"PDIP dan Partai NasDem menghendaki pemilu berlangsung jujur dan adil!" ujar Umar.
"Dalam pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Kamis (21/11), di Jakarta, kedua partai bersepakat terkait berbagai ketidakberesan pemilu, yaitu kekacauan daftar pemilih tetap (DPT), dilibatkannya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di kerja KPU, demokratisnya penyelenggaraan pemilu, dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencoblosan ganda!" (Kompas, 22/11)
"Semua hal yang dimasalahkan kedua partai bisa memicu kekacauan dalam Pemilu 2014, baik pemilu legislatif atau pemilu presiden!" timpal Amir. "Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan, kekacauan DPT tak bisa dipandang sebagai masalah administratif semata, tetapi secara sistematis ada upaya kejahatan pemilu!
'Pengacauan' DPT itu satu step dari rawan penggelembungan suara, karena angka fiktif di DPT diikuti sejumlah surat suara yang nganggur!" (MI, 22/11)
"Pengacauan DPT itu bukan mustahil jika terkait skenario melibatkan Lemsaneg membantu mengatasinya!" tukas Umar.
"Keterlibatan Lemsaneg, yang kerjanya seperti intelijen itu memproses data pemilu, jelas runyam dan menjatuhkan tingkat kepercayaan pada hasil pemilu!"
"Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya terbongkar menjadi bagian konspirasi kejahatan pemilu!" timpal Amir.
"Sebenarnya hal itu sudah berlangsung sejak Refli Harun mengungkap kasus pemilukada di Papua dan Bengkulu! Justru setelah Akil Mochtar tertangkap tangan oleh KPK, berbagai pengalaman kerja MK yang tak beres di masa lalu itu, ke depan rawan memicu kekacauan!"
"Ketakberesan MK itu diungkap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo!" (Kompas, idem) tegas Umar. "Dalam kasus Papua dan Bali MK mengizinkan pemilih memilih lebih dari satu kali! Rio Capella minta MK batalkan dalil hukum yang membolehkan itu! MK harus membatalkan sistem noken (perwakilan dalam pemilihan) yang nyata bertentangan dengan konstitusi!"
"Tjahjo menimpali, kalau pemilih memilih lebih dari sekali seperti yang dibolehkan MK di Pemilukada Bali itu jadi yurisprudensi, membahayakan pemilu legislatif dan pemilu presiden!" sambung Amir. "Tjahjo minta MK tidak berlindung di tengah putusan yang bersifat final dan mengikat! Ini kejahatan demokrasi! Jangan jadi konspirasi untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden!" ***
0 komentar:
Posting Komentar