"DAHULU ibu berdoa semoga anggaran pendidikan dipenuhi 20 persen dari APBN dan APBD, agar bisa berharap guru non-PNS yang mengajar di sekolah swasta—seperti Ibu—
bisa diangkat jadi PNS!" ujar anak. "Kini harapan itu pupus! Ada edaran Menteri Aparatur Negara (Menpan), guru sekolah swasta tidak masuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diusulkan jadi PNS ke Badan Kepegawaian Negara—BKN!" (Lampost, [15-8])
"Ibu tetap bersyukur doa ibu terkabul, anggaran pendidikan sudah dipenuhi 20 persen dari APBN dan APBD!" sambut ibu. "Kalau dengan anggaran 20 persen itu kami belum mendapat kesempatan ikut menikmatinya, tentu ibu tetap lapang dada bersabar! Sebab, sabar dan syukur itu pilar iman! Apalagi berita yang meminta kesabaran itu tiba di bulan Ramadan, sabar dan syukur nilainya tinggi!"
"Tapi di bulan yang sama, Presiden SBY 16 Agustus di DPR memastikan, peningkatan kesejahteraan guru diprioritaskan!" tegas anak. "Gaji minimum guru sudah di atas Rp2,5 juta per bulan!"
"Mungkin itu khusus bagi guru yang masuk pidato Presiden!" timpal ibu. "Sedang kami tidak masuk alias di luar pidato Presiden! Jumlah yang masuk dengan yang tidak hampir sama! Di Lampung, misalnya, dari sekitar 100 ribu guru, yang PNS di bawah 50 ribu, sedang non-PNS lebih 50 ribu!"
"Pantas ibu bisa sabar dan tetap tenang!" tukas anak. "Karena ternyata lebih banyak sejawat guru yang senasib! Berat sama dipikul, dengan banyak yang memikul bebannya jadi terasa ringan!"
"Beban berat jadi terasa ringan lebih sebagai buah keikhlasan para guru yang tak masuk pidato Presiden untuk bersabar dan selalu bersyukur tetap bisa mengabdi meski tersisih dari usaha perbaikan kesejahteraan guru yang dibanggakan Presiden!" timpal ibu. "Sama nasibnya dengan warga yang selalu tersisa dalam kelompok di bawah garis kemiskinan, di balik klaim sukses pemerintah mengentaskan kemiskinan!"
"Klaim demi klaim sukses pemerintah berlanjut, tapi nasib mayoritas guru dan warga di bawah garis kemiskinan tak kunjung membaik!" tegas anak. "Lebih lagi nasib guru yang menurut edaran Menpan dipastikan terlalu muluk untuk berharap bisa masuk data BKD!"
"Justru edaran Menpan yang membunuh harapan guru non-PNS di sekolah swasta untuk masuk data BKD, membantu para guru yang disingkirkan dari data itu untuk lebih mudah bersabar!" timpal ibu. "Betapa, sabar justru menjadi satu-satunya pilihan ketika tak lagi ada setitik pun harapan! Begitulah nasib guru non-PNS di sekolah swasta, sekadar setitik pun harapan tak tersisa lagi!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Kamis, 19 Agustus 2010
Sabar, Guru Swasta Tidak Masuk Data!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar