BERLAKU sejak 1 Januari 2015, pukul 00.01, harga bahan bakar minyak (BBM) bensin RON 88 atau premium turun dari Rp8.500/liter menjadi Rp7.600/liter. Solar dari Rp7.500/liter menjadi Rp7.250. Sementara minyak tanah bersubsidi harganya tetap Rp2.500/liter, tetapi sukar didapat. Harga setiap jenis BBM itu sama di seluruh Tanah Air, dengan biaya distribusinya (2% dari harga BBM) ditanggung pemerintah.
Dengan harga baru itu, untuk premium subsidinya sudah dicabut dan harganya diserahkan pada mekanisme pasar. Di luar itu, yang ditanggung pemerintah ongkos distribusinya. Sementara solar diberi subsidi tetap Rp1.000/liter dan biaya distribusi. Untuk mengikuti fluktuasi harga minyak dunia, perubahan harga BBM akan diumumkan pemerintah setiap bulan.
Kebijakan baru ini akan mengubah jumlah nilai subsidi dalam APBN 2015 cukup signifikan, dari Rp276 triliun menjadi di bawah Rp50 triliun. Itu, selain untuk biaya distribusi, khusus untuk solar sebanyak 17 juta kiloliter setahun, dengan subsidi Rp1.000/liter, jadi Rp17 triliun.
Dengan demikian, terdapat sisa anggaran subsidi BBM lebih Rp200 triliun yang bisa dipakai untuk infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penetapan harga BBM dengan mencabut subsidi BBM untuk sebagian jenis minyak diserahkan pada mekanisme persaingan pasar sesuai UU No.22/2001 tentang Migas, itu sebenarnya pernah divonis MK bertentangan dengan konstitusi dalam putusan pada 15 Desember 2004.
Namun, dasar pemikiran vonis itu dahulu mungkin dibuat saat Indonesia berlimpah minyak bumi dengan posisi pengekspor. Sementara sekarang produksinya tinggal 800 ribu barel/hari untuk kebutuhan 1,5 juta barel/hari, sehingga posisi Indonesia kini telah berubah jadi net-importer!
Sehingga, secara kontekstual zamannya, mungkin kebijakan Jokowi itu perlu diuji ulang di MK, sebelum dijadikan peluru lawan politik untuk menjatuhkan Presiden lewat mekanisme parlemen dengan tuduhan melanggar konstitusi.
Terlepas dari masalah itu, memanfaatkan penurunan harga BBM dunia untuk bisa memperkuat fiskal bagi kemaslahatan publik dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat justru lewat menurunkan harga BBM adalah langkah yang tepat.
Apalagi, fungsi BBM untuk stimulan ekonomi masih dijaga dengan subsidi tetap pada solar, yang memang mayoritas digunakan untuk angkutan barang, angkutan massal, dan perahu nelayan! Dukungan fiskal untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat pun seiring sejalan! Selamat Tahun baru dengan harga BBM baru! ***
0 komentar:
Posting Komentar