H. Bambang Eka Wijaya
"PERS Indonesia diminta menempatkan diri jadi bagian solusi dalam mengatasi konflik di tengah masyarakat!" ujar Umar. "Itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada Hari Pers Nasional, Jambi, Kamis (9-2). Ia memperkirakan 5 hingga 10 tahun ke depan potensi konflik antarunsur masyarakat masih tinggi! Pemicunya, kondisi ekonomi belum sejahtera akibat demokrasi yang belum matang!"
"Ada tiga fungsi pers dalam UU Pers: menyebar informasi, kritik/kontrol, dan hiburan! Lalu UU Penyiaran dilengkapi dengan kultural edukatif!" timpal Amir. "Bukan berarti tak mengenal 'pers solusi', tapi tugas utama pers—termasuk dalam kritik—mengungkap dan menyampaikan fakta! Sampai di situ tugas dan fungsi pers selesai! Dengan fakta itu, para pihak diharap bisa menarik simpul-simpul masalah dan menganyamnya jadi solusi!"
"Posisi itu sesuai peran pers secara universal!" tegas Umar. "Memang dalam editorial, opini atau pendapat subjek berita bisa memuat saran-saran menuju solusi, tapi itu sifatnya suplemen alias bonus dari pers! Sebab, pers secara umum justru membatasi diri untuk tidak menggurui pembaca!"
"Dalam demokrasi yang matang, melalui fakta yang disampaikan pers, masyarakat memperbaiki kekurangan dirinya, terutama dalam hal-hal yang bisa merugikan orang lain dan jadi penyebab konflik!" lanjut Amir. "Beda pada demokrasi yang belum matang, fakta tentang kekurangan yang disiarkan pers di berita atau opini direspons emosional, tak kepalang digugat pencemaran nama baik! Sedang di negeri demokrasi matang, orang atau lembaga justru membayar konsultan untuk menemukan kekurangan dirinya untuk diperbaiki agar bisa melangkah lebih baik memenangkan persaingan!"
"Di demokrasi mentah menjadikan pers bagian solusi malah bisa ditafsir pers harus membatasi diri dari fungsi menyampaikan fakta kebenaran—yang bisa menyulut amarah para pihak yang bersengketa!" tukas Umar. "Hal itu selain tak sehat bagi pers, juga tak sehat bagi masyarakat, karena akar konflik tak pernah tuntas diselesaikan—laten menjadi potensi konflik!"
"Untuk itu, ‘pers solusi’ harus dipahami tanpa memasung fungsi pers!" timpal Amir. "Tapi pers sebagai mediator—bukan dalam arti mediator perundingan para pihak—melainkan menjalankan sepenuhnya fungsi pers merdeka, menggalang interaksi para pihak lewat media dengan sajian fakta akar masalah yang harus diselesaikan tuntas! Artinya, sebagai bagian dari solusi, pers mendorong solusi permanen, bukan solusi semu yang menyimpan bara konflik tetap membara!" ***
0 komentar:
Posting Komentar