Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

No Bubble, Dubai Saingi Jakarta!


"PASAR properti Dubai menggeliat dan berhasil menunjukkan performa menjadi kota kedua dengan pertumbuhan harga hunian mewah tertinggi di dunia, setelah Jakarta!" ujar Umar. "Reputasi itu mereka pertahankan dan bahkan pacu agar lebih baik lagi penjualannya dengan memasang iklan meyakinkan pasar agar tidak perlu khawatir terjadinya gelembung (bubble) pasar properti seperti di AS 2008!" 

"Iklan 'Keep Calm, There's No Bubble' yang memenuhi layar LED sebuah gedung di Dubai itu bertulisan putih di atas layar berwarna merah!" timpal Amir. "Di bawah tulisan itu tertera nama dan nomor kontak perusahaan propertinya! (businessinside.com/kompas.com, 13/11)

"Harga hunian mewah di Jakarta memang termahal di dunia! Perumahan di tanah rawa yang ditimbun di bilangan Kapuk, kawasan pinggiran barat arah Bandara Soekarno-Hatta, ditawarkan lewat iklan di televisi dengan harga tanahnya saja Rp21 juta per meter persegi!" tegas Umar. 

"Di Bekasi, ruko tiga lantai ditawarkan—juga lewat iklan televisi—Rp2,5 miliar per unit! Dua contoh itu menunjukkan mahalnya harga properti di sekitar Jakarta—apalagi di wilayah inti kotanya!" "Namun, dahsyatnya, menurut hasil survei harga properti hunian di pasar primer yang dilakukan Bank Indonesia (BI), pada triwulan III 2013 menunjukkan tren harga properti masih meningkat!" timpal Amir. 

"Itu terlihat dari indeks harga properti hunian pada triwulan III 2013 yang naik menjadi 2,3% (qtq/quarter to quarter) atau 13,5% (yoy/year on year) lebih tinggi dibanding triwulan II 2013, 2,2% (qtq) atau 12,15 (yoy)." "Lebih dahsyat lagi, menurut hasil survei BI itu, volume penjualan properti hunian pada triwulan III 2013 masih melonjak setinggi 39,80% (qtq), terutama ditopang tingginya pertumbuhan penjualan tipe rumah kecil yang mencapai 43,68% (qtq)," kata Amir. 

"Timbul pertanyaan, bagaimana peningkatan penjualan yang fantastis pada properti hunian tipe kecil itu bisa terjadi, padahal peraturan BI tegas menetapkan kredit pemilikan rumah (KPR) harus didasari 30% uang muka? Sedang buat warga kelas menengah bawah yang jadi pasar rumah tipe kecil, tak mudah mendapatkan uang muka tersebut!" 

"Ssst... Ini rahasianya! Tapi jangan dengar orang BI, nanti dilarangnya pula!" bisik Umar. "Kalangan developer, yang awalnya kesulitan jualan rumah dengan aturan BI itu, menempuh cara pembayaran uang mukanya dicicil terpisah dari KPR yang ditanggulangi bank! 

Pokoknya tak satu jalan ke Roma! Dan bisnis properti negeri ini kembali booming—dengan harga hunian mewah tertinggi di dunia!"

0 komentar: