Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Banang Hentikan Bahas RAPBN 2012

"BANANG—Badan Anggaran—DPR menghentikan pembahasan RAPBN 2012 dan mengembalikannya ke pimpinan DPR!" ujar Umar. 

"Itu sebagai reaksi atas pemeriksaan pimpinan badan itu oleh KPK menindaklanjuti tudingan tersangka kasus suap di Kemenakertrans bahwa untuk mendapat proyek lewat proses di DPR harus membayar commitment fee ke wakil rakyat di Banang!" (Kompas, 23-9) 

"Justru di sidang pengadilan kasus Mindo Rosalina Manulang, Julianis—staf keuangan Nazaruddin—mengaku pernah mengantar uang ke anggota DPR terkait proyek!" timpal Amir. "Pemeriksaan KPK pada pimpinan Banang itu sudah jadi tugas dan kewajibannya, apalagi berita miring tentang Banang DPR juga terus memuncak!"

"Karena tudingan dari proses hukum dan kian derasnya berita miring tentang Banang, para anggota Banang merasa didiskredit!" tegas Umar. "Mereka pun melakukan perlawanan dengan menunjukkan betapa strategis peran mereka dalam bernegara-bangsa, jika mereka tak bahas RAPBN, keuangan negara akan terganggu! 

Bisa jadi, dengan pembahasan RAPBN yang harus selesai Oktober, mereka kembalikan ke pimpinan DPR keuangan negara terancam tanpa APBN, pimpinan DPR akan membujuk mereka kembali membahasnya dengan kompensasi proteksi dari tindakan KPK buat anggota Banang!" "Kalau sampai berpikir seperti itu, lewat merajuk atau nesu, persoalan bisa diselesaikan, alangkah kekanak-kanakan anggota Banang DPR!" timpal Amir. 

"Pertama, terkait dengan pembahasan RAPBN oleh Banang sebagai kelengkapan DPR, bukan tentatif, kalau mau dibahas kalau tidak mau tak dibahas, tapi merupakan kewajiban konstitusional untuk melakukannya—suka atau tidak suka! Menolak kewajiban konstitusional berarti orang-orang tersebut tak layak dan tak berhak jadi anggota DPR! Kedua, terkait dengan pemeriksaan KPK, dengan setiap warga negara sama di muka hukum dan wajib menghormati hukum. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memberi teladan pada rakyat untuk taat hukum, tak membuat dalih berbentuk apa pun sebagai ekspresi menolak proses hukum!" 

"Justru sebagai pemimpin seharusnya mereka sambut baik proses hukum itu untuk melakukan klarifikasi sekaligus membuktikan dirinya bersih dari yang ditudingkan!" tegas Umar. "Sebaliknya dengan unjuk kekuatan betapa strategis posisi tongkrongannya sehingga keuangan negara bisa kacau jika tugas mereka tak dijalankan, malah mengundang kecurigaan dengan bargain yang mereka sodorkan—gerahnya pada pemeriksaan KPK, sampai memilih langkah begitu konyol!" ***

0 komentar: