"PROYEK pelebaran Jalan by pass Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, dihentikan dan harus ditender ulang Kementerian Pekerjaan Umum akibat PT Istaka Karya, pelaksana proyek senilai RP156 miliar itu, dipailitkan oleh Mahkamah Agung!" ujar Umar.
"Harapan warga Lampung akhir 2012 punya jalan by pass yang lebar dan bagus terpaksa tertunda!"
"Sebelum ada jalan tol Tegineneng-Babatan, Jalan by pass Soekarno-Hatta itu vital bagi kendaraan lintas Sumatera dari utara menuju Bakauheni dan sebaliknya, sekaligus sebagai jalan Kota Bandar Lampung!" timpal Amir. "Dengan fungsi gandanya itu, sekalipun harus tender ulang, jalan by pass sebaiknya diusahakan tetap selesai Desember 2012! Sebab, jika tak cepat diselesaikan, dengan fungsi gandanya itu pula jalan by pass cepat hancur sehingga menghambat kelancaran jalan lintas Sumatera maupun dalam kota!"
"Dambaan terhadap jalan by pass yang lebar (dua jalur dengan minimal empat lajur) dengan badan jalan kuat dilintasi truk 50 ton sudah mendesak!" tegas Umar. "Selain itu lingkungan sepanjang jalannya dibangun indah dan segar! Contoh by pass yang memenuhi standar kuat dan indah itu jalan by pass Ngurah Rai, Denpasar, sepanjang 20-an kilometer dari Sanur, Tohpati, Benoa, Jimbaran (belok ke bandara), lurus tembus ke Nusa Dua!"
"Kalau lingkungan Jalan by pass Soekarno-Hatta Bandar Lampung sepanjang 18,1 km itu bisa dipermak seperti by pass Ngurah Rai, tentu bisa menanam kesan pada warga pelintas Sumatera bahwa Bandar Lampung adalah kota yang rapi dan indah!" timpal Amir.
"Bukan lagi seperti selama ini, kesan kota yang kusut! Padahal kesan kusut itu sendiri tidak mewakili kondisi kota Bandar Lampung yang sebenarnya!"
"Maka itu, kesan kekusutan kota Bandar Lampung yang diciptakan kondisi lingkungan sepanjang jalan by pass harus mulai dipikirkan elite penentu pembangunan kota!" tegas Umar. "Peluang pembenahan itu terbuka seiring dengan proyek pelebaran by pass yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum! Bersama pelaksanaan proyek pusat itu Pemkot membenahi lingkungan sekitar sekaligus sampai tuntas! Kalau tak selesai sekali jalan, pembenahan pada waktu berbeda akan sulit dilakukan! Sedang kalau dilakukan sporadis, cuma jadi tambal-sulam kekusutan belaka!"
"Berarti penghentian proyek by pass jadi blessing in disguise, memberi peluang bagi Pemkot untuk bersiap membenahi lingkungan sekitarnya, yang bisa dilaksanakan seiring proyek pelebaran jalan by pass!" timpal Amir. "Itu kalau kesan kota kusut buat Bandar Lampung harus dihilangkan!" ***
0 komentar:
Posting Komentar