Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM!

Artikel Halamam 8, Lampung Post Selasa 02-06-2020
Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM!
H. Bambang Eka Wijaya

MEMASUKI New Normal dunia usaha amat membutuhkan keringanan cashflow memulai perekomomian dan peningkatan daya beli masyarakat. Untuk itu, kebijakan yang harus segera dilakukan adalah menurunkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dirjem Anggaran Kemenkeu Askolani ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana menurunkan tarif listrik dan harga BBM. Tapi rencana tesebut baru di  kementeriannya, nantinya diajukan untuk mendapatkan persetujuan presiden.
Menurut Askolani, penurunan tarif listrik dan BBM itu masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang keseluruhannya dianggarkan sebesar Rp641,17 triliun. Khusus untuk penurunan tarif listrik dan BBM dianggarkan sebesar Rp90,42 triliun, atau 14,1% dari total anggaran PEN.
Dari Rp90,42 triliun, dialokasikan untuk Pertamina Rp45,42 triliun dan untuk PLN Rp45 triliun. Tujuan kebijakan harmonisasi harga BBM dan tarif listrik itu menurut Askolani guna menjaga stabilitas perekonomian nasional dan perlindungan pada masyarakat.
Tambahan subsidi harmonisasi harga iti bagi PLN bisa dipahami, karena PLN membebaskan pembayaran listrik terhadap 24 juta pelanggan 450 VA, dan diskon 50% ke pelanggan 900 VA.
Namun subsidi ekstra untuk harmonisasi harga kepada Pertamina, bisa dipertanyakan. Masalahnya sudah hampir tiga bulan harga minyak dunia jatuh hingga ke bawah 20 dolar AS per barel. Pertamina impor bahan bakunya tentu dengan harga BBM dunia, tapi harga jualnya di dalam negeri tetap setara di atas 50 dolar AS per barel.
Nah giliran harga jualnya mau disesuaikan harga BBM dunia, harus disubsidi lagi dengan nilai yang besar. Sebenarnya seperti apa manajemen Pertamina yang mengurusi hajat hidup bangsa itu? Sebaiknya pemerintah terbuka tentang apa yang sebenadnya terjadi di balik manajemen Pertamina itu. Apakah ada beban lain terselubung yang harus dipikulnya di luar tugas pokoknya?
Lebih penting dari semua itu, bagaimana pemerintah bisa segera mematangkan rencana harmonisasi harga BBM dan tarif listrik, hingga bisa melegakan dunia usaha yang terdampak Covid-19 maupun meringankan beban rakyat dalam masa New Normal.
Meski, untuk melangkah stabil memasuki masa New Normal, harmonisasi harga BBM dan tarif liatrik itu saja tidaklah cukup. Dunia usaha butuh stimulus cashflow dan dukungan berbagai fasilitas operasionalnya. Sedang warga membutuhkan stimulus untuk menaikkan daya beli bagi memenuhi konsumsi rumah tangga. ***



0 komentar: