Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 15-06-2020
Indikator, Demokrasi Kita Anjlok 30%!
H. Bambang Eka Wijaya
SURVEI implementasi demokrasi di masa Pandemi Covid-19 yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, menghasilkan kepuasan masyarakat anjlok 30%. Dari Februari 2020 kepuasan masyarakat atas praktik politik 75%, pada akhir Mei 200 turun menjadi 45,2%.
Itu berarti Covid-19 juga mendegradasi kualitas demokrasi. Pasalnya, menurut Azyumardi Azra (Kompas, 11/6), karena gagap menghadapi pandemi yang menyebar cepat, beberapa pemerintah negara demokrasi, termasuk Indonesia, mengambil keputusan dan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Akibatnya terjadi resesi demokrasi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, angka hasil survei 16-28 Mei 2020 tersebut merupakan angka demokrasi Indonesia yang terburuk dalam 16 tahun terakhir.
"Ini baru sekali dalam 16 tahun demokrasi kita di bawah angka ini. Penanganan Covid-19 ini yang jadi korban pertama adalah demokrasi. Baik pendukung Jokowi atau Prabowo sama-sama tidak puas dengan kinerja demokrasi di tengah masa Pandemi," kata Burhanuddin. (Kumparan, 7/6/2020)
Kegagapan mengambil keputusan dan tindakan menghadapi pesatnys wabah korona itu terlihat sejak pengeluaran Perppu Nomor 1/2020 dan Perpres yang menyertainya. Perppu itu langsung diprotes secara terbuka oleh Presiden PKS Sohibul Iman, dengan menegaskan bahwa diskresi tanpa limitasi dalam Perppu tersebut sangat berbahaya.
"Jika tidak dilakukan pembatasan wewenang, isu dan waktu maka akan sangat membahayakan bagi sistem keuangan dan sistem pemerintahan Indonesia. Ini adalah cek kosong dan jalan pintas menuju era otoritarianisme. Perppu ini akan menyuntik mati demokradi kita " tegas Sohibul.
Namun, bukan hanya penolaksn PKS di DPR, sejumlah judicial review terhadap Perppu itu yang sedang disidang MK, dikesampingkan. Perppu itu tergesa disahkan DPR jadi UU tanpa sosialisasi ke publik. Maka anjlok dan resesilah demokrasi kita.
Perpu yang disahkan menjadi UU Nomor 2/2020 itu memberi wewenang yang sangat besar kepada pemerintah yang mengeksekusi keuangan untuk mitigasi pandemi; pemerintah seolah tak bisa dikontrol, dipersoalkan, dan dituntut secara hukum.
Kemunduran demokrasi itu utamanya dalam pengesahan UU tanpa sosislisasi dan minta pendapat rakyat. Selain UU Nomor 2/2020, juga trjadi pada UU Minerba yang kontroversial
Pokoknya Pemerintah dan DPR sudah lupa daratan bahwa mereka adalah representasi pemerintahan oleh rakyat (demokrasi), jadi sak karepe dewe. ***
1 komentar:
AJOQQ menyediakan 9 permainan yang terdiri dari :
Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)
Posting Komentar