejak 2012) menempatkan ekonomi RRT mencapai peringkat satu dunia yang menurut McKinsey Global Institute nilainya 47 triliun dolar AS pada Juli 2019. ***

Selanjutnya.....

Berantas Korupsi Belum Prioritas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 24-10-2019
Berantas Korupsi Belum Prioritas!
H. Bambang Eka Wijaya

SEUSAI dilantik untuk priode kedua, Presiden Jokowi menyebut lima program prioritasnya. Yakni, pembangunan sumber daya manusia berbasis iptek; melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tersambung dengan kegiatan perekonomian; deregulasi yang bertujuan menciptakan kemudahan berusaha; debirokratisasi; transformasi perekonomian.
Tampak, pemberantasan korupsi belum masuk program prioritas. Belum masuk program prioritas bukan berarti pemberantasan korupsi dianggap tak penting. Mungkin karena ada hal-hal yang petlu dipertimbangkan setelah Presiden tidak menandatangani Revisi UU KPK, sehingga UU tersebut otomatis berlaku pada 17 Oktober 2019.
Artinya, hanya soal waktu Presiden belum bicara masalah pemberantasan korupsi. Sebab, korupsi di Indonesia sudah parah. Buktinya pada pekan terakhir menjelang berlakunya UU baru tentang KPK, nyaris setiap hari KPK menangkap tangan kepala daerah. Itu pertanda korupsi sudah merebak luas.
Apalagi dilihat dari praktik korupsi yang terungkap selama ini. Sejak penentuan anggaran proyek di DPR sudah jadi bancakan (dengan fee 5 sampai 10%). Saat anggaran proyek ditransfer ke daerah, diijonkan oleh kepala daerah (dengan fee10 sampai 20%). Saat tender, kadis PU dan 'distributor proyek' (contoh kasus Lamsel), ada main lagi. Selesai tender, kontraktor mengklaim labanya. Maka sebelum jalan, dana proyek sudah habis 50%. Proyek pun asal jadi.
Karena itu Zhu Rongji, perdana menteri RRT (1998-2003) pada pidato pelantikannya minta disiapkan 100 peti mati, 99 untuk koruptor, yang satu untuk dia sendiri kalau melakukan tindakan korupsi. Di masanya sejumlah koruptor benar-benar dihukum mati.
Pada April 1999 Zhu ke AS, minta dukungan masuk WTO dan membuka negerinya menjadi pasar bebas. (Britanica.com) Bersih korupsi dan pasar bebas, mesin transformasi ekonomi RRT, hingga sejak itu sampai lebih satu dekade kemudian pertumbuhan ekonomi negaranya bertahan di atas 10%. Dan 2019 IMF merilis ekonomi RRT terbesar di dunia, melampaui AS.
Pada priode sama Indonesia membuat UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ini dilengkapi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002. Tapi korupsi di  Indonesia hingga kini belum berhasil dibersihkan, karena dibanding RRT, hukuman korupsi di Indonesia relatif ringan sehingga efek jeranya kurang efektif.
Pemberantasan korupsi yang efektif penting, agar hasil pembangunan optimal dinikmati rakyat, tak habis dicolong koruptor. ***

Selanjutnya.....

2045, PDB Perkapita RI Rp320 juta!

AArtikel Halaman 8, Rabu 23-10-19
2045, PDB Perkapita RI Rp320 juta!
H. Bambang Eka Wijaya

"MIMPI kita, cita-cita kita, di tahun 2045 pada satu abad Indonesia merdeka, mestinya Insya Allah Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Mimpi kita di 2045 Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut itung-itungan Rp320 juta perkapita per tahun atau Rp27 juta per bulan. Itulah target kita bersama."
Demikian Joko Widodo seusai dilantik menjadi Presiden RI 2019-2024. "Kita sudah hitung, sudah kalkulasi, target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai. Namun semua itu tidak datang otomatis, tidak datang dengan mudah," tambahnya.
Untuk melihat betapa indah impian itu, tentu harus bandingkan dengan kenyataan sekarang. PDB perkapita Indonesia pada 2018 sebesar 4.100 dolar AS per tahun. (katadata, 29/1/2019) Sedangkan Rp320 juta per tahun itu sama dengan 22.500 dolar AS (kurs Rp14.100 per dolar AS), berarti lima kali lipat dari realitas capaian kita dewasa ini.
Untuk mencapai 22.500 dolar AS pada 2045, atau 25 tahun mendatang, dengan demikian kita harus mencapai kenaikan rata-rata 4.100 dolar AS setiap tahun.
Dibanding laju peningkatan PDB perkapita Indonesia lima tahun terakhir, pada 2013 sebesar 3.499,9 dolar AS (data BPS), dalam lima tahun terakhir ini kenaikan PDB perkapita Indonesia hanya terjadi dari 3.499,9 dolar AS menjadi 4.100 dolar AS, naik sebesar 600 dolar AS. Rata-rata kenaikan per tahun PDB perkapita kita hanya 120 dolar AS.
Tampak, yang harus kita capai untuk mewujudkan impian itu adalah meningkatkan kenaikan PDB perkapita dari 600 dolar AS menjadi 4.100 dolat AS per lima tahun, atau dari 120 dolar AS menjadi kenaikan 820 dolar AS per tahun. Untuk mewujudkan percepatan itu jelas cara kerja 2013-2018 tak bisa dipakai lagi: karena kita tak bisa mengulang-ulang cara kerja yang sama untuk mengharapkan hasil yang berbeda.
Sebagai perbandingan, kita cukup melihat tetangga terdekat juga dengan data 2018. Singapura misalnya, PDB perkapitanya 52.200 dolar AS. Brunei Darussalam 31.400 dolar AS, Malaysia 11.500 dolar AS, dan Thailand 6.100 dolar AS.
Salah satu penyebab rendahnya PDB perkapita Indonesia adalah ekonomi biaya tinggi. Biaya logistik misalnya, angka resminya 24% dari PDB. Ini menghisap rakyat lewat konsumsi rumah tangga, yang segalanya terkait biaya logistik tinggi. Uniknya, semua tarif logistik darat-laut-udara ditetapkan pemerintah. Jika biaya logistik bisa dipangkas 50%, PDB perkapita bisa naik 12% setiap tahun. ***

Selanjutnya.....

Stunting pun Turun Menjadi 27,67 Persen!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 22-10-2019
Stunting pun Turun Menjadi 27,67%!
H. Bambang Eka Wijaya

BERDASAR pendataan Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK telah berhasil menurunkan angka stunting balita di Tanah Air dari 37% menjadi 27,67%. Sukses ini semakin mendekati batas maksimum stunting dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), 20%.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyebut, angka terakhir itu tercapai setelah pada tahun terakhir angka stunting nasional berhasil diturunkan 3,1% dari 2018. Jika capaian tahun terakhir itu bisa dipertahankan ke depan, pada 2024 Indonesia bisa mencapai batas stunting WHO, kata Nila Moeloek.
Meski demikian, kata Menkes, capaian 2019 ini pun sudah cukup melegakan, karena Indonesia bisa lepas dari stunting 37% atau selevel dengan Ethiopia! Di level itu Indonesia menjadi sororan dunia, karena sebagai negara yang masuk kelompok negeri makmur G-20, angka stunting balitanya berada di level terburuk. Tapi kini dengan angka 27,67, posisi Indonesia masuk stunting menengah.
Untuk menurunkan stunting, Kemenkes selama ini melakukan intervensi dengan memberikan bantuan makanan dan bersama kementerian lain memberikan perbaikan sanitasi. Namun, pada dasarnya, stunting bisa diatasi dimulai dari keluarga, terutama dalam pola asuh dan asupan makanan sehat.
"Yang harus berubah perilaku itu masyarakat. Kita harus jaga diri kita sendiri. Kita harus bekerja sama," kata Menkes dikutip detik.com (18/10/2019)
Stunting adalah kondisi ketika tubuh anak lebih pendek dibanding anak-anak lain seusianya. Dengan kata lain, tinggi badan anak di bawah standar. Penyebab utama stunting kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. Kondisi stunting terlihat setelah anak berusia dua tahun.
Kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan dialami kebanyakan akibat kemiskinan dengan pola hidup yang buruk. Salah satu kebiasaan buruk itu, menurut Kepala BPS Suhariyanto, menjadikan rokok prioritas pengeluaran kedua setelah beras, hingga mengesampingkan kubutuhan asupan pangan sehat bergizi.
Andil rokok terhadap kemiskinan, menurut Kepala BPS, 11,38% di pedesaan, dan 12,22% di perkotaan. Namun, apakah penaikan cukai rokok 23% yang menurut perkiraan BPS akan menaikkan harga rokok 32%, bisa mengurangi perokok aktif dari warga miskin?
"Rokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik," tukas Suhariyanto. Belanja rokok yang besar membuat warga miskin tak mampu membeli makanan bergizi buat ibu hamil dan balita yang menyusu. ***

Selanjutnya.....

Biaya Logistik Indonesia 24 Persen PDB!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 21-10-2019
Biaya Logistik Indonesia 24% PDB!
H. Bambang Eka Wijaya

BIAYA logistik Indonesia masih tertinggi di Asia, mencapai 24% dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membuka itu di Opening Ceremony Indonesia Transport Supply Chain & Logistik di Jakarta, Rabu (16/10).
Bandingkan dengan biaya logistik di Vietnam 20% dari PDB, Thailand 15%, Malaysia 13%, Jepang dan Singapura 8%. Menurut Bambang, tingginya biaya logistik membuat para investor enggan menanamkan investasi. Kondisi ini juga berdampak pada turunnya daya saing Indonesia.
"Karena biaya logistik tinggi, pendapatan investor harus berkorban (menyusut) maka dia akan pindah ke negara lain. Maka biaya logistik Indonesia harus dipangkas," tegasnya.
Sementara itu wakil ketua Kadin bidang transportasi, Carmelita Hartoto mengatakan, tingginya biaya logistik tersebut disebabkan belum optimalnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang masih rendah dibanding negara Asia lainnya.
Berdasarkan data Logistic Performance Index World Bank, pada 2018 peringkat indeks kinerja inftastruktur Indonesia hanya mampu menempati peringkat 46, jauh lebih rendah dibanding Malaysia di posisi 41, Vietnam 39, dan Thailand 32.
"Untuk itu perbaikan kinerja logistik nasional tidak bisa hanya melihat kesuksesan negara lain, tapi harus mencari solusi dan berbenah dengan mengikuti perkembangan teknologi. Ini tidak lepas dari kinerja kita yang menginginkan logistik lebih efisien," ujar Carmelita dikutip Kompas.com ( 16/10/2019).
Mahalnya biaya logistik di Indonesia tak lepas dari ekonomi biaya tinggi yang hingga kini belum berhasil diatasi secara tuntas. Lebih lagi di bidang transportasi, pengendalian tarif angkutan belum sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Tarif tol yang mahal misalnya, menjadi beban tambahan biaya logistik. Tol laut, menambah ongkos truk/tronton naik kapal! Dan biaya tronton naik kapal  mahal, dari Bakauheni ke Merak saja tarif satu tronton lebih Rp1 juta, temasuk kalau harus pulang kosong.
Konon lagi di angkutan udara. Low Cost Carier (LCC) justru dikalahkan aturan. Untuk angkut penumpang, LCC hanya ada 2 hari (Selasa dan Kamis), masing-masing empat jam. Sisanya tarif normal, berarti tarif ambang atas berlaku.
Dengan "semangat ekonomi biaya tinggi" justru digelorakan regulasi, sukar menurunkan biaya logistik dari posisi tertinggi di Asia itu. Kemungkinannya justru bisa terus naik mencapai yang tertinggi di dunia! ***

Selanjutnya.....

PM Ethiopia Abiy Ahmed Raih Nobel Perdamaian!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 20-10-2019
PM Ethiopia Abiy Ahmed
Raih Nobel Perdamaian!
H. Bambang Eka Wijaya

BERKAT upayanya mewujudkan perdamaian internasional dengan ketentraman negerinya, Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed dipilih Komite Nobel Norwegia sebagai penerima penghargaan Nobel Perdamaian 2019.
Ia mengakhiri perang perbatasan dengan negara tetangganya Eritrea 1998-2000 yang berlanjut kebuntuan permusuhan selama dua dekade. Kebuntuan berakhir setelah Abiy mengakui hasil arbitrase internasional 2002 tentang garis perbatasan dengan Eritrea.
Sekaligus mengakhiri kekisruhan antatkekuatan warga di dalam negerinya dengan membebaskan ribuan aktivis oposisi dari tahanan setelah terpilih jadi PM April 2018. Ia juga membebaskan para aktivis yang kembali ke rumah setelah lama menghilang tanpa proses hukum. (MI/BBC, 12/10)
Negeri yang berdekade tegang oleh permusuhan dengan negara tetangga dan permusuhan antarsaudara sebangsa di dalam negeri itu berubah menjadi negeri yang tenteram, aman dan damai. Tak kepalang, para pengusaha Indonesia pun menjadikan Ethiopia sebagai "Hub" untuk pasar Afrika, dengan mendirikan pabrik pangan olahan seperti mie instan dan sejenisnya di negeri tersebut.
Deklarasi perjanjian damai ditandatangani Abiy dan Presiden Eritrea Isaias Afwerki di Asmara dan Jeddah Juli dan September 2019. Ini menjadi modal penting membawa harapan kehidupan lebih baik bagi masyarakat bangsanya ke masa depan.
Abiy, pemimpin termuda di Afrika kelahiran 1976 itu oleh Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg disebut telah secara nyata menciptakan harapan di wilayah Afrika yang telah terlalu lama ditandai oleh kekerasan, konflik, dan kemiskinan, meskipun memang masih banyak yang harus dilakukan. Ia menilai Abiy berkontribusi pada hubungan yang lebih damai di antara negara-negara di Afrika Timur.
Komite Nobel Norwegia dalam pernyataan resminya menyebut Abiy pantas menerima Nobel Perdamaian 2019 atas upayanya mewujudkan perdamaian dan kerja sama internasional. Penghargaan diberikan kepada Abiy khususnya atas inisiatifnya yang menentukan dalam menyelesaikan konflik perbatasan Ethiopia - Eritrea.
"Saya merasa tak pantas sekaligus tergetar dalam rasa bahagia ketika mendengar berita ini," kata Abiy kepada Komite Nobel melalui panggilan telepon yang diunggah di situs Penghargaan Nobel seusai pengumuman, dikutip Kompas.com (12/10). "Ini hadiah yang diberikan kepada Afrika, diberikan kepada Ethiopia."
Abiy berharap Nobel ini memacu para pemimpin Afrika untuk menciptakan perdamaian di benua tersebut. ***

Selanjutnya.....

Demokrasi Tanpa Keseimbangan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 19-10-2019
Demokrasi Tanpa Keseimbangan!
H. Bambang Eka Wijaya

MEDIA Indonesia Selasa (15/10) menyajikan headline 'Oposisi Nihil Rugikan Rakyat'. Ini diperkuat editorial 'Menimbang Jalan Koalisi dan Oposisi', simpulnya, "Jadilah oposisi yang bukan sekadar berisik melainkan betul-betul menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan yang menggigit, tapi tetap objektif."
Isinya, menjelang pelantikan Jokowi-Amin 20 Oktober 2019, sejumlah partai oposisi -- Demokrat, Gerindra, dan PAN -- merapat ke koalisi pemetintah. Kalau ketiga partai oposisi akhirnya bergabung di koalisi pemerintah, maka kekuatan oposisi tinggal PKS, yang jauh dari seimbang, 50 kursi versus 525 kursi.
Dengan itu kekuatan oposisi menjadi relatif tak ada apa-apanya (nihil) dibanding koalisi pemerintah. Demokrasi di negeri ini pun akan berjalan tanpa keseimbangan.
Hal itu ternyata bukan hanya terlihat oleh Media Indonesia. Sydney Morning Herald yang berbasis di Australia juga menurunkan laporan koresponden Asia Pasifik, James Massola, yang senada, Indonesia kini mengalami defisit demokrasi. Masalah yang diangkat juga sama, partai-partai oposisi bergabung dengan koalisi pemerintah.
Dalam laporan berjudul "Jokowi pursues majority rule, not democracy, in Indonesia," Massola membandingkan politik domestik Indonesia dengan Australia. Menurutnya, Perdana Menteri Scott Morrison tidak mungkin berkoalisi dengan rival-rivalnya, Richard Di Natalie dan Bill Shorten. Pasalnya, jika itu terjadi, check and balances dalam pemerihtahan akan hilang.
Dalam anggapan Massola, kondisi kesehatan demokrasi Indonesia saat ini sudan "genting". Hingga ia pertanyakan, demokrasi seperti apa yang diinginkan Jokowi?
"Apakah Jokowi ingin Indonesia menjadi negara demokrasi gaya barat yang cukup dengan memenangkan 50,1% suara? Apakah Jokowi ingin mengejar jalur mayoritarianisme tanpa oposisi yang efektif di parlemen untuk memberikan check and balances?" tanya Massola dikutip jpnn (15/10).
Pakar hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menilai, bergabungnya oposisi ke pemerintahan bisa merugikan rakyat karena bakal tidak ada lagi sikap kritis dari kelompok oposisi di parlemen kepada pemerintah. "Tentu rakyat yang dirugikan," tegasnya.
Sementara pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menyebut, gemuknya koalisi pemerintahan, selain mengingkari demokrasi juga akan menggerus kepercayaan konstituen.
Mestinya partai-partai yang kalah dalam pilpres kemarin punya harga diri untuk berada di luar kekuasaan, tukas Adi. ***




Selanjutnya.....

Palapa Ring, Jalur Cepat Kemajuan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 18-10-2019
Palapa Ring, Jalur Cepat Kemajuan!
H. Bambang Eka Wijaya

TULANG punggung sistem telekomunikasi nasional, Palapa Ring, yang saat kampanye disebut Cawapres Ma'ruf Amin dengan 'tol langit', diresmikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (14/10). Disebut 'tol langit', karena Palapa Ring merupakan sarana jaringan internet supercepat.
Palapa Ring mengkover seleuruh wilayah Tanah Air, menyatukan 514 kota/kabupaten di 34 Provinsi, yang merupakan jaringan serat optik sepanjang 36 ribu kilometer dari barat sampai ke timur Indonesia. Palapa Ring didukung ribuan menara BTS 4G dan fasilitas microwave, sehingga komunikasi internet terjamin lancar.
Proyek kabel optik Palapa Ring terdiri dari 7 lingkaran terintegrasi, masing-masing lingkaran meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Maluku, serta satu backhaul untuk menghubungkan semuanya. Kapasitas jaringan kabel optik Palapa Ring mencapai 100 GB dan bisa di-upgrade hingga 160 GB dengan mengusung konsep ring, dua pair (empat core).
Saat meresmikan Palapa Ring, Presiden Joko Widodo mengingatkan, konektivitas digital harus dimanfaatkan intuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa, untuk penguatan persatuan dan persaudaraan, dan untuk memperbaiki pendidikan.
Masyarakat, menurut Presiden, dapat memanfaatkan jaringan Palapa Ring untuk memperkuat perdagangan dengan menghubungkan beragam produk UMKM ke jaringan pasar nasional, bahkan global.
Presiden mengatakan, kehadiran Palapa Ring juga diharapkan mampu menghadirkan rasa adil bagi seleuruh warga negara Indonesia. "Setiap manusia Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses kemajuan teknologi ini dan terkonektivitas dengan sangat cepat," ujarnya. MI, 15/10/2019)
Presiden juga memerintahkan seluruh aparatur pemerintah agar memanfaatkan beroperasinya tol langit ini demi mempercepat terwujudnya birokrasi yang efisien, birokrasi yang melayani, yang meningkatkan akuntabilitas publik serta akurasi dalam kebijakan-kebijakannya.
"Bagi seluruh rakyat Indonesia, saya berpersan gunakan konektivitas digital ini dengan baik, gunakan internet secara bijak, gunakan konektivitas digital ini untuk kebaikan bersama, untuk kerukunan, untuk persaudaraan, untuk persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta untuk kesejahteraan dan  kemajuan Indonesia," tegas Jokowi.
Total investasi Palapa Ring; untuk Ring Barat Rp1,28 triliun, Ring Tengah Rp1,38 triliun, Ring Timur Rp5,13 triliun. ***






Selanjutnya.....

RI Destinasi Wisata Terfavorit 2019!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 17-10-2019
RI Destinasi Wisata Terfavorit 2019!
H. Bambang Eka Wijaya

INDONESIA menjadi destinasi wisata terfavorit pilihan pembaca Majalah Conde Nast Traveler, mengungguli destinasi wisata lain di dunia dalam kategori "Top 20 Countries in the World Readers' Choice Award 2019" dengan nilai 92,78%.
Disiarkan situs resmi Conde Nast Traveler, Thailand di posisi kedua setelah Indonesia dengan nilai 92,37. Negara Asia Tenggara lainnya yang terpilih adalah Filipina di peringkat 8 dengan nilai 90,63, dan Vietnam di peringkat 10 dengan nilai 90,46.
Conde Nast Traveler adalah majalah pariwisata asal Amerika Serikat. Survei destinasi favorit majalah tersebut diikuti oleh 600 ribu orang pembaca. Survei destinasi wisata terfavorit dunia ini sudah dilakukan sejak 1998.
Pada survei tahun lalu untuk kategori sama, Indonesia berada di peringkat 15 dengan nilai 71,21. Adapun peringkat pertama destinasi wisata terfavorit tahun lalu pilihan pembaca majalah Conde Nast Traveler adalah Italia dengan nilai 88,21.
Setiap tahunnya majalah ini membuat survei kepada pembaca tentang destinasi, hotel, operator wisata, kapal pesiar, bandara, maskapai penerbangan, dan sektor wisata lainnya. (Travel.Kompas, 13/10/2019)
Berikut daftar destinaai terfavorit dunia 2019: 1. Indonesia (92,78), 2.Thailand (92,37), 3. Portugal (91,94), 4. Sri Lanka (91,79), 5. Afrika Selatan, (91,59), 6. Peru (91,28), 7. Yunani (91,18), 8. Filipina (90,63), 9. Italia (90,62), 10. Vietnam (90,46), 11. Turki (90,15), 12. Jepang (89,74), 13. Meksiko (89,70), 14, Tanzania (89,62), 15. Israel (89,54).
Selain destinasi terfavorit dunia, Indonesia juga meraih nilai dalam kategori 50 resor terbaik di dunia 2019. Kedua resor terletak di Bali, yakni Ayana Resort and Spa di Jimbaran (peringkat 41) dan Capella Ubud (peringkat 44).
Ayana Resort berlokasi di Jl. Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, tak jauh dari pusat keramaian Seminyak, Kuta dan Legian. Memiliki lebih dari 350 kamar suite dan vila, wisatawan bisa menikmati kolam renang dengan pemandangan Samudera Hindia yang terhampar di depan mata.
Sementara Capella Ubud terletak di tengah hutan Ubud, Bali. "Berlokasi di jantung hati hutan hijau, kami memiliki tenda kemah yang bersatu harmonis dengan alam sekitar. Terinspirasi dari tenda Eropa 19800-an, arsitek Vill Bensley merancang Capella Ubud sebagai peringatan akan semangat petualangan," tulis situs resmi Capella Ubud.
Resor terbaik dunia Conde Nast Traveler adalah Sirikol Lodge di Kenia. Di posisi 50, The Datai Langkawi, Malaysia. ***


Selanjutnya.....

S'pura Larang Iklan Minuman Manis!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 16-10-2019
S'pura Larang Iklan Minuman Manis!
H. Bambang Eka Wijaya

SINGAPURA menjadi negara pertama di dunia yang melarang total iklan minuman manis dalam kemasan. Larangan ini sebagai upaya memerangi penyakit diabetes.
Dikutip Kompas.Money dari Business Insider, Minggu (13/10/2019), larangan itu diumumkan Kamis (10/10/2019). Iklan minuman manis dilarang di semua platform media massa dan kanal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan.
Aturan itu berlaku pada minuman manis dalam kemasan botol, paket, dan kaleng, termasuk minuman instan, minuman berkarbonasi, dan yogurt.
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, label nutrisi juga akan ditempatkan pada kemasan minuman manis. Label bertuliskan "Tidak Sehat" akan dicantumkan pada minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi. Menurut Strait Times, rincian aturan tersebut akan segera diumumkan pada 2020.
Menteri Negara Senior untuk Bidang Kesehatan Edwin Tong menyatakan, tujuan aturan dan pelarangan itu untuk memberi pilihan yang terinformasi dengan baik, menurunkan pengaruh iklan, dan mendorong produsen menurunkan kadar gula dalam minumam manis.
Kementerian Kesehatan Singapura menyebut, label dengan pembeda warna akan menunjukkan jika minuman tersebut sehat, netral, atau tidak sehat. Label tersebut juga disertai informasi kadar gula dalam minuman.
Diabetes kini semakin menjadi masalah pelik di Singapura. Survei yang dilakukan 2018 menunjukkan rata-rata warga Singapura mengonsumsi 12 sendok teh atau 60 gram gula dalam sehari. Dari angka itu separuhnya  berasal dari minuman manis dalam kemasan.
"Ini menjadi kekhawatiran, karena secara rata-rata, tambahan sajian minuman manis sebesar 250 ml per hari akan menambah risiko diabetes hingga 26%," kata Tong.
Diabetes lazim disebut kencing manis. Gejala awalnya pradiabetes, gula dalam aliran darah tak lagi sepenuhnya terserap tubuh sehingga banyak tersisa dalam aliran darah dengan kadar yang tinggi di atas 220. Ketika gula darah selalu tinggi cepat konsultasi ke dokter sebelum 'naik kelas' jadi diabetes.
Diabetes tipe 1 disebut Dependent Diabetes Melitus, suatu kondisi kronis saat pankreas memproduksi insulin sedikit atau tidak sama sekali. Kondisi ini bisa muncul saat remaja. Di Indonesia jenis ini 150 ribu kasus per tahun.
Diabetes tipe 2, lebih 2 juta kasus per tahun di Indonesia, suatu kondisi kronis tubuh tidak memproduksi cukup insulin, atau menolak insulin.
Cegahlah diabetes, ketimbang susah payah mengobati. Kurangi konsumsi gula. ***





Selanjutnya.....

Daya Saing Global RI Anjlok 5 Poin!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 15-10-2019
Daya Saing Global RI Anjlok 5 Poin!
H. Bambang Eka Wijaya

INDEKS daya saing global Indonesia anjlok 5 poin dari peringkat 45 pada 2018 menjadi peringkat 50 pada 2019. Laporan World Econimic Forum (WEF) dirilis pekan lalu (9/10/2019) menyebut, posisi Indonesia jauh tertinggal dari Singapura di peringkat pertama, disusul Malaysia peringkat 27 dan Thailand posisi 40.
Persaingan peringkat daya saing global kian ketat dengan selisih skor tipis sekali. Skor rata-rata 142 negara yang ditangani WEF peringkat daya saingnya ada pada angka 61.
Skor Indonesia hanya turun 0,3 dari 64,9 ke 64,6, peringkatnya turun lima tingkat. Sedang India skornya hanya turun 0,7, peringkatnya merosot 10 tingkat. Di Asia Tenggara, di bawah Indonesia ada Filipina di posisi 64, Vietnam posisi 67, dan Laos posisi 113.
Tahun ini Singapura naik ke peringkat satu global menggeser AS. Skor Singapura 84,8 dari maksimum 100. "Singapura mengalami peningkatan di hampir seluruh pilar," jelas WEF dikutip Kompas.com (10/10/2019).
Singapura menempati posisi pertama di hampir seluruh aspek penilaian seperti infrastruktur, kesehatan, pasar tenaga kerja, juga perkembangan sistem keuangan. Namun, untuk menjadi pusat inovasi global, WEF menilai Singapura perlu untuk meningkatkan kewirausahaan dan juga pelatihan skill.
Sementara AS yang menempatimposisi kedua masih lebih unggul dibandimgkan dengan Singapura dalam hal dinamika bisnis. Dari segi inovasi, AS menempati posisi kedua.
Indeks persaingan global diukur dari 12 pilar. Yakni, kelembagaan, infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi, stabilitas makroekonomi, pemasaran produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, kesehatan, skill, dinamisme bisnis, dan kemampuan inovasi.
Adapun 10 negara dengan daya saing terunggul di dunia, 1. Singapura, 2. AS. 3. Hong Kong, 4. Belanda, 5. Swiss, 6. Jepang, 7. Jerman, 8. Swedia, 9. Inggris, 10. Denmark.
Menanggapi kemerosotan Indonesia di Indeks Daya Saing Global, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah punya setidaknya empat jurus untuk mendongkrak sumber daya manusia Indonesia agar lebih baik. Pertama dengan angaran pendidikan lebih dari Rp508 triliun tahun depan.
Kedua memberi insentif ke pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebutuhan di sektor pendidikan. Sebab, sebagian besar dana pendidikan dieksekusi oleh daerah.
Ketiga, insentif buat swasta yang melakukan pelatihan vokasi. Keempat membangun kampus dan sekolah melalui anggaran kementerian dan lembaga. Kemenkeu siap membantu. ***



Selanjutnya.....

NSBE, Trump Pemicu Resesi Dinia!

Artikel Halaman 8, Senin 14-10-19
NABE, Trump Pemicu Resesi Dunia!
H. Bambang Eka Wijaya

PERANG dagang yang dilancarkan Presiden Donald Trump memicu risiko resesi meningkat dan menjadi ancaman utama ekonomi dunia. Demikian hasil survei National Association for Business Economics (NABE), asosiasi ekonom bisnis yang berbasis di Washington, dirilis pekan lalu.
"Peningkatan proteksionisme, ketidakpastian kebijakan perdagangan yang meluas, dan pertumbuhan global yang lebih lambat, dianggap sebagai risiko utama penurunan aktivitas ekonomi AS," ujar ketua survei NABE, Gregory Daco, kepala ekonom Oxford Economics AS. (CNBC-Indonesia, 8/10/2019)

Hasil survei yang dilakukan 9-16 September 2019 itu dirilis tepat ketika banyak analis melihat tanda-tanda peringatan dalam indikator ekonomi AS terbaru, termasuk penurunan aktivitas manufaktur ke level terendah 10 tahun pada September dan pelambatan tajam dalam pertumbuhan di sektor industri jasa ke level terendah sejak 2016. Laporan-laporan minggu lalu itu meningkatkan kekhawatiran ekonomi akan terjerat resesi.
Sekitar 80% dari 54 ekonom NABE yang disurvei mengatakan ekonomi berisiko melambat lebih lanjut, PDB yang rata-rata hingga tahun ini 2,3%, pada 2020 menjadi 1,8%. Produksi industri juga melambat tajam dari 4% pada 2018 menjadi 0,9% pada 2019. Laba perusahaan diproyeksikan hanya tumbuh 1,7% tahun ini, turun tajam dari 4,6% perkiraan Juni.
Pesimisme yang meningkat tentang laba perusahaan dan pelambatan ekonomi mengguncang pasar saham. Pekan lalu indeks utama Wall Street anjlok besar sehari setelah data tenaga kerja dan manufaktur menunjukkan perang dagang AS - Tiongkok kian merugikan ekonomi AS.
Ini diperparah putusan WTO memberi izin AS menaikan tarif impor pada barang Eropa senilai 7,5 miliar dolar AS. Eropa tersengat perang dagang. CEO Blackstone, Stephen Schwarzman memprediksi Eropa bisa mengalami "the lost decade".
Terlepas dari kerugian ekonomi akibat perang dagang pemerintah Trump, para peneliti NABE mengatakan tidak percaya kebijakan tersebut berhasil mengurangi defisit perdagangan AS. Mereka justru melihat defisit perdagangan melebar signifikan, dari 920 miliar dolar AS pada 2018, menjadi 981 pada 2019, dan menjadi 1,022 triliun dolar AS pada 2020.
Para panelis menyebut penyebab utamanya adalah pertumbuhan ekspor yang lebih lambat, turun dari 3% pada 2018 menjadi 0,1% pada 2019. Ada 24% dari panelis memproyeksikan peluang resesi akan dimulai pertengahan 2020. Sementara 69% dari mereka menyebut peluang resesi dimulai pertengahan 2021. ***

Selanjutnya.....

2 Juta Buzzer Beraksi di Negeri Tirai Bambu!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 13-10-2019
2 Juta Buzzer Beraksi
di Negeri Tirai Bambu!
H. Bambang Eka Wijaya

DI Indonesia dengan buzzer (pasukan siber) bekerja sembunyi saja warga pusing oleh disinformasi, hoaks, plintiran manipulasi berita yang mereka lakukan. Di Negeri Tirai Bambu, Tiongkok, terdapat dua juta buzzer beraksi di media sosial setempat. Mayoritas buzzer bekerja untuk propaganda pemerintah dan partai berkuasa.
Laporan hasil penelitian Oxford berjudul Global Disinformation Order 2019; Global Inventory of Organized Social Media Manipulation, yang menunjukkan pesatnya disinformasi di dunia global saat ini, pasukan siber (buzzer) Tiongkok masuk kelas atas. Yakni bekerja dalam tim profesional dengan pendanaan yang besar.
Seperti diberitakan Channel News Asia dikutip Kompas.com (5/10/2019), Tiongkok mulai mengalihkan perhatian ke media sosial skala global. Selama ini, kelompok buzzer Beijing fokus kepada media sosial lokal seperti WeChat dan Weibo. Namun mereka juga merambah Twitter dan Facebook.
"Pada 2019 pemerintah Tiongkok mulai fokus menangkal demonstran Hong Kong, di mana aksi pro-demokrasi dipandang sebagai gerakan radikal tanpa dukungan rakyat," ungkap laporan peneliti Oxford.
Temuan itu diperkuat keterangan Twitter dan Facebook soal adanya propaganda yang didukung pemerintah Tiongkok. "Kami menemukan adanya operasi informasi yang didukung negara yang berfokus pada pergerakan protes dan seruan mereka akan perubahan politik," ujar Twitter.
"Kami mengidentifikasi sejumlah besar akun yang mempunyai perilaku mirip serta terkoordinasi untuk memperkuat yang berkaitan dengan aksi protes di Hong Kong," tambah Twitter.
Sementara Facebook menyatakan mereka sudah menghapus tiga group, tujuh laman, dan lima akun dari Tiongkok yang diyakini bagian dari kampanye untuk melawan demonatrasi Hong Kong. Kepala kebijakan keamanan siber Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan pelaku menggunakan 'taktik menipu' seolah menjadi kantor berita dan mengundang orang ke mereka.
"Secara teratur, mereka mengunggah soal pandangan politik maupun isu yang berkaitan dengan topik soal protes yang tengah terjadi di Hong Kong," ungkap Gleicher.
Sepanjang tahun ini, ada 70 negara yang diketahui menggunakan pasukan siber. Meningkat dari 48 negara pada 2018, dan 28 negara pada 2017.
Sementara di Indonesia, menurut laporan Global Disinformation Order, para buzzernya merupakan pemain bayaran, dengan kontrak bervariasi dari Rp1 juta hingga 50 juta. Buzzer Indonesia masuk kelas bawah, sekelas Kolombia dan Zimbabwe. Norak! ***

Selanjutnya.....

Demokrat Tolak Amendemen UUD!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 12-10-2019
Demokrat Tolak Amendemen UUD!
H. Bambang Eka Wijaya

FRAKSI Partai Demokrat di MPR RI menolak wacana amendemen UUD 1945 terkait dengan mengembalikan GBHN. Menurut Demokrat, tak ada alasan mendesak bagi MPR melakukan amendemen terhadap UUD 1945.
"Apa ada political reasoningnya? Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek. Ada UU-nya. Sangat lengkap," kata Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny K. Harman. (detik.news, 9/10/2019).
Benny menilai UUD 1945 tak perlu diamendemen. Menurutnya, jika memang yang diinginkan hanya sebatas soal GBHN, yang diperlukan hanyalah merevisi UU tentang perencanaan pembangunan nasional yang terdiri atas RPJP dan RPJM.
"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk menghidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," tegasnya.
Menurut Benny, amendemen UUD 1945 terkait GBHN itu juga bukan alasan memperkuat konstitusi. Sebab, berbagai masalah negara justru hadir karena pelaksanaan konstitusi yang sangat lemah. Masalah ada pada penerapan, bukan pada substansi UUD.
"Masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasinya yang lemah, manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian, negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi," tutur Benny.
Wacana amendemen UUD 1945 warisan MPR 2014-2019. Meski selama ini yang disiarkan ke publik hanya amendemen pemulihan GBHN, saat Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR 2014-2019 dibahas dalam Rapat Gabungan MPR 27 September 2019, poin-poinnya ternyata lebih banyak sehingga amendemen dikhawatirkan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat akan menjadi bola liar.
Ada enam poin lain yang disepakati untuk dikaji lebih mendalam yakni, penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPR, penataan sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundangan berdasarakan Pancasila, serta pelaksanaan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (Kompas, 9/10)
Amendemen sekian banyak poin, perubahan satu poin berpengaruh pada pasal-pasal lain, perubahan kewenangan MPR akan berpengaruh pada pasal tentang presiden, perubahan semua itu akan bisa sama dengan membuat UUD baru.
Dengan semboyan para politikus masa kini bahwa konstitusi bukan kitab suci sehingga bisa diubah, bukan mustahil nantinya UUD 1945 tinggal nama sedang substansinya berganti lampias nafsu kekuasaan politikus zaman now. ***

Selanjutnya.....

E-Digital RI Tembus 40 Miliar Dolar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 11-10-2019
E-Digital RI Tembus 40 Miliar Dolar!
H. Bambang Eka Wijaya

EKONOMI digital Indonesia diproyeksikan tahun ini mendekati 40 miliar dolar AS. Itu sama dengan gabungan pendapatan ekspor CPO 32 juta ton (17,8 miliar dolar AS) dan pendapatan devisa pariwisata (17,6 miliar dolar AS) tahun lalu. Perbandingan itu melukiskan betapa pesat perkembangan e-Conomy RI.
Data ekonomi digital tersebut dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company dalam laporan pertumbuhan e-Conomy Asia Tenggara. Jelas disebutkan, Indonesia masih menjadi negara dengan pertumbuhan paling tinggi di kawasan.
Diprediksi, ekonomi digital RI akan mencapai 133 miliar dolar AS pada 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi 30 persen dari prediksi tahun sebelumnya. Transformasi ekonomi Indonesia yang luar biasa menjadi pendorong pertumbuhan yang dinamis di Asia Tenggara.
Randy Yusuf, Managing Director Google Indonesia menyebut laporan ini memadukan Google Trends, riset Temasek, dan analisis Bain & Company serta berbagai sumber dari industri dan wawancara ahli.
"Saat ini kita menyaksikan bagaimana startup-startup Indonesia menjadi pemain tingkat regional dan bagaimana pendekatan inovatif mereka memecahkan masalah lokal mampu merevolusi transportasi, jasa pengantaran makanan, wisata dan perjalanan, serta e-commerce di seluruh Asia Tenggara," ujar Randy. (Kompas.com, 7/10/2019)
Senada dalam kepesatan perkembangan ekonomi Indonesia dengan simpul-simpul baru yang belum seluruhnya terliput pendataan Produk Domestik Bruto (PDB) oleh BPS, Dana Moneter Internasional (IMF) merilis PDB Indonesia 2019 sebesar 3,55 triliun dolar AS dengan pertumbuhan 5,2% di peringkat 7 dunia. (CNBC-Indonesia, 7/10) Bandingkan dengan PDB Insonesia 2018 versi BPS sebesar Rp14.837,4 triliun atau setara 1,05 triliun dolar AS.
IMF awal pekan ini merilis 10 negara dengan PDB terbesar di dunia 2019. Tiongkok di peringkat teratas dengan PDB sebesar 25,27 triliun dolar AS dan pertumbuhan 6,3%. AS di peringkat kedua dengan PDB sebesar 20,49 triliun dolar AS dan pertumbuhan 2,3%.
Peringkat 3 India dengan 19,82 triliun dolar, 7,3%. Keempat Jepang dengan 10,51 triliun dolar AS, 1,0%. Kelima Jerman, dengan 4,88 triliun dolar AS, 0,8%. Keenam Rusia dengan 4,30 triliun dolar AS,1,6%. Ketujuh Indonesia. Kedelapan Brasil dengan 3,49 triliun dolar AS, 2,1%. Kesembilan Inggris dengan 3,37 triliun dolar AS, 1,2%. Kesepuluh Prancis dengan 3,04 triliun dolar AS, 2,1%.
Tampak, orang luar dengan parameter mereka melihat Indonesia dalam kemajuan yang pesat. ***

Selanjutnya.....

Demo Hal Biasa dalam Demokrasi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 10-10-2019
Demo Hal Biasa dalam Demokrasi!
Bambang Eka Wijaya

DEMO itu hal biasa dalam demokrasi. Oleh karena itu, demo tak bisa dinyatakan sebagai kegentingan yang mendesak untuk dijadikan dasar alasan menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Peppu) oleh Presiden.
Untuk itu, semestinya penguasa dan aparat memandang dan memperlakukan demonstrasi dengan sikap wajar, sebagai hal yang biasa juga. Tidak paranoid, lantas merespon dengan tindakan berlebihan dalam menghadapi demo, seperti di Jakarta, Bandung, Makassar dan sejumlah kota besar lainnya.
Sikap wajar menghadapi demo mahasiswa dan pelajar episoda terakhir ini, layak dicontoh yang telah dilakukan aparat di Lampung dan Yogya. Di Lampung, meski sehari sebelumnya telah beredar seruan dari berbagai universitas di Bandarlampung agar besok mengosongkan kampus untuk berdemo, aparat tampak justru membantu kelancaran perjalanan massa menuju titik kumpul.
Mereka kawal sampai selesai mahasiswa orasi, dan utusan mereka bertemu DPRD menyampaikan tuntutan. Selesai semua acara kegiatan demo, aparat kembali mengawal massa kembali ke tempat masing-masing. Semua berjalan lancar dan aman. Bahkan di Yogya, usai acara demo, mahasiswa dan pelajar bersalaman dengan aparat polisi dan TNI yang mengawal demo.
Sebaliknya dengan sikap paranoid penguasa dan aparat, Gedung DPR sebagai 'rumah rakyat' dipagari tinggi dengan tiang besi yang besar-besar dan plat baja yang tebal. Terkesan kuat, para wakil rakyat itu sangat takut sekali pada rakyat yang diwakilinya.
Selain itu, tak ada ruang untuk demonstran menyampaikan aspirasinya. Akibatnya setiap demo massa harus menutup jalan arteri samping tol. Padahal di zaman Mojopahit saja, setiap alun-alun depan rumah Adipati, selalu ada lapangan rumput yang luas tempat rakyat 'pepe' (demo berjemur) untuk menyampaikan keluhan atau tuntutan kepada penguasa.
Sedang kini, di zaman demokrasi modern, pejabat negara dan wakil rakyat malah alergi dengan aspirasi rakyat! Kondisi itu menjebak aparat untuk represif pada demonstran.
Sementara itu, peristiwa yang mungkin bisa dijadikan dasar alasan oleh Presdien untuk merelis Perppu, mungkin justru situasi ketika DPR dan pemerintah membuta-tulikan diri dari aspirasi rakyat saat mereka menyelesaikan Revisi UU KPK.
Sikap DPR dan pemerintah membuta-tulikan diri dari aspirasi rakyat itu bisa mematikan demokrasi. Itu jelas sebuah kegentingan yang mendesak diselesaikan dengan Perppu yang menggugurkan janin hasil perselingkuhan DPR dan pemerintah tersebut. ***






Selanjutnya.....

Minyak Goreng Curah Dilarang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 09-10-2019
Minyak Goreng Curah Dilarang!
H. Bambang Eka Wijaya

MJLAI Januari 2020 warung dilarang menjual minyak goreng curah. Alasan larangan itu, karena berbahaya bagi kesehatan, bisa dicampur dengan minyak goreng bekas. Pemerintah menetapkan, yang boleh dijual hanya minyak goreng dalam kemasan dari produsen yang terjamin kualitasnya.
Peraturan ini tentu saja baik bagi menjamin kualitas konsumsi dan kesehatan masyarakat. Tapi tanpa dibuatkan pengecualian, bisa mematikan usaha pembuatan minyak goreng rakyat di desa, baik minyak klentikan maupun kopra.
Tanpa pengecualian yang tegas nantinya akan dengan mudah aparat menyita minyak buatan rakyat itu dari pasar. Padahal, industri rakyat membuat minyak goreng secara rumahan itu telah berlangsung sejak dahulu kala. Sekalian belondo (ampas minyak klentikan) dan tempe bungkil (ampas kopra) juga telah menjadi makanan tradisional rakyat, yang langsung musnah bersama matinya industri rakyat pembuatan minyak goreng.
Di sisi lain, pabrik-pabrik besar minyak goreng kemasan 'branded' mendapat tambahan pangsa pasar dengan membuat kemasan saset ukuran kecil. Ini untuk warga di bawah garis kemiskinan yang selama ini membeli minyak goreng curah di warung secara cantingan--untuk sekali memasak.
Minyak goreng curah selama ini sebenarnya juga berasal dari pabrik-pabrik lokal. Mereka menyalurkan minyak curah memakai mobil tangki warna kuning. Di distributor minyak curah dicor ke dalam drum isi 200 liter. Lalu oleh distributor dibagikan ke warung-warung dalam kaleng tertutup isi 15 liter.
Di jalur distribusi seperti itu, titik rawan pencampuran minyak bekas hanya ada di distributor. Tapi untuk kondisi daerah-daerah seperti Lampung yang tidak punya restoran besar penghasil minyak goreng bekas yang masif, kemungkinan pencampuran minyak goreng bekas yang dijual di warung-warung kecil sekali.
Berarti hal itu hanya mingkin terjadi di kota besar yang punya banyak restoran besar dengan minyak goreng bekaa yang masif. Tapi amat keterlaluan kalau ada orang hanya mau mencari keuntungan tega mencampur minyak goreng bekas ke minyak goreng curah yang dijual di warung-warung. Sebab, sebenarnya lebih untung jelantah atau minyak goreng bekas itu diolah menjadi biodiesel, seperti di Bogor yang digunakan bis kota Trans Pakuan.
Celakanya kalau benar ada pengusaha yang mencampur minyak bekas ke minyak goreng curah, kenapa selama ini aparat kok permisif, pelakunya tak ada yang ditangkap dan diadili? Tiba-tiba malah minyak goreng curahnya yang dilarang. ***

Selanjutnya.....

Menteri Larang Sanksi Siswa Demo!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 08-10-2019
Menteri Larang Sanksi Siswa Demo!
H. Bambang Eka Wijaya

MESKI Mendikbud Muhadjir Effendy telah membuat edaran tegas tentang siswa yang ikut aksi demo, hingga dinas pendidikan di daerah menyatakan siswa yang ikut aksi demo akan diberi sanksi, akhirnya Mendikbud justru melarang sekolah seenaknya memberi sanksi terhadap siswa yang ikut demo.
"Tidak boleh ada yang main sanksi untuk masalah unjuk rasa," kata Muhadjir di Solo, Jumat. (CNN-I, 4/10/2019).
Bahkan ada sejumlah sekolah mengancam mengeluarkan siswanya jika terbukti mengikuti aksi unjuk rasa.
"Enggak boleh itu (mengeluarkan siswa). Wong yang enggak sekolah saja diminta untuk masuk kok, ini yang masuk disuruh keluar. Jadi pendekatannya harus pendidikan," tegasnya.
Kata Muhadjir, Kemendikbud akan menyisir sekolah yang mengeluarkan sanksi tidak mendidik terhadap siswanya. Hal tersebut untuk memberikan penjelasan yang benar, supaya sekolah tidak menerapkan sanksi yang sembarangan.
Menurut Muhadjir, secara pendekatan hak asasi manusia (HAM), para pelajar memang berhak untuk menyampaikan aspirasi dan berekspresi. Namun berekspresi yang dilakukan harus sesuai dengan aturan dan batasan tertentu.
"Kalau dalam melampiaskan atau menunjukkan ekspresinya itu bisa mengancam keamanan dan keselamatan jiwa yang bersangkutan, itu tidak boleh. Harus didahulukan yang menyelamatkan jiwanya," jelas Muhadjir.
Namun, ketika anak menyatakan pendapat ada situasi yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan jiwanya, kewajiban negara memberi perlindungan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 Nomor 2, tidak terpenuhi. Artinya, negara gagal memberi lingkungan yang aman dan ramah anak.
Pasal 1 Nomor 2 itu berbunyi: Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindumgan dari kekerasan dan diskriminasi.
Salah satu asas Perlindungan Anak yang wajib dipenuhi adalah penghargaan terhadap pendapat anak (Pasal 2.d).
Itu jelas di Pasal 10: Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, memerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
Tak terpenuhinya kewajiban negara terhadap anak tersebut tanggung jawab aparatur negara terkait, gagal menjalankan kewajiban sesuai amanat UU. Malah, menempatkan anak dalam situasi yang mengancam jiwanya. ***



Selanjutnya.....

Survei KPK-BPS, KKN Masih Kental!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 07-10-2019
Survei KPK-BPS, KKN Masih Kental!
H. Bambang Eka Wijaya

HASIL Survei Penilaian Integritas (SPI) 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) diumumkan pekan lalu (1/10/2019) menyebut praktik KKN yakni suap dan gratifikasi masih jalan terus, terasa kental di pemerintahan pusat dan daerah.
Datanya, 25% responden pengguna layanan (pemerintahan) melihat atau mendengar bahwa pegawai menerima suap dan gratifikasi. Sedangkan 22% responden internal (orang dalam instansi) mendengar dan melihat keberadaan calo.
Selanjutnya, 21% responden internal percaya bahwa suap dan gratifikasi memengaruhi kebijakan karier di lembaganya. Sementara 25% responden internal juga mendengar dan melihat keberadaan nepotisme dalam penerimaan pegawai. Kemudian 5,6% responden internal mendengar atau melihat keberadaan suap dalam kebijakan promosi.
Survei mencakup empat dimensi: budaya, sistem antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia, dan anggaran. Responden survei berasal dari kalangan internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan ahli. KPK bekerja sama dengan BPS dalam SPI 2016, 2017, dan 2018.
"Hasil ini tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, perbaikan harus simultan dilakukan di tiap lembaga. Sebab, angka-angka yang muncul ini tetap tak menutup potensi korupsi. Keseriusan dan tingginya komitmen dibutuhkan karena demi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana. (Kompas, 2/10).
Rata-rata skor integritas instansi pusat dan daerah 68,75, naik dari tahun lalu 66. Tertinggi diraih Pemprov Jawa Tengah 78,26; disusul Jawa Timur 74,96; Kementerian Kesehatan 74,75; Pemprov Sumatera Barat 74,63, Gorontalo 73,85; Kepulauan Riau 73,34; NTB 73,13; Jawa Barat 72,97; Kementerian Keuangan 70,20; dan Kalimantan Selatan 68,76. Semua itu di atas rata-rata nasional.
Sedangkan yang skornya di bawah rata-rata nasional, Pempro DKI Jakarta 68,45; NTT 67,65; Kalimantan Timur 67,55; Kalimantan Timur 67,55; Kementerian Perhubungan 66,99; Bengkulu 66,47; Sumatera Utara 66,13; Kalimantan Tengah 66,00; Banten 65,88; BPN 64,67; Aceh 64,24; Jambi 63,87; Sulawesi Selatan 63,85; Riau 63,33, dan Mahkamah Agung 61,11. (MI, 2/10)
Kepolisian tak ada skornya karena tak ada responden internal yang bersedia. Demikian pula sejumlah provinsi lain, termasuk Lampung, tak ada di daftar skor Kompas dan MI.
Dari survei ini instansi pemerintahan pusat dan daerah diharapkan berusaha lebih baik mengurangi suap, gratifikasi dan nepotisme. ***

Selanjutnya.....

Perubahan Iklim, Gletser 38 km Hilang di Islandia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 06-10-2019
Perubahan Iklim, Gletser
38 km Hilang di Islandia!
H. Bambang Eka Wijaya

GLETSER, bongkahan es abadi, seluas 38 km persegi hilang di Islandia akibat perubahan iklim. Ratusan warga bersama Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir Rabu (18/9/2019) melakukan upacara "pemakaman" gletser yang bernama Okjokull tersebut.
Jakobsdottir memperingatkan, jika tren hilangnya lapisan es pada Okjokull terus berlanjut, maka Islandia akan kehilangan lebih banyak gletser dalam waktu dekat.
Apa yang dialami Okjokull merupakan dampak dari emisi gas rumah kaca dan aktivitas manusia yang secara radikal mengubah rumah kita semua. Peringatan Jakobdottir itu bukan hanya untuk warga Islandia, tapi juga untuk semua warga bumi.
Hilangnya Okjokull hanyalah salah satu gejala dari mencairnya gletser di berbagai penjuru bumi, dari Kutub Utara hingga Kutub Selatan, dan sekitarnya. Seperti permafrost, tanah yang berada di titik beku 0 derajat Celcius, di Rusia yang mencair. (Kompas.com, 26/9/2019)
Mencairnya gletser dari berbagai penjuru bumi itu dampaknya signifikan di negara kepulauan seperti Indonesia. Utamanya akibat terus naiknya permukaan air laut sehingga banyak pulau kecil hilang tenggelam, maupun rumah warga di tepi pantai rusak oleh abrasi dan tanahnya ditelan laut.
Contohnya puluhan rumah warga di Kampung Muarajaya RT01/RW01 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, hilang akibat terkikis abrasi selama 10 tahun. Celakanya, hingga kini tidak ada penanganan dari pemerintah untuk mengatasi dampak abrasi. (Liputan6, 22/6/2019)
Banyak cerita dari seantero Tanah Air dampak naiknya permukaan air laut. Rafly Kaitora, Kepala Suku di Pulau Enggano, menyebutkan dua pulau kecil di dekat Enggano telah hilang ditelan laut, Pulau Bangkai dan Pulau Satu.
Bahkan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah menyebutkan rata-rata per hari laju abrasi di kawasan pesisir daerah itu mencapai 10 sentimeter hingga 30 sentimeter. Maida Taufan (45), warga Desa Pasar Pedati, Sungai Suci, Bengkulu Tengah, tanahnya seluas 200 X 50 meter kini sudah berada di tengah laut. (Kompas.com, 20/1)
Kalau Perdana Menteri Islandia hadir bersama warga dalam "pemakaman" gletser yang hilang, di Indonesia belum ada berita pejabat hadir saat rumah warga tenggelam ditelan laut, yang jumlahnya tak sedikit di sepanjang pesisir negeri. Karena itu, perlu program formal yang didukung APBN dan APBD untuk membantu warga yang tanah dan rumahnya ditelan laut: akibat gletser yang terus mencair. ***



Selanjutnya.....

Konvensi PBB, Hak Anak Berdemo!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 05-10-2019
Konvensi PBB, Hak Anak Berdemo!
H. Bambang Eka Wijaya

BADAN Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) menyoroti perlakuan kekerasan aparat terhadap demonstran ana-anak di Indonesia pekan terakhir. Unicef menyerukan semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan saat melakukan aksi demo.
Seruan Unicef itu merespon sejumlah anak-anak yang mengalami kekerasan dan ditahan selama lebih dari 24 jam. "Kita harus tetap teguh dalam menegakkan dan melindungi hak-hak anak setiap saat," kata Perwakilan Unicef di Indonesia Debora Comini. (Kompas.com, 2/10/2019)
Debora menegaskan, Konvensi PBB tentang Hak Anak mengakui kebebasan berserikat, berkumpul secara damai merupakan hak anak. Anak-anak dan remaja di Indonesia memiliki hak untuk mengekspresikan diri, apalagi terkait masalah yang memengaruhi kehidupan mereka.
"Kita harus memastikan mereka mendapat dukungan yang sigap dan tepat jika mereka terlibat dengan hukum," tegasnya. "Anak juga berhak dilindungi dari penyiksaan, hukuman atau perlakuan kejam, dan perlakuan yang merendahkan martabat."
Realitas penanganan demo anak-anak (pelajar) di Indonesia, seperti siaran televisi dan video yang viral di medsos, barisan pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi di jalan dihadang berlapis pasukan antihuru-hara.
Saat rombongan meminta jalan untuk ke tujuan memyampaikan aspirasi, pelajar dipukul mundur dengan semburan keras water canon. Ketika pelajar tetap bertahan, dipaksa bubar dengan tembakan gas air mata.
Dalam kesakitan akibat semburan air dan gas air mata, mereka dipaksa untuk membela diri dengan melemparkan apa saja yang ditemukan di jalan. Akhirnya mereka justru seperti dipaksa tawuran untuk membela diri.
Alasan polisi demikian mungkin karena pelajar dianggap demo ilegal, tidak memberi tahu sesuai aturan yang berlaku. Padahal, sesuai UU Perlindungan Anak, anak-anak itu (di bawah 18 tahun) dikecualikan dari aturan yang berlaku bagi orang dewasa.
Jadi, sesuai Konvensi PBB, ketika anak-anak unjuk rasa, harus dilindungi aparat, dikawal dan dibukakan jalan ke tujuannya, difasilitasi menyampaikan aspirasinya untuk diterima yang dikehendaki. Selesai, mereka dikawal kembali.
Di sekolah, hak dan martabat anak terkait demo mesti dihormati sebagai hak konstitusional. Bukan malah diancam sanksi keras. Dunia pendidikan harus menjadi fasilitas bagi anak-anak membentuk akhlakul kharimah, bukan ruang penuh ancaman, sehingga hanya bisa membentuk barisan panjang manusia kerdil. Ancaman itu kekejaman verbal pada anak. ***




Selanjutnya.....

Risiko Gagal Bayar Swasta Tinggi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 04-10-2019
Risiko Gagal Bayar Swasta Tinggi!
H. Bambang Eka Wijaya

LEMBAGA pemeringkat utang internasional Moody's melaporkan risiko gagal bayar utang luar negeri (ULN) korporasi swasta Indonesia pada kelompok tertinggi bersama 13 negara Asia-Pasifik. Itu bertentangan dengan rilis BI (15/8/2019) yang menyebut semua ULN Indonesia terkendali, baik Pemerintah dan Bank Sentral, maupun swasta dan BUMN.
Dalam laporan berjudul "Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen" Moody's menyebut korporasi di Indonesia rentan terpapar gagal bayar ULN. Ini tercermin dari pendapatannya yang kian menurun sehingga bisa mengurangi kemampuan mencicil utang-utangnya. (CNN-Indonesia, 30/9/2019)
Untuk laporan itu, Moody's meneliti risiko kredit 13 negara Asia-Pasifik. Yakni, Australia, Hongkong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Tiongkok, dan Thailand.
Sebenarnya, rasio utang korporasi Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terendah dibanding negara-negara lain. Kemudian, rasio utang terhadap pendapatan (laba) perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) juga cukup aman.
Datanya, 47% utang korporasi Indonesia skor rasio utang terhadap EBITDA di bawah 4. Nilai ini jauh lebih baik dibanding angka 11 rasio negara lainnya.
Namun, profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena Interest Coverage Rasio (ICR) sangat kecil. Bahkan 40% utang korporasi Indonesia skornya lebih kecil dari 2.
ICR dihitung dari EBITDA dibagi dengan beban bunga. Jika skor ICR rendah, maka ada dua indikasi: pendapatan (laba) korporasi yang kian kecil, atau beban bunga yang tumbuh lebih tinggi. Kian rendah skor ICR, semakin kecil kemampuan membayar utang.
Moody's selanjutnya melakukan uji tekanan (stress test) kepada rasio ICR Indonesia dengan menurunkan pendapatan (laba) korporasi domestik 25%. Hasilnya,.hampir 20% korporasi skor ICR-nya di bawah 1. Artinya, ancaman risiko gagal bayar semakin nyata.
Peringatan Moody's itu tentu sangat berharga, untuk menghindari gagal bayar pada korporasi swasta kita. Yakni, menjaga segala bentuk tekanan yang bisa menambah stress dunia usaha, harus segera diatasi dan diperlonggar.
Menghindari terjadinya stress berat yang mengakibatkan gagal bayar pada korporasi amat penting, karena dari total ULN Indonesia kuartal II 2019 sebesar 391,8 miliar dolar AS, sebesar 196,3 miliar dolar AS merupakan ULN swasta dan BUMN. Lebih besar dari ULN Pemerintah dan BI, 195,5 miliar dolar AS. ***

Selanjutnya.....

Mundur, Pelajar Dilarang Demo!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 03-10-2019
Mundur, Pelajar Dilarang Demo!
H. Bambang Eka Wijaya

MEREKA yang sekolah menengah 1960-an awal, merasakan serunya para pelajar aktif di ormas ekstra sekolah: PII, IPNU, GSNI, GSKI, IPA (Ikatan Pelajar Al-Washliyah), dan sebagainya. Klimaksnya 1965, ormas pelajar bergabung dalam Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) demo menebang pemerintahan Orde Lama yang pro-komunis.
Tanpa aksi bersama dengan massa pelajar sebagai ujung tombaknya, negeri ini mungkin telah menjadi negeri komunis karena kala itu komunis diayomi penguasa. Bahkan prolog G30S PKI, Januari 1965 yang pertama dibantai PKI di Kediri adalah puluhan pelajar yang sedang mangikuti training center PII. Nah kalau sekarang pelajar dilarang demo, berarti negeri ini tengah ditarik mundur 60 tahun.
Larangan demo itu dikeluarkan oleh instansi pengelola pendidikan karena demo pelajar di Jakarta berakhir ricuh pekan lalu. Dalam demo itu terkesan para pelajar tidak tahu apa yang mereka perjuangkan. Mayoritas cuma ikut-ikutan.
Kenyataan pelajar 'zaman mow' plonga-plongo tak mengerti politik itu menyedihkan. Dibanding pelajar era 1960-an, nyaris seperti langit dan bumi. Kondisi pelajar 'zaman now' seperti itu adalah sukses dari Ode Baru menghabisi ormas pelajar, diintegrasikan ke OSIS.
Sebenarnya tak masalah dengan OSIS jika terkelola baik. Tapi kebanyakan tak terkelola dengan baik, malah dijadikan sarana membungkam pelajar. Orde Baru berhasil menjadikan pelajar the silent majority.
Memasukkan pelajar dalam barisan massa bisu politik itu nyata bertentangan dengan tujuan universal pendidikan menciptakan massa kritis (critical mass). Maju mundurnya pendidikan suaru negara secara unversal bisa diukur dengan penciptaan critical mass. Kalau mayoritas pelajar setara SMA plonga-plongo seperti demonstran pelajar di Jakarta pekan lalu, bisa disimpulkan pendidikan di negeri itu  masih jauh dari tujuan universal.
Kalau mengingat dalam ormas pelajar masa lalu pelajar digembleng nasionalismenya, pada ormas yang berorientasi Islam diperkuat pemahaman amar makruf nahi mungkar sebagai dasar pembentukan akhlakul kharimah, pelajar yang plonga-plongo tanpa bekal serupa pasti lebih rawan ideologi radikal dan lemah membedakan yang baik dan buruk bagi bangsa.
Akhirnya tampak yang dibutuhkan justru kebangkitan kembali ormas-ormas pelajar untuk menggembleng nasionalisme dan semangat amar makruf nahi mungkar guna mempertahankan negeri ini ke masa depan. Jika dua hal itu lemah negeri ini akan lebih cepat dikuasai koruptor mungkar, sehingga bisa lebih cepat runtuh. ***

Selanjutnya.....

Hak Hidup Rakyat Dipecundangi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 02-10-2019
Hak Hidup Rakyat Dipecundangi!
H. Bambang Eka Wijaya

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan lembaga penggiat lingkungan lainnya terkejut, UU mineral dan batubara (minerba) telah disahkan DPR. Padahal isi UU tersebut 90% hanya menguntungkan korporasi, sedangkan hak-hak hidup rakyat dipecundangi.
Bahkan pada pasal 116 dan 162, rakyat dikriminalisasi: siapa saja yang menghalangi pertambangan akan dianggap sebagai orang yang melakukan tidak kriminal. Tanpa kecuali yang melakukan protes itu masyarakat sekitar.
Sebaliknya, fasilitas dan benefit disiapkan buat korporasi: pada pasal 106 insentif fiskal dan nonfiskal diberikan kepada perusahaan yang mengelola mineral dan batubara. Terkesan kuat, implementasi konstitusi di UU ini bunyinya menjadi kekayaan alam negeri untuk sebesar-besarnya kemakmuran kapitalis.
"Ini kan artinya didukung tuh para pengusaha ataupun investor yang mau buka lahan usaha tambang batubara. Padahal, seharusnya ditekan yang begitu itu, karena sebenarnya kan ada RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) penggunaan barubara itu dikurangi," ujar Merah Johnson, dari Jaringan Advokat Tambang. (Kompas.com, 27/9/2019)
Pengesahan UU Minerba yang sempat secara jelas dinyatakan Presiden Jokowi ditunda bersama RUU lainnya, disoroti Dwi Saung dari Walhi. Sesuai data yang didapat Walhi, instansi pemerintah yang terkait pengesahan RUU Minerba tersebut tidak semuanya hadir dan ikut menandatangani pengesahan karena memang ada hal yang tidak relevan dan harus dibenahi.
Para pegiat lingkungan sepakat untuk menolak pengesahan RUU Minerba dan meminta isi pembahasan dalam RUU tersebut dikaji ulang dengan melakukan survei langsung terhadap masyarakat yang akan terkena imbasnya.
"Ya mana bisa pengesahannya saja dilakukan di malam hari, hanya dikepalai oleh Sekretaris Jenderal tanpa ada Menteri (Energi dan Sumber Daya Mineral RI), dan ada instansi yang tidak tanda tangan bahkan tidak hadir karena memang enggak sesuai, salah satunya Kementerian Perindustrian," kata Advokat Auriga Nusantara, Hendrik Siregar.
Alasan penolakan antara lain dikemukakan Merah Johnson, "Komposisinya masih 90% berada pada pengusaha dan investor. Kita tidak melihat ruang harmonisasi bagi rakyat, tidak ada komposisi bagi rakyat ataupun hak veto rakyat tidak dipertimbangkan dalam hal ini."
Selain itu, lanjutnya, tidak ada pasal yang mengatur hak-hak masyarakat adat dalam RUU Minerba. Padahal, di Indonesia masih banyak daerah yang memiliki pengaturan adat terhadap wilayah mereka tinggal. ***

Selanjutnya.....

Demokrat Makzulkan Donald Trump!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 01-10-2019
Demokrat Makzulkan Donald Trump!
H. Bambang Eka Wijaya

PARTAI Demokrat menggalang upaya resmi memakzulkan Presiden Donald Trump, dengan tuduhan Trump menekan Presiden Ukraina agar menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, yang merupakan kandidat calon presiden AS pada Pemilu 2020. Penyelidikan Trump juga menyasar anak Joe Biden, Hunter, yang bekerja di tambang gas Ukraina.
Langkah Demokrat itu diumumkan Ketua DPR AS Nancy Pelosi di siaran televisi nasional. Pelosi yang tokoh Partai Demokrat menuduh Trump meminta bantuan Ukraina untuk menjegal pencalonan Joe Biden, kandidat terdepan Demokrat. Pelosi menyebut Trump "mengkhianati sumpah jabatan, mengkhianati keamanan nasional, dan mengkhianati integritas pemilu".
Merangkum laporan AP dan Reuter, Kompas (26/9/2019) mencatat, proses pemakzulan itu merupakan langkah paling konfrontatif Demokrat terhadap Trump yang berasal dari Partai Republik. Berbulan-bulan Pelosi berusaha untuk meredam keinginan pemakzulan  yang beberapa kali disuarakan sebagian kalangan di tubuh Demokrat.
Banyak anggota DPR, termasuk dari kelompok aliran moderat dan pendukung Trump, mengumumkan dukungan mereka terhadap proses pemakzulan hanya dalam waktu 2 hari pekan lalu. Hingga Rabu pekan lalu, 196 dari 235 dari anggota DPR dari Demokrat telah memberikan dukungan.
Permasalahan yang hingga memicu tindak pemakzulan dari para anggota DPR itu adalah tindakan Trump mencampuradukkan tekanannya pada Ukraina dengan bantuan keuangan AS ke negara itu. Pada 25 Juli, Trump menelepon Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dan memintanya agar menyelidiki Joe Biden dan anaknya Hunter.
Beberapa hari sebelumnya, Trump memerintahkan penasihatnya untuk membekukan bantuan 400 juta dolar AS untuk militer Ukraina. Trump menyangkal spekulasi tentang kaitan pembekuan bantuan untuk Ukraina dengan tekanan pada Presiden Zelenskiy menyelidiki kasus Biden di Ukraina. Kecurigaan kepada Trump bertambah ketika Trump dijadwalkan bertemu Zelenskiy di sela-sela Sidang PBB.
Konstitusi AS memberi hak kepada DPR untuk memproses pemakzulan. Saat ini Demokrat mayoritas di DPR. Namun yang berwenang mengadili pemakzulan adalah Senat. Dan saat ini, Republik yang menguasai Senat. Dibutuhkan dua per tiga anggota Senat yang menyatakan presiden bersalah untuk pemakzulan berlaku.
Dalam sejarah AS meski dua presiden pernah diproses, pemakzulan belum pernah berhasil. Meski demikian Trump mengecam upaya pemakzulan, dengan menyebut, "satu-satunya cara untuk menghentikan saya." ***

,

Selanjutnya.....