Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

NasDem Cabut Hak Angket DPRD!

DPP Partai NasDem memerintahkan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI untuk mencabut dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket DPRD DKI atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "NasDem memahami hak angket adalah hak Dewan untuk memeriksa secara detail. Meski demikian, kini Ahok telah melaporkan 'dana siluman' yang tak bisa dipisahkan dari peristiwa munculnya hak angket itu," ujar Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. 

"NasDem menghormati proses hukum itu. Baiknya, penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat." (detik.com, 2/3) "Khusus tentang APBD terutama atas selisih perhitungan anggaran Rp12,1 triliun untuk UPS, buku, dan lain-lain yang tidak diajukan dan bukan kebutuhan utama masyarakat Jakarta, agar segera diselesaikan di jalur hukum sehingga tidak mengganggu," tegas Rio.

Perintah DPP Partai NasDem itu diberikan setelah hasil penelusuran berbagai media mainstream terhadap alamat sejumlah perusahaan pemenang tender pengadaan UPS seharga Rp5,8 miliar per unit pada anggaran tahun 2014, memberi petunjuk kuat adanya permainan amat kotor dalam pengadaan barang di Pemprov DKI. 

Contohnya yang diungkap Kompas.com hari itu (2/3) atas CV Wisanggeni, yang memenangkan tender pengadaan alat UPS senilai Rp5.829.967.000 di SMA Negeri 5 Jakarta. Ternyata Arinto, pimpinan CV yang beralamat di Jalan Jenderal A. Yani No. 170 A Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, menyatakan tidak tahu soal tender itu. 

"Tidak, kami tidak pernah ikut pelelangan UPS itu," tegas Arinto. Ia mengaku terkejut nama perusahaannya masuk daftar pemenang tender 'megaproyek' di DPRD DKI Jakarta. Perusahaannya yang bergerak di bidang jasa konsultan teknik dan tata ruang, bukan pengadaan barang, nilai pekerjaan yang ditanganinya selama ini tertinggi Rp700 juta. 

Mengenai harga UPS yang Rp5,8 miliar per unit itu, Metro TV, Senin (2/3), melaporkan hasil pengecekan ke penjual barang tersebut. Ternyata jenis UPS terbesar yang ada harganya di bawah Rp160 juta per unit. 

Artinya, kalau dalam daftar harga yang dibuat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov DKI pada 2014, sebagaimana diulang pada draf APBD 2015 buatan DPRD (yang dicoret Ahok dan jadi penyulut hak angket) harga per unitnya Rp5,8 miliar, maka selisih harganya yang per unit Rp5,6 miliar lebih itulah yang bisa disebut sebagai “anggaran siluman”! “Anggaran siluman” seperti itulah yang menjijikkan di mata Partai NasDem! ***

0 komentar: