Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

TDL Naik, Ubah Sikap Petinggi PLN!


"TDL—tarif dasar listrik—industri 197 ribu watt ke atas mulai 1 Mei 2014 akan naik setiap dua bulan sebesar 8,6% untuk golongan 13 dan 13,3% untuk golongan 14," ujar Umar. "Kenaikan itu sesuai dengan UU No. 23/2013 tentang APBN 2014, yang menurunkan subsidi listrik sebesar 28,6% menjadi Rp71,36 triliun dari Rp99,9 triliun pada APBN 2013!"

"Dengan dasar kenaikan sedemikian, baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Perusahaan Listrik Negara (PLN) cuma sebagai pelaksana UU," timpal Amir.

"Namun, dengan kenyataan krisis kekurangan daya listrik yang dialami di daerah-daerah—terutama yang parah di Sumatera Utara dan Lampung—kreativitas para petinggi PLN dituntut mengatasi masalahnya secara sebanding antara di satu sisi penurunan subsidi dan di sisi lain meningkatkan pelayanan setara dengan kenaikan TDL!"

"Kreativitas yang dituntut untuk itu tidak sembarangan!" tegas Umar. "Dibutuhkan kapasitas orang-orang yang mampu untuk bersikap dan bertindak, seperti Dahlan Iskan semasa menjadi dirut PLN! Dari kondisi byarpet parah di seantero negeri, hanya dalam waktu jalan dua tahun bisa dideklarasikan bebas byarpet nasional!"

"Perubahan sikap tindak petinggi PLN sepeninggal Dahlan Iskan dan pengganti pertamanya memang terkesan cukup drastis, sehingga PLN kembali terjebak krisis listrik seperti sebelum era Dahlan Iskan!" tukas Amir. "Contoh perubahan sikap itu mencolok pada coffee morning di gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/3) pagi, saat seorang peserta mengutarakan masalah krisis listrik di Sumatera Utara, Direktur Perencanaan dan Anak Perusahaan PT PLN Murtaqi Syamsuddin menyambut dengan nada tinggi, 'Kalau memang begitu, cabut saja izin usaha PLN!" (detik-Finance, 21/3)

"Sedih membaca laporan media tentang sikap petinggi PLN seperti itu! Dalam acara coffee morning pula!" sambut Umar. "Soal krisis listrik yang demikian nyata, bukan gambaran usaha-usaha PLN mengatasinya yang disampaikan, malah suruh mencabut izin usaha PLN! Siapa bisa?"

"Padahal, krisis listrik bukan cuma terjadi di Sumatera Utara, melainkan juga daerah lain termasuk Lampung!" tegas Amir. "Untuk Lampung, misalnya, kenapa Pembangkit I dan Pembangkit II PLTU Sebalang yang masing-masing berkapasitas 100 mw itu sudah bertahun tidak beroperasi?"

 "Rakyat Lampung tak tahu sebabnya, PLN diam saja!" timpal Umar. "Itu cermin sikap petinggi PLN yang perlu diubah!"

0 komentar: