Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Desa, Merefleksi Zaman Baheula!

DESA atau kampung pada zaman baheula—prakolonial—dilukiskan segala cerita sebagai kehidupan yang tata tentrem kerta raharja, cukup sandang-pangan. Desa, kala itu, justru merupakan sumber pendapatan utama kerajaan. 

Bukan lewat sistem pajak yang mencekik rakyat seperti di zaman kolonial. Tapi, selain bulu bekti dari rakyat, berupa sebagian hasil panen apa saja yang dipersembahkan dengan ikhlas dan rasa bangga, juga setoran hasil aset desa dari tanah bengkok maupun lumbung desa!

Jadi berbeda dengan sekarang, desa justru terkesan memusingkan sehingga harus diurus dua kementerian—Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Menurut Menteri Yuddy Chrisnandi, Selasa (13/1), berdasar peraturan presiden nanti Kemendagri mengurusi yang terkait pemerintahan desa, sedang Kemendes mengurusi perencanaan dan pengawasan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa! 

 Semua itu terkait kucuran dana desa dari APBN yang dijanjikan lebih dari Rp1 miliar per desa, sesuai UU yang telah disahkan DPR. Pokoknya, semua mengurus desa. Namun, secara prinsip, dari kemandirian dan kemampuannya menyumbang untuk negara, model desa zaman baheula lebih mumpuni! Bahkan layak dipikirkan agar dengan arus dana yang besar ke desa bisa dihidupkan kembali prinsip-prinsip masa lalu itu. 

Yaitu, desa mandiri, punya aset yang menghasilkan, dan lumbung desa yang menjamin desa swasembada, bahkan bisa memproses sendiri pengentasan warganya dari bawah garis kemiskinan. Untuk itu, warga desa bisa bermufakat agar tidak menghabiskan sampai ludes dana Rp1 miliar lebih yang diterima setiap tahun.

 Melainkan, sebagian disimpan sebagai aset, berupa tanah desa. Tanah tersebut digarap warga desanya yang miskin dengan bagi hasil. Bagian hasil untuk desa, dikelola sebagai lumbung desa. Lumbung desa ini selain mengatasi ancaman bahaya kelaparan, juga bisa dijadikan dana bergulir untuk memajukan usaha warga desa! 

 Dengan upaya itu, selain tanah desa bisa terus bertambah luas sebanding tanah bengkok di zaman baheula, lumbung desa dari himpunan dana hasil tanahnya juga terus bertambah, serta semakin banyak pula warga miskin bisa dientaskan, buah permufakatan warga desa itu. Artinya, memadu peluang masa kini dan tata cara leluhur bisa diharap lebih menjamin kesejahteraan warga desa! ***

0 komentar: