Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ah, Vitamin Pejabat Ditjen Pajak!

PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan nilai tertinggi untuk Dirjen Rp117 juta per bulan dan terendah untuk penilai PBB Muda Rp21.567.900. 

Tunjangan kinerja itu di luar gaji pokok dan tunjangan jabatan (Kompas.com, 21/3). Ah, tunjangan itu jelas bisa membuat iri PNS lainnya! Sebab, pemerintah layak memberi penjelasan terbuka dan lengkap kepada semua PNS alasan pemberian tunjangan melebihi gaji menteri itu.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan tunjangan sebesar Rp4,1 triliun per tahun itu diberikan Presiden sebagai vitamin untuk mencapai target penerimaan pajak yang meningkat drastis 20% pada APBNP 2015 menjadi Rp1.484,6 triliun. 

Tunjangan itu juga sudah disetujui Komisi XI DPR. Istilah vitamin itu, menurut Andi, datang sebagai permintaan dari Dirjen pajak saat Februari lalu mendapat peningkatan beban target penerimaan pajak yang sangat tinggi. 

Dengan terminologi vitamin, berarti tunjangan kinerja ini diberikan selayak suplemen penambah tenaga dan semangat untuk bekerja melebihi kapasitas normal. Jadi, beda dengan bonus yang diberikan setelah terbukti target tercapai atau disesuaikan dengan persentase capaian seusai diaudit! 

Itulah unggulnya vitamin hingga bisa mencapai besaran dua kali lipat gaji dan aneka tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan. Apa pembenarnya? Apakah karena hasil kerja pejabat Ditjen Pajak berupa uang tunai yang amat penting bagi negara, sedangkan kerja anggota DPR menghasilkan undang-undang, mengawasi pemerintah, dan menyusun APBN tidak sepenting hasil pejabat Ditjen Pajak, atau malah cuma setengahnya? 

Belum lagi kalau dibandingkan dengan guru yang siang mengajar seharian, malam masih harus menyiapkan mata pelajaran untuk besok, gajinya hanya sekitar 5% dari tunjangan kinerja pejabat Ditjen Pajak! 

Apa hasil kerja membangun peradaban dengan mencerdaskan kehidupan bangsa yang dilakukan guru nilainya amat kecil sekali bagi negara dibanding uang yang didapat oleh pegawai Ditjen Pajak? Jawabannya sederhana. 

Pemerintahan negara sekarang sedang memprioritaskan pembangunan fisik-materialistis yang membutuhkan sangat banyak uang! Jadi, mereka yang tugasnya mencari uang guna mewujudkan prioritas pemerintah itu yang diutamakan! 

Oleh sebab itu, PNS lain harap sabar, menunggu giliran prioritas! ***

0 komentar: