"MENJELANG pemilu, dana bantuan sosial (bansos) seketika membengkak!" ujar Umar.
"Dari semula sebesar Rp73,2 triliun dalam APBN 2014 menjadi Rp91,8 triliun dalam laporan terkini penggunaan anggaran Februari 2014. (Kompas.com, 19/3)
Jadi, membengkak Rp18,6 triliun!"
"Membengkaknya dana bansos di ambang masa kampanye pemilu legislatif itu jelas mencurigakan!" timpal Amir. "Itu karena para pengamat anggaran dan antikorupsi sering mengingatkan dana bansos rawan korupsi, terutama di daerah! Seperti dana bansos Pemkot Bandung yang melibatkan mantan wali kota serta stafnya dan hakim Pengadilan Negeri setempat!"
"Kerawanan itu terkait penggunaan bansos untuk kepentingan penguasa yang mengalirkan bansos untuk kegiatan-kegiatan sosial yang menguntungkan dirinya secara politis!" tegas Umar. "Lebih-lebih menjelang pemilu, baik untuk memenangkan golongan politik sang penguasa maupun memenangkan dirinya kembali dalam pemilu kepala daerah!"
"Terkait pembengkakan dana bansos di APBN 2014 itu, Menteri Keuangan Chatib Basri membantah telah menaikkan secara tiba-tiba anggaran tersebut!" ujar Amir. "Menurut dia, yang terjadi justru ada beberapa alokasi anggaran yang salah pos!
Contohnya, dana yang seharusnya masuk bansos dimasukkan ke pos belanja modal jaminan kesehatan!" "Dalam bahasa pengamat, dana bansos itu dalam prosesnya dititipkan ke pos-pos lain dulu!" tukas Umar.
"Saat pelaksanaan kegiatannya nanti baru tercium tujuan penyiapan anggaran titipan tersebut!" "Berarti bukan hanya dana bansos, melainkan aneka dana untuk kepentingan penguasa bisa dititipkan di berbagai pos anggaran!" timpal Amir. "Akibatnya seperti main gobak sodor, dijaga dan diawasi pada satu sisi, selalu bisa lolos dari sisi lain!"
"Sebab itu, pengungkapan korupsi juga selalu melalui sisi-sisi lain!" tegas Umar. "Seperti kasus bansos Pemkot Bandung, pengungkapannya lewat tangkap tangan penyuapan terhadap hakim! Karena, kalau pada sisi-sisi prosesnya, semua berjalan licin dan canggih sehingga sukar terlihat adanya permainan!"
"Karena proses kejahatannya bisa ditutupi secara canggih oleh pelakunya itulah korupsi tergolong kejahatan luar biasa!" timpal Amir. "Perlu cara dan usaha luar biasa untuk mengungkapnya! Dari kasus wisma atlet dan Hambalang tampak kecanggihan korupsi berjalan sejak perencanaan dan titip-menitip anggaran di DPR! Penitipan bansos ke belanja modal itu tentu prosesnya juga sejak di DPR!"
0 komentar:
Posting Komentar