Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Narkoba, Bahaya Laten Indonesia!

"TERTANGKAPNYA pilot penerbangan swasta saat menggunakan narkoba di Surabaya menunjukkan bahaya laten narkoba di Indonesia terus semakin mencekam!" ujar Umar. "Laju ancaman ini juga mengejutkan! Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere medio tahun lalu menyebutkan pada 2008 penyalahguna narkoba masih 1,99% dari jumlah penduduk, 2010 sudah menjadi 2,21% atau jika sekarang jumlahnya 3,8 juta orang, pada 2015 akan menjadi 5,1 juta orang! Dari semua itu, yang menjalani rehabilitasi baru 18 ribu orang!" "Lebih mengherankan lagi, terjadinya booming penyalahguna narkoba periode terakhir justru setelah lahirnya UU No. 35/2009 yang mengancam dengan hukuman mati pemilik narkoba 5 gram—tak peduli pengedar atau pengguna!" timpal Amir. "Tak kalah penting, pemilik narkoba di bawah 5 gram diancam hukuman minimal 4 tahun penjara disertai denda Rp500 juta atau diganti hukuman badan 2 tahun! Pokoknya, ancaman hukuman berat saja tak mampu menahan laju peningkatan bahaya laten narkoba!"

"Jera pada akibat narkoba kayaknya tak begitu terlihat!" tukas Umar. "Selain ada pilot tertangkap nyabu di Makassar bulan lalu, juga Afriani saat menggunakan narkoba mobilnya menabrak 15 orang di trotoar jalan, sembilan di antaranya tewas, toh pilot yang tertangkap di Surabaya itu tak takut dan tetap menggunakan narkoba!" "Itu menunjukkan tingkat kecanduannya sudah tak tertahankan!" timpal Amir. "Faktor kecanduan pada setiap pengguna itulah, dalam arti pantang coba langsung ketagihan, penyebab pesatnya laju jumlah penyalahguna narkoba di negeri kita!" "Celakanya, jumlah penyalahguna yang terus meningkat itu sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pasar penting bagi kartel-kartel mafia perdagangan narkoba dunia!" tegas Umar.


"Selain lewat Bandara Soekarno-Hatta sering tertangkap pasokan berjumlah besar dari pasar internasional yang dilakukan lewat segala cara, Bakauheni termasuk jaring penangkal kedua yang banyak menangkap kiriman narkoba dari luar negeri!" "Tapi dari fenomena Bakauheni perlu penyimakan lebih saksama!" timpal Amir. "Bakauheni cuma lintasan dari Sumatera ke Jawa, sebelum sampai Bakau aliran dari luar negeri ke Sumatera praktis tak terhalang jaring penangkal seketat di Bakau! Fenomena Bakauheni berarti, jangan-jangan narkoba yang beredar di Sumatera dan lolos lewat jalur lain ke Jawa, jumlahnya jauh lebih besar dari yang terjaring di Bakauheni! Petunjuknya, jumlah penyalahguna yang terus meningkat pesat selalu mendapat pasokan yang cukup!" ***

0 komentar: