DUA bocah balita berbaring di bentangan karton lembap, merengek minta makan pada ibunya yang duduk di dekat mereka.
"Bapakmu ntar bawa ayam goreng!" sahut ibunya mengentak dingin malam, menenteramkan kedua anaknya yang lapar. "Hujannya baru reda, pasti bapakmu juga baru bisa mengais!" lanjut ibunya.
Di seberang jalan, seorang politisi dari pusat yang reses mengamati keluarga pengemis di kaki lima toko itu dari dalam mobilnya yang diparkir. Tengah malam itu sang politisi ditemani istrinya keluar hotel untuk melihat realitas hidup rakyat di daerah pemilihan (DP)-nya!
"Ke mana hasil mereka mengemis seharian, tengah malam begini anaknya kelaparan?" tanya istri politisi di sela rintih kelaparan anak pengemis.
"Mereka tak bisa lagi mengemis, jadi hanya hidup dari mengais tong sampah!" jelas politisi. "Itu sejak kota ini membuat Perda dengan meng-copy paste Perda DKI Jakarta, barang siapa memberi uang kepada pengemis didenda Rp50 juta atau dipenjara satu bulan!"
"Akibat Perda itu kita cuma mengamati keluarga pengemis itu kelaparan dari seberang jalan ini, ketimbang memberi mereka selembar uang untuk membeli makanan?" tukas istri. "Sebab, jika kita beri mereka uang, kita melanggar hukum? Kalau begitu kita belikan nasi bungkus saja, pasti dalam Perda itu tak dilarang memberi nasi bungkus!"
"Tapi kayaknya tak perlu lagi!" sambut politisi. "Soalnya kedua anak itu tampak sudah tidur! Ternyata, kantuknya berhasil menaklukkan lapar pada perut kedua anak itu sehingga mereka tertidur dan tak merengek minta makan lagi!"
"Berarti masalah mereka hari ini selesai, melalui solusi dalam mimpi!" tukas istri.
"Tapi kenapa para wakil rakyat DP ini tidak membuat solusi konkret, mencabut perda tak manusiawi itu, lalu membangun rumah miskin buat menampung mereka agar tak tidur di tirisan hujan begitu?" "Ingin sekali melakukan itu!" jawab politisi. "Kalau ingin kok tak dilakukan?" kejar istri. "Karena aku tugas di Komisi Pertahanan dan Luar Negeri, tak mengurusi pengemis-gelandangan!" jawab politisi. "Pernah kusampaikan ke teman se-DP yang mengurusi itu, tapi kewenangan pembatalan perda ada di Menteri Dalam Negeri, bukan menteri mitra komisi teman tersebut!" "Lantas, warga kota ini menerima saja perda seburuk itu?" kejar istri. "Warga demo, menolak! Tapi penguasa jalan terus!" jawab Politisi. "Warga marah, diam-diam tak memilih kembali penguasa yang raja tega itu! Cuma sayang, perdanya tetap jalan!" ***
"Tapi kenapa para wakil rakyat DP ini tidak membuat solusi konkret, mencabut perda tak manusiawi itu, lalu membangun rumah miskin buat menampung mereka agar tak tidur di tirisan hujan begitu?" "Ingin sekali melakukan itu!" jawab politisi. "Kalau ingin kok tak dilakukan?" kejar istri. "Karena aku tugas di Komisi Pertahanan dan Luar Negeri, tak mengurusi pengemis-gelandangan!" jawab politisi. "Pernah kusampaikan ke teman se-DP yang mengurusi itu, tapi kewenangan pembatalan perda ada di Menteri Dalam Negeri, bukan menteri mitra komisi teman tersebut!" "Lantas, warga kota ini menerima saja perda seburuk itu?" kejar istri. "Warga demo, menolak! Tapi penguasa jalan terus!" jawab Politisi. "Warga marah, diam-diam tak memilih kembali penguasa yang raja tega itu! Cuma sayang, perdanya tetap jalan!" ***
0 komentar:
Posting Komentar