Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

KPK Tak Hadiri Panggilan DPR!


"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—tak hadiri panggilan DPR, Kamis," ujar Umar. 

"Panggilan untuk konsultasi dibuat pimpinan DPR ke KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung setelah pimpinan Badan Anggaran (Banang) DPR mengembalikan RAPBN 2012 ke pimpinan DPR sebagai protes atas pemeriksaan KPK terhadap empat pimpinan Banang terkait dengan kasus korupsi di Kemenakertrans!" 

"Ketua KPK mengatakan pemeriksaan pimpinan Banang DPR untuk menghindarkan fitnah jika mereka tak bersalah!" timpal Amir. "KPK menolak panggilan konsultasi DPR terkait dengan kasus anggota DPR untuk menjaga independensi KPK! Kalau KPK hadir, lalu nanti anggota DPR yang diperiksa tak bersalah dan dibebaskan, rakyat menduga telah terjadi deal DPR dan KPK, atau lebih buruk lagi DPR telah mengintervensi KPK! Semua kesan itu merugikan citra hukum pemberantasan korupsi!"

"Tapi DPR kan berwenang mengawasi semua lembaga negara termasuk KPK! Jadi wajib hadir bagi KPK jika dipanggil DPR!" tegas Umar. "Jika tak mau hadir, sepak terjang KPK bisa tak terkontrol! Apalagi panggilan itu terkait dengan keluhan anggota DPR yang merasa diremehkan penyidik KPK! Anggota DPR saja diperlakukan begitu, apalagi rakyat!" 

"Setiap warga negara sama di muka hukum, tak peduli presiden, anggota DPR, atau rakyat!" timpal Amir. "Karena itu, usaha anggota DPR mengelak dari proses hukum lewat manuver politik hingga mempertaruhkan pembahasan RAPBN 2012 justru menjadi contoh buruk buat rakyat! Jadi sebaliknya, kalau DPR saja bisa membandel dari proses hukum, apalagi rakyat!" 

"Karena anggota DPR memang punya hak-hak istimewa!" tegas Umar. "Justru masalahnya itu, anggota DPR merasa tak pada tempatnya diperiksa penyidik KPK, apalagi ditanyai soal prosedur penetapan anggaran yang diklaim DPR sebagai soal kebijakan hingga tak bisa diancam sanksi hukum!" timpal Amir. 

"Dengan itu, DPR merasa mereka yang berhak mengawasi KPK tak bisa diperiksa KPK! Kalau dengan itu DPR mau unjuk kekuasaan, silakan! KPK bukan memeriksa hak-hak istimewa DPR, melainkan cuma mencari kaitan kenapa di balik kebijakan 'yang sakti' itu orang-orang di kementerian bisa pesta pora korupsi—ada pula yang mengaku kaitannya ke Banang DPR!" 

"Kait-mengaitkan itu bisa fitnah!" entak Umar. "Maka itu, perlu diklarifikasi oleh KPK!" jawab Amir. 

"Tapi pimpinan Banang malah ketakutan pada pelaksanaan tugas KPK dan mencari perlindungan lembaganya lewat pimpinan DPR dengan taruhan RAPBN 2012! Malang nian rakyat, APBN lancar saja sengsara, apalagi APBN dijadikan taruhan DPR!" ***

0 komentar: