Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sistem Daring Bisa Mencegah Korupsi?

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 14-10-2020
Sistem Daring Bisa Mencegah Korupsi?
H. Bambang Eka Wijaya

"BUNG Amir, belakangan ini para pejabat ramai menyatakan sistem daring (online) dalam implementasi suatu undang-undang akan mencegah korupsi. Menurut Anda bagaimana?" tanya Umar.
"Menurut saya tergantung moral manusianya terkait undang-undang maupun teknologinya," jawab Amir. "Kalau moral manusianya baik, tanpa undang-undang maupun teknologi yang canggih itu, ia tidak akan korupsi. Tapi kalau moral manusianya buruk, ada undang-undang yang sanksinya berat dengan teknologi canggih pun, akan tetap cari cara untuk korupsi."
"Berarti Anda menyatakan para pejabat yang berkoar-koar bahwa hadirnya UU itu dengan peranti teknologi online-nya menjamin bebas korupsi itu bohong belaka?" kejar Umar.
"Soal bohong atau tidak, itu urusan sejarah yang akan membuktikannya," jawab Amir. "Apalagi kalau pernyataan itu diberitakan media online, jejak digitalnya bisa hadir lebih cepat. Seperti pernyataan pejabat sebelumnya, bisa dicari jejak digitalnya, betul atau dusta."
"Terlalu lama menunggu jejak digitalnya," sela Umar. "Contoh kasus sebagai pembuktian, mungkin bisa memberi gambaran."
"Kalau pembuktian lewat contoh kasus, tak usah berputar jauh-jauh sudah tersedia," jawab Amir. "Baik itu dalam tender maupun perencanaan pakai sistem online."
"Huahaha..., aku jadi ingat," sambut Umar terbahak. "Untuk perencanaan anggaran kasus lem aibon yang ditemukan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, yang setelah didalami ICW nilai anggaran lem aibon yang dianggarkan mencapai sebesar Rp126 miliar."
"Itu dia, perencanaan sistem online masih bisa menyelundupkan lem aibon sampai Rp126 miliar, mau mengelem apa mereka pakai lem sebanyak itu?" tukas Amir. Sedangkan korupsi lewat tender online, ditemukan pada proyek pengadaan UPS, cadangan daya komputer di sekian ratus sekolah DKI Jakarta."
"Betul, waktu itu yang membongkar Gubernur Ahok sendiri," timpal Umar.
"UPS di pasar seharga Rp200 juta per unit, lewat tender online jadi Rp4 miliar per unit. Total korupsinya sekali pukul Rp12,1 triliun," lanjut Amir.
Tapi mungkin sudah ada teknokogi mutakhir, seperti Artificial Intelligent (AI) yang bisa diprogram antikorupsi," ujar Umar.
"Teknologi mutakhir itu memang ada," jawab Amir. "Tapi terkait korupsi, tetap tergantung pada moralitas "the man behind the gun"! Jika tak tergantung moralitas manusia lagi, KPK bisa dibubarkan diganti teknologi."
"Kok para pejabat obral pernyataan begitu?" tukas Umar.
"Itu wishful thinking!" tegas Amir. "Angan-angan harapannya." ***







0 komentar: