Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Akhirnya, Menteri di Sidang Tipikor!

"MESKIPUN cuma sebagai saksi, seorang menteri aktif Kabinet Indonesia Bersatu II, Andi Mallarangeng, dihadirkan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu!" ujar Umar. 

"Ini hal positif dalam pemberantasan korupsi karena sekalian membuktikan korupsi sudah bersarang di dapur menteri—‘ring dalam' kekuasaan Presiden!" "Sebelum ini, maksudnya di era reformasi, yang sampai sidang Tipikor baru mantan menteri, salah satunya Bachtiar Chamsah!" sambut Amir. 

"Baik Mallarangeng maupun Chamsah sampai hadir di depan hakim Tipikor akibat ulah anak buah yang secara struktural terdekat dengan kursi menteri—Mallarangeng terkait Sekretaris Jenderal Kementerian (Wafid Muharam), Chamsah terkait Direktur Jenderal Kementerian (Amrun Daulay). Bedanya, Chamsah dituntut bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya hingga dijadikan tersangka, sedang Mallarangeng tidak dianggap bertanggung jawab hingga cukup jadi saksi!"

"Itulah beda mantan menteri dan menteri yang masih aktif!" tegas Umar. "Mantan yang tak lagi punya pengaruh mudah dijadikan tersangka lalu terdakwa! Sedangkan pejabat yang masih aktif, jangankan menteri, pejabat partai berkuasa saja sukar menjadikannya tersangka! Karena itu, dengan bisa menghadirkan menteri yang masih aktif di depan hakim sidang Pengadilan Tipikor sudah layak dicatat sebagai permulaan yang baik, meskipun cuma sebagai saksi! Itu bisa membuat terbiasa hadirnya menteri aktif di sidang Tipikor, jika tiba saatnya harus hadir sebagai terdakwa!" 

"Posisi Mallarangeng dalam sidang Tipikor kemarin memang baik, dalam arti pertanyaan hakim dan jaksa relatif normatif, ketika dijawab lupa—saat ditanya jaksa kapan Nazaruddin, Angie, dan elite Partai Demokrat lainnya datang ke kantornya—tak dikejar lebih jauh oleh jaksa!" timpal Amir. 

"Lebih sempurna lagi posisi Mallarangeng melepaskan tanggung jawab dirinya dari tindakan Si Sekjen dengan ketegasannya di kantornya tak kenal dana talangan—istilah yang mau dijadikan pintu penyelamatan Wafid atas uang suap dari El Idris dan Mindo Rosalina Manulang!" "Usaha mengalihkan dana suap yang diterima Wafid itu sebagai dana talangan semakin kecil peluangnya, karena Mindo dan El Idris sudah divonis bersalah sebagai penyuap!" tegas Umar. 

"Tapi apakah Andi Mallarangeng bakal lolos begitu mudah mengingat namanya dikaitkan Nazaruddin dengan kasus-kasus terkait kementeriannya, dari wisma atlet sampai megaproyek Hambalang?" "Sejauh masih menteri aktif, peluang lolos besar!" timpal Amir. "Lain hal kalau di-reshuffle!" ***

0 komentar: