SEBAGAI kompensasi ditundanya pembangunan jembatan Selat Sunda (JSS) sampai waktu yang tak ditentukan, pembangunan jalan tol ruas Bakauheni—Palembang sepanjang 373,4 km dengan anggaran Rp45 triliun di luar pembebasan tanah, diprioritaskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. (detik.com, 5/1)
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Ahmad Ghani Gazali, Senin (5/1), prioritas itu untuk mendukung program tol laut Merak—Bakauheni supaya arus kendaraan, barang, dan orang dari pelabuhan ke Palembang dan pusat-pusat ekonomi di antaranya serta sebaliknya bisa dilayani lebih baik.
Jalan tol Bakauheni—Palembang bagian dari Trans-Sumatera sepanjang 2.600 km dari Bakauheni sampai Banda Aceh. Tol Bakauheni—Palembang dibangun enam ruas terdiri dari Bakauheni—Babatan (53,9 km), Babatan—Tegineneng (51,1 km), Tegineneng—Terbanggibesar (35,4 km), Terbanggibesar—Pematangpanggang (100 km), Pematangpanggang—Indralaya (111 km), dan Indralaya—Palembang (22 km).
Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan dana untuk itu dipenuhi oleh PT Hutama Karya dan BUMN lain yang mendapat tugas dari pemerintah untuk mengerjakan tol tersebut.
Investasi BUMN akan memenuhi itu dengan pinjaman lunak dari pusat investasi pemerintah.
Keputusan pemerintah memprioritaskan pembangunan tol Bakauheni—Palembang semestinya disambut positif dan didukung pemerintah daerah dan warga Lampung serta Sumatera Selatan.
Dukungan itu, terutama dari pemerintah daerah dengan segera mengeluarkan surat keputusan menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP) atas tanah di semua kawasan yang dilalui proyek jalan tol.
Langkah cepat dalam hal ini amat penting agar tidak dimanfaatkan spekulan tanah yang bisa berakibat pengeluaran negara untuk itu jadi bengkak.
Atau malah proyek terhambat karena spekulan minta harga amat tinggi lalu menghasut rakyat untuk menolak ganti rugi dengan harga sesuai standar. Banyak jalan tol sudah beroperasi diblokade warga dengan modus begitu.
Di sisi lain, tentunya diharapkan agar warga bersikap positif mendukung pembangunan jalan tol dengan rela menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tol dengan ganti rugi sesuai standar.
Sekaligus, tidak mudah dihasut provokator yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan tanpa peduli mengorbankan kepentingan masyarakat bangsa yang mendambakan kemajuan lewat pembangunan jalan tol. ***
0 komentar:
Posting Komentar