Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

PP Muhammadiyah Menemui Jokowi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 24-10-2020
PP Muhammadiyah Menemui Jokowi!
H. Bambang Eka Wijaya

PENGURUS Pusat (PP) Muhammadiyah Rabu (21/10/2020) menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, meminta pelaksanaan UU Cipta Kerja ditunda. Jokowi mengatakan terbuka menerima masukan dari berbagai pihak dan akan mengkajinya secara seksama.
PP Muhammadiyah terdiri dari Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo.
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indoesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat," kata Abdul Mu'ti. (detiknews, 21/10)
"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," kata Mu'ti.
Muhammadiyah mengapresiasi sikap Jokowi yang terbuka untuk berdialog dengan berbagai elemen masyarakat. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.
"Terkait UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan. Misalnya, kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Terhadap masukam tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," ujar Mu'ti.
Mensesneg Pratikno sebelumnya menyampaikan pesan Presiden Jokowi dan naskah UU Cipta Kerja ke PP Muhammadiyah, PB NU dan MUI. Namun saat itu Pratikno tak bisa bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir karena sedang berada di luar kota.
"Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketua Umum NU KH Said Agil Siradj di rumah beliau. Kemudian menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi," ujar Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Pemerintah sedang menjaring masukan pemangku kepentingan untuk menyusun berbagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. ***



0 komentar: