Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hukuman Mati Ancam 345 WNI!


"NASIB WNI di Malaysia kian buruk, 345 orang (angka KBRI) atau 177 orang (angka Kementerian Tenaga Kerja) terancam hukuman mati terkait pembunuhan, narkoba, dan pemilikan senjata api!" ujar Umar. "Berkat tekanan media, pekan ini (24-8) Presiden SBY membentuk tim bantuan hukum diketuai Menlu Marty Natalegawa untuk mengusahakan keringanan bagi WNI yang terancam pidana mati!"

"Adanya tim memberi harapan bisa dapat keringanan!" sambut Amir. "Namun, hubungan RI-Malaysia sedang tegang terkait dengan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan ditangkap polisi Malaysia di perairan RI dan diperlakukan selayak penjahat! Ini menyulut kemarahan warga Indonesia, termasuk anggota DPR dan elite di luar pemerintahan, kerja tim itu diperkirakan tak semulus diharapkan!"


"Sikap pihak Malaysia atas WNI terancam hukum mati bisa saja jadi lebih alot akibat tekanan besar dari dalam negeri Indonesia terkait kasus tiga petugas DKP!" timpal Umar. "Hal itu tak terlepas dari stereotipe orang Malaysia yang cenderung memandang rendah orang Indonesia dengan menjuluki Indon! Itu pula penyulut amarah orang Indonesia pada aparat Malaysia yang acap memperlakukan orang Indonesia tak manusiawi!"

"Amarah warga Indonesia pada Malaysia yang mendidih tergambar pada desakan tokoh-tokoh di luar pemerintah agar RI memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia, jelas merepotkan pemerintah RI dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan Malaysia!" tegas Amir.

"Tentu pemerintah tak layak ikut emosional karena setiap langkahnya dinilai bangsa-bangsa sedunia! Namun, kalau mengambil langkah bertentangan dengan amarah yang membara di dalam negeri, pemerintah bisa terjepit di dalam negeri! Sekarang saja langkah pemerintah terkait dengan Malaysia di dalam negeri dicap sangat lembek!"

"Maka itu, pemerintah tak bisa menafikan tekanan dalam negeri, sekaligus harus tetap menjaga tak mencederai tata krama antarbangsa!" timpal Umar. "Untuk itu, pemerintah harus memilih langkah tegas terkeras yang masih dibenarkan tata krama antarbangsa! Dengan langkah itu, aspirasi dalam negeri tersalur! Kepada Malaysia, keangkuhannya diberi pelajaran dengan penilaian terburuk di mata bangsa-bangsa sedunia!"

"Dengan itu bisa diharap keringanan buat WNI yang terancam hukuman mati, justru sebagai kunci perbaikan wajah Malaysia dari penilaian terburuk di mata bangsa-bangsa sedunia!" tegas Amir. "Masalahnya, mampukah Pemerintah RI mengubah kebiasaan lembek dan ragu dengan yang tegas dan terhormat di mata bangsa-bangsa sedunia?"

0 komentar: