Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Duka Cerita Nelayan Korban Bumihangus!


"DUKA cerita nelayan korban pembumihangusan permukiman Kualakambas dan Kualasekapuk kian pedih!" ujar Umar. "Di pengungsian tenda darurat beratap plastik asal ada itu kian banyak terserang infeksi saluran pernapasan atas (ispa)--batuk, pilek, demam! Balita kian rawan gizi, para manula makin lemah, salah satunya Suyuti (60), pekan ini menjadi korban meninggal berikutnya!"

"Menurut Koordinator Forum Komunikasi Nelayan Kualasekapuk dan Kuala Kambas, Adi, kondisi pengungsi semakin buruk, terancam kelaparan!" timpal Amir. "Sudah begitu, mereka diintimidasi pula oleh oknum terkait dengan pembumihangusan, agar tidak menyampaikan keluhan atas penderitaan mereka ke wartawan! Ibarat orang yang digencet tak boleh merintih kesakitan! Tragis nian!"



"Semua itu tentu tidak mengurangi rasa hormat pada sejumlah LSM yang memperhatikan mereka semampunya!" tegas Umar. "Antara lain Lampung Ikhlas dikoordinasi Nopi Juansyah, Tim Medis Bunda Delima, dan relawan Tim Psikologi Wahana Advokasi Remaja dan Anak-anak Universitas Muhammadiyah Lampung (Warda-UML). Dari mereka diketahui korban pembumihangusan itu berjumlah 755 orang, dengan kondisi fisik dan psikis yang amat mengenaskan!"

"Bisa dipahami kemampuan LSM yang swadaya dan swadana itu amat terbatas, sehingga jika tak ada bantuan pihak lain--terutama dari pengelola dana publik, seperti pos bantuan sosial APBD--yang cepat dan memadai, nasib pengungsi itu fatal!" timpal Amir.

"Selain bantuan darurat pangan dan obat-obatan, amat mendesak merelokasi mereka ke permukiman baru 199 kepala keluarga (KK) itu dengan kondisi tak separah sekarang, agar para nelayan bisa kembali melaut menafkahi keluarga! Tanpa itu, drama kemanusiaan yang jauh lebih tragis tak terelakkan!"

"Harapan untuk itu tidaklah berlebihan, apalagi mengada-ada!" sambut Umar. "Betapa sejuknya hati warga Lampung mendengar belakangan ini pemimpin daerah ini mempromosikan kebijakan prorakyat! Tentu bukan promosi kosong! Sebab itu, bisa diyakini, hanya soal waktu kebijakan prorakyat itu menjangkau pengungsi nelayan Kualakambas dan Kualasekapuk!"

"Untuk selanjutnya, kepada instansi yang punya kekuatan penghancur, agar mempertimbangkan dampak kemanusiaan penggunaan kekuatannya!" tegas Amir. "Sebab, tindakan penghancuran yang dilakukan tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru yang lebih fatal bagi sendi dasar bernegara bangsa kemanusiaan yang adil dan beradab!" ***

0 komentar: