Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Melindungi Inovator dari Pidana!

SAAT menjelaskan rencana peraturan pemerintah (PP) untuk melindungi pejabat pemerintah dari jerat pidana ketika membuat kebijakan diskresi (terobosan), Menteri Sekretaris Negara Pratikno berulang-ulang menyebut sebagai inovator pejabat yang membuat kebijakan diskresi.

Sebutan inovator itulah yang dipakai Faisal Basri untuk Dasep Ahmadi, pembuat mobil listrik yang dijadikan tersangka pidana korupsi, karena ketika penyidik Kejaksaan Agung mencoba mobil listrik inovasinya sejauh 30 km, mobil itu tidak kuat menanjak dan cepat panas. (Kompas.com, 30/7) Pembuatan mobil listrik itu program (mantan) Menteri BUMN Dahlan Iskan. 

Dengan sang inovator Dasep Ahmadi dijadikan tersangka korupsi, dengan sendirinya menteri pembuat kebijakannya ikut dijerat. Kasus ini salah satu contoh yang membuat para pejabat pemerintah takut menangani proyek, apalagi membuat kebijakan diskresi sehingga serapan anggaran rendah dan sampai Selasa (25/8) belum digunakan APBN sebesar Rp460 triliun, APBD Rp273 triliun, dan BUMN Rp130 triliun. 

Dalam tulisannya tentang Dasep, Faisal menyayangkan, "Apa aparat Kejaksaan Agung tidak pernah menonton laga F1 yang pembalap-pembalapnya sering mengalami berbagai macam masalah mesin sampai ban sehingga harus keluar dari sirkuit? Padahal mobil-mobil itu dibuat oleh pabrik mesin atau pabrik mobil terkemuka di dunia. Miliaran dolar dihabiskan untuk menghasilkan mesin-mesin atau mobil-mobil terunggul lewat riset bertahun-tahun tanpa henti. Demikian juga mobil pada umumnya, apalagi mobil listrik yang masih tergolong langka." Padahal, untuk mobil listrik, lewat Dasep Indonesia memulai riset dan pembuatan yang sama dengan negara-negara maju. 

Tapi ketika inovasinya baru memasuki tahap percobaan, inovatornya keburu dijerat kasus korupsi. "Dasep hanya menghabiskan Rp2 miliar per mobil," lanjut Faisal. "Sekali mencoba harus jadi sempurna. Dasep bukan malaikat. Nasionalisme yang menggebu membuat ia menerima tantangan menghasilkan mobil listrik. Ia tidak mencari untung dari proyek mobil listrik yang menjeratnya." Kalau proyek riset teknologi untuk kemajuan bangsa saja demikian mudah dijerat kasus korupsi, apalagi proyek bangunan atau jalan. 

Masuk akal kalau para pejabat enggan menangani proyek hingga ratusan triliun dana mengendap tak terserap. Untuk itu, diperlukan inovator-inovator yang berani membuat terobosan menyerap anggaran. Tapi pemerintah betul, perlu PP untuk melindungi agar tidak lebih banyak lagi inovator dibui. ***
Selanjutnya.....

Dampak Krisis Global Mulai Terasa!

PHK—pemutusan hubungan kerja—sebagai dampak krisis global yang terjadi di Jawa Tengah, mulai meresahkan kaum buruh.Di kawasan industri Jabodetabek, buruh sudah memberi tahu Polda Metro Jaya, Selasa 1 September 2015 mereka akan unjuk rasa. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Mohammad Iqbal, unjuk rasa buruh itu akan dilakukan 10 ribu orang. Massa berkumpul di Bundaran HI mulai pukul 08.00, selanjutnya bergerak menuju Silang Monas, depan Istana Merdeka. 

Tuntutan buruh itu mendesak pemerintah membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan ketenteraman kerja buruh dari dampak krisis global. Terutama, mencegah PHK sebagai pilihan. Dampak krisis global dengan pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp14 ribu/dolar AS, mengimbas pada kenaikan harga kebutuhan rakyat, terutama asal impor seperti terigu dan kedelai. Kian dominan makanan dan jajanan rakyat yang memakai terigu. Sedangkan tahu dan tempe, sumber utama protein rakyat, tergantung pada kedelai impor. 

Sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi dampak krisis global itu, lewat menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk melindungi pejabat pemerintah dari kriminalisasi ketika membuat kebijakan diskresi untuk penggunaan anggaran. PP itu diperlukan karena para pejabat takut menangani program pemerintah sehingga ratusan triliun rupiah anggaran mengendap. 

Ini menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekomomi. Untuk itu, diperlukan pula paket kebijakan ekonomi mengatasi pelambatan ekonomi. Menurut Menko Perekomomian Darmin Nasution, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat paket kebijakan ekomomi yang berskala besar untuk mengatasi gejala krisis, yang sebagian dari paket tersebut harus diluncurkan pekan depan. Semua isyarat itu menunjukkan dampak krisis global telah mulai terasa di Istana Presiden. 

Dengan itu, pemerintah merasa tidak cukup lagi merespons ruwetnya krisis global hanya dengan mengelus dagu menyatakan fondasi ekonomi kita kuat, ini tidak seperti krisis 1998 atau 2008, tanpa peduli rakyat kewalahan memikul beban hidup yang tambah berat. 

Dampak krisis yang amat berat mengimpit rakyat, yang mengaktual dalam demo besar buruh itu, akibat terjadinya gap konsentrasi perhatian pemerintah. Pemerintah terlalu konsentrasi pada konsep dan proyek-proyek bertujuan jangka panjang, sedang masalah jangka pendek dengan segala keruwetannya malah luput dari perhatian hingga cenderung terus memburuk. ***
Selanjutnya.....

Morgan Pangkas Prospek Obligasi RI

JP Morgan, perusahaan investasi global, awal pekan memangkas prospek obligasi RI dari "Overweight" menjadi "Sell".
 
Konsekuensinya, Morgan menyarankan investor keluar dari Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi RI. (Kompas.com, 24/8) Rekomendasi itu membuat rupiah terpuruk hingga tembus Rp14 ribu per dolar AS hari yang sama, dan terus melemah tembus Rp14.100 per dolar AS pada pembukaan pasar Rabu pagi (26/8). 

Sekaligus, memicu keluhan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, terlalu besarnya dana asing di Indonesia membuat rupiah dan perekonomian kita terlalu rentan. Portofolio investor asing pada obligasi RI sesuai data BI saat ini mencapai Rp534 triliun. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, jumlah itu merupakan 38,8% dari total dana obligasi RI. April lalu malah mencapai 40%. Jumlah itu terlalu besar, karena idealnya, kata Agus, di bawah 30%. Di India pemilikan asing pada obligasi negaranya hanya 7%, Brasil 20%, Korea Selatan 16%, dan Thailand 14%. Selain pada obligasi, dana asing juga terdapat di Bursa Efek Indonesia.

Bahkan, menurut Darmin, persentasenya mencapai 60%. "Nah, kalau sebanyak itu asing, apa artinya? Batuk sedikit ya keluar dia, kita goyah," ujar Darmin. Kenyataan demikian besar dana asing di Indonesia, belum lagi investasi langsung maupun yang ditarik lewat utang pemerintah dan swasta, yang dewasa ini mencapai lebih Rp3.000 triliun, tampak betapa besar risiko ketergantungan negeri kita pada dana asing. Menurut Darmin, meski dana asing memiliki risiko tersendiri, Indonesia tetap membutuhkan dana tersebut untuk investasi di segala bidang.

 Dia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa menghilangkan semua dampaknya bagi perekonomian Indonesia saat ini. Karena itu, rekomendasi JP Morgan kepada investor asing di Indonesia untuk segera angkat kaki itu, sebagai tuan rumah yang baik kita cuma bisa mempersilakan mereka untuk menentukan sendiri pilihannya. Dengan sikap begitu, kita cukup optimistis bahwa mereka masih mau berburu rente di negeri kita. 

Alasannya bukan karena orang Indonesia ramah, melainkan juga karena untuk tahun ini Indonesia masih lebih baik dari negara emerging market lainnya, seperti Turki, Afrika Selatan, dan Brasil. Namun, disayangkan, kebijakan pemerintah tidak terlalu banyak membantu. Ini, menurut JP Morgan, alih-alih melakukan reformasi fiskal, Pemerintah Indonesia malah menjalankan kebijakan defisit anggaran, menaikkan pinjaman sebesar 10% pada RAPBN 2016. ***
Selanjutnya.....

Deregulasi 'Mata' Polisi dan Jaksa!

UNTUK mengatasi dampak krisis global yang kian mencekam, pemerintah ingin seluruh pejabat pemerintah bisa bergerak cepat, termasuk mengambil kebijakan diskresi untuk meningkatkan belanja modal.
Tapi, para pejabat enggan menjalankan tugasnya terkait belanja modal karena takut dikriminalisasi polisi atau jaksa, antara lain seperti yang dialami mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Akibat para pejabat takut dikriminalisasi itu, penyerapan anggaran rendah sehingga pertumbuhan ekonomi nasional melambat.

 Menurut Presiden Joko Widodo di Surabaya, sampai saat itu masih ada APBN Rp460 triliun, APBD Rp273 triliun, dan BUMN Rp130 triliun yang belum terserap. (Kompas.com, 25/8) Padahal kalau semua itu bisa terserap, kita bisa lolos dari akibat buruk krisis global. Karena itu, Presiden segera merilis peraturan pemerintah (PP) antikriminalisasi kebijakan diskresi pejabat pemerintah. PP itu berupa deregulasi—membatasi—mata polisi dan jaksa dari tugasnya mengawasi program pemerintah. Dengan deregulasi antikriminalisasi itu diharapkan para pejabat tak takut lagi menangani program.

 Menteri Sekretaris Negara Pratikno menargetkan PP deregulasi tersebut selesai akhir Agustus ini. PP itu akan menjadi satu fondasi, menegaskan ruang diskresi agar muncul inovasi-inovasi baru, tegasnya. Jangan sampai pengambil keputusan karena takut ada implikasi hukumnya, kemudian tidak berani melakukan kebijakan. Menurut Pratikno, selama ini pejabat pemerintah tidak menjalankan program-program dengan dalih tidak ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Itu mencerminkan keraguan mereka dalam mengambil kebijakan, meski UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur diskresi itu.

 Jadi, kita mengalami permasalahan sangat kompleks, menghadapi situasi yang dinamis tapi cara kita tak dinamis. Kan bahaya, tukasnya. Makanya, jangan sampai inovasi membawa risiko bagi para inovatornya. Sebuah PP membatasi tugas pengawasan polisi dan jaksa terhadap pelaksanaan program pemerintah boleh-boleh saja, karena kepolisian dan kejaksaan di bawah Presiden. Namun, pembatasan tugas yang diamanatkan UU Kepolisian dan UU Kejaksaan itu bisa menjadi anomali hukum, karena PP itu menutup mata kewenangan formal polisi dan jaksa berdasar UU.

 Maksudnya, PP ini boleh-boleh saja bersifat ad hoc, sampai masalah diskresi kewenangan pejabat pemerintah dalam membuat kebijakan terobosan yang inovatif seperti diatur UU Nomor 30/2014 dipahami dan didukung polisi dan jaksa. ***
Selanjutnya.....

Stabilisasi Harga Daging Sapi!

APFINDO—Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia—mendukung penuh upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman menstabilkan harga daging sapi yang tinggi beberapa tahun terakhir dan melonjak sejak beberapa pekan lalu."Oleh karena itulah, pengusaha penggemukan sapi sepakat menurunkan harga daging sapi bobot hidup menjadi Rp38 ribu per kilogram," ujar Joni Liano. (Kompas.com, 21/8) Selain sepakat menurunkan harga daging sapi, Apfindo juga sepakat membentuk tim kecil yang berfungsi mengomunikasikan setiap kebijakan kepada pengusaha anggota Apfindo dengan baik, yang selama ini belum efektif.

 Mentan Amran Sulaiman menyatakan harga Rp38 ribu per kg untuk daging sapi bobot hidup sudah disepakati. Lazimnya harga daging sebelum bergejolak beberapa tahun lalu, menurut catatan Lampung Post, harga jual pedagang di pasar dua kali harga bobot hidup. Sementara Joni Liano menuturkan pelaku industri penggemukan sapi (feedloter) mengaku merugi dengan penetapan harga daging sapi bobot hidup Rp38 ribu per kg itu. Namun, para pengusaha feedloter tak mempermasalahkan itu karena penetapan harga tersebut merupakan kesepakan bersama dengan pemerintah.

 Untuk stabilisasi harga daging sapi, faktor sapi lokal yang memasok 80% kebutuhan nasional atau sekitar 3,65 juta ekor sapi per tahun, tak kalah penting. Bahkan pengalaman rezim lalu, berdasar data di atas kertas jumlah sapi lokal hampir cukup, dipasanglah di televisi iklan swasembada daging sapi! Di sisi lain, impor sapi bakalan dibatasi hanya boleh 50% dari semestinya. Pada pelaksanaannya, terjadi kesulitan dalam memobilisasi sapi lokal untuk dipotong. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang harus ada, sapi betina pun ikut disembelih.

 Eksesnya, kekurangan induk sapi lokal masih mencekam hingga kini. Masalahnya bukan data BPS salah, melainkan budaya petani atas sapi ternaknya sebagai tabungan keluarga tak dijual kapan saja pasar butuh. Tapi, baru dijual saat petani butuh—untuk menyekolahkan anak, menikahkan anak, dan lainnya. Untuk itu, pemerintah perlu turun ke lapangan mengoordinasikan pengadaan dan kelancaran transportasinya, seperti dilakukan Jokowi saat jadi Gubernur Jakarta.

 Untuk menjamin pasokan dari Lampung dan NTT, ia pastikan jaringan pengadaan dan transportasinya aktif, bisa dikontrol. Hal terakhir yang harus dijaga adalah dari kalangan pemerintah sendiri tidak laku lajak. Kebutuhan triwulan III 2015 seharusnya impor sapi bakalan 200 ribu ekor, dibatasi hanya 50 ribu ekor. Pasar jadi kacau! ***
Selanjutnya.....

Kasur Anggota DPR Harus Nikmat!

SETELAH Presiden Joko Widodo usai pidato kenegaraan di DPR mengelak dari prosesi menandatangani prasasti sebagai tanda dimulainya tujuh proyek DPR senilai Rp1,6 triliun, akhir pekan lalu, muncul berita anggaran kasur untuk rumah dinas anggota DPR sebesar Rp12 miliar.Orang bisa terkejut mendengar “belasan miliar” hanya untuk beli kasur anggota DPR. Padahal sebenarnya, belanja terakhir inilah yang paling betul memenuhi kebutuhan para legislator untuk mengakhiri kegamangan orientasinya pada kepentingan rakyat.

 Selama ini para anggota DPR selalu disoroti orientasinya pada rakyat terkesan gamang karena lebih cenderung berorientasi pada kepentingan dan nikmat dirinya saja, seolah hanya menjalani mimpinya sendiri dalam tugasnya mewakili rakyat. Hal itu bisa terjadi karena mimpinya salah tempat, bukan di tempat tidur, melainkan di tempat kerja. Mimpi salah tempat terjadi karena mimpinya di tempat tidur belum tuntas dan terbawa ke tempat kerja.

 Impiannya sering terpotong akibat kasur tempatnya tidur kurang nyaman. Karena itu, agar impiannya tuntas di tempat tidur hingga tak berlanjut ke tempat kerja, untuk anggota DPR diperlukan kasur bagus yang nikmat agar mereka bisa puas tidur menuntaskan semua impiannya. Dengan demikian, kegamangan dirinya berakhir dan orientasinya terhadap kepentingan rakyat jadi sepenuhnya. Jadi, kasur terbaik itu merupakan substitusi atau pengganti dari kebutuhan yang ditarik Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang relevansi tujuh proyek DPR untuk memperkuat otak Dewan.

 Fahri Hamzah dalam transkrip yang dikutip detik-news (20/8) menyatakan, "Bayangkan, dalam tradisi demokrasi Anda harus memperkuat otak daripada Dewan itu, karena orang dalam demokrasi itu tidak dipilih karena disukai oleh pimpinan negara atau ditunjuk oleh presiden, tapi dipilih oleh rakyatnya sendiri. Bukan karena dia cerdas, melainkan rakyat suka dia, makanya kadang-kadang banyak orang juga datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada beloon begitu.

" Simpul BURT cukup tepat. Untuk memperkuat otak para anggota DPR agar konsentrasi pikirannya bisa penuh pada tugasnya sebagai wakil rakyat, terpenting adalah fisik dan otaknya bugar berkat puas tidur nikmat hingga impian tuntas. Selanjutnya, untuk menguatkan orientasi pada kepentingan rakyat itu, partai menggiatkan dan mengawasi pelaksanaan etika berpolitik para legislator—bukan malah KPK yang mengawasinya. ***
Selanjutnya.....

Tiongkok Biang Baru Krisis Dunia!

TIONGKOK, negeri berpenduduk 1,3 miliar jiwa dan sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia setelah AS, akhir pekan lalu menjelma jadi biang baru krisis ekonomi dunia.Hal itu terjadi setelah devaluasi yuan terhadap dolar AS 1,86%, disusul laporan ekenomi Negeri Tirai Bambu itu, meningkatkan kekhawatiran bahwa pelambatan Tiongkok akan menahan pertumbuhan di seluruh dunia, bahkan memukul ekomomi Amerika Serikat yang terkuat sekalipun.

 Indeks Dow Jones di bursa saham Wall Street anjlok lebih dari 500 poin atau 3,12% pada penutupan pasar Jumat petang (dini hari WIB), mengikuti pukulan telak yang sama di kawasan Asia dan Eropa. Apple, yang valuasi sahamnya terbesar di dunia kehilangan 6,1% atau sekitar 37 miliar dolar AS, disusul Microsoft kehilangan 5,7%, Chevron turun 4,4%, Bank of America 3,7%, dan seterusnya (Kompas.com, 22/8). Aksi jual selama dua hari menghapus laba yang dibuat sepanjang tahun 2015 ini membuat indeks 30 saham unggulan (blue chips)—dengan Apple terbesar—ke level terendah sejak Oktober tahun lalu.

 Indonesia, yang telah menjadikan Tiongkok mitra dagang terbesarnya di dunia, Jumat (21/8), juga tersengat parah. Kurs rupiah ditutup mendekati Rp14 ribu per dolar AS. IHSG juga terjun 105,958 poin atau 2,39% ke level 4.335,953. Dengan itu, IHSG telah kehilangan lebih 1.160 poin dari rekor tertingginya 7 April 2015 yang mencapai level 5.500. Dalam empat bulan ini IHSG telah kehilangan nilai lebih 21%. Dampak negatif pelemahan Tiongkok sebagai pelahap energi sumber daya alam terbesar di dunia itu sebenarnya punya celah yang bisa menguntungkan Indonesia, yakni anjloknya harga minyak bumi.

 Ini bisa mengurangi defisit impor migas yang selama ini menekan neraca pembayaran (current account). Rilis data terakhir pelambatan Tiongkok itu membuat harga minyak bumi AS jatuh di bawah 40 dolar AS untuk pertama kalinya dalam enam tahun pada Jumat (21/8). Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) hari itu menjadi 39,86 dolar AS per barel. Dalam sepekan ini harga WTI merosot 4,8%, sedang Brent (London) turun hingga 7,3%.

 Meskipun demikian, peluang advantages yang terbuka itu tak mudah kita aktualisasikan karena menghadapi tekanan global yang amat berat selama ini, ekonomi Indonesia sempat agak goyah. Kurs rupiah, menurut gubernur BI maupun Menteri Keuangan, sudah tidak lagi pada fundamentalnya, tapi sudah ambles alias undervalued. Akibatnya, Indonesia bisa terseret lebih jauh oleh pelemahan ekonomi Tiongkok. ***
Selanjutnya.....

Mimpi Anak Indonesia Bebas Korupsi!

DALAM upacara bendera Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 di Istana Merdeka, ditampilkan sepasang bocah, Lintang dan Elang, membacakan Mimpi Anak Indonesia:Indonesia sudah merdeka 70 tahun Berbagai kemajuan telah dicapai Saya bangga menjadi anak Indonesia Namun saya juga mempunyai mimpi tentang Indonesia di masa yang akan datang, inilah mimpi-mimpi kami, Saya memimpikan Indonesia 10 tahun mendatang tidak ada lagi korupsi Sehingga uang untuk pendidikan tidak berkurang Rakyat Indonesia akan pintar dan Indonesia menjadi negara super power.

 Demikian pokok impian anak Indonesia, yang dilanjutkan dengan berbagai impian indah yang bertolak dari Indonesia bebas korupsi. Menurut anggota tim komunikasi Presiden, Teten Masduki, pengangkatan mimpi tulus anak-anak ke acara tersebut sebagai cara tersendiri Jokowi membersihkan negeri ini dari korupsi. Salah satunya dengan membersihkan kebijakan yang berpeluang terjadinya korupsi. "Presiden percaya betul dengan program reformasi, memang penegakan hukum (di) satu sisi.

 Presiden lihat kalau peluang korupsi bisa ditutup dari kebijakan-kebijakan impor dan anggaran, maka korupsi bisa dipangkas," ujar Teten. (detik-news, 17/8) Pemerintah menilai selama ini ada yang salah dari cara memberantas korupsi, lanjut Teten. Penyakit masyarakat itu justru baru dihajar jika sudah terjadi tindak pidana. "Nah, enggak mungkin hukum bisa (meng)atasi korupsi jika (ber)ada (di) hilir. Pemberantasan korupsi yang efektif itu kalau dari sisi pemerintah harus ada di hulu, menutup semua peluang korupsi, baik itu dalam sistem birokrasi yang runyam yang panjang maupun dalam kebijakan anggaran, ekonomi, perdagangan, impor," kata Teten.

 "Kalau itu (di)benahi, Presiden berkeyakinan kita akan cepat berantas korupsi." Pandangan Presiden itu tepat, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan sistem penangkal yang sangat ketat di hulu, pada setiap alur administrasi pemerintahan. Sistem itu harus dibangun terus-menerus karena korupsi telah membudaya, akan selalu ada modus mengakalinya. Itu sebabnya, di hulu pemberantasan korupsi sering kedodoran.

 Karena itu pula, pemberantasan korupsi di era reformasi diperkuat di hilir, dengan membentuk KPK. Ini justru untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran di hulu dengan mengantisipasi aneka modus dari orang-orang yang “kreatif” mengakali sistem. Artinya, mimpi anak Indonesia bebas korupsi akan lebih mungkin terwujud jika pemberantasan korupsi tuntas dari hulu sampai ke hilir. ***
Selanjutnya.....

Soal Ambisiusnya Target 35 Ribu Mw!

SEBETULNYA aneh kalau Rizal Ramli menyatakan terlalu ambisius target pemerintahan Jokowi-JK membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw) dalam lima tahun, apalagi sampai menantang Wakil Presiden M Jusuf Kalla untuk debat publik mengenai hal itu.Juga protesnya kepada Garuda membeli Airbus A-350. Sebab, seusai dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman—yang juga membawahkan sumber daya alam dan pariwisata—kepada wartawan Rizal Ramli justru mewacanakan untuk membuat lompatan dalam masa krisis.

 Target membangun pembangkit 35 ribu mw dan memiliki Airbus A-350 itu jelas sejenis lompatan seperti yang dia wacanakan itu. Karena itu, bisa jadi pembangunan pembangkit 35 ribu mw dianggapnya terlalu ambisius karena tanggung jawab untuk mewujudkan itu berada di pundaknya. Untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu mw dalam lima tahun memang amat berat. Bandingkan kalau PLTA Asahan yang besar saja cuma menghasilkan 500 mw, berarti untuk membangun 35 ribu mw sama dengan menyelesaikan 70 proyek seukuran PLTA Asahan dalam 5 tahun!

 Target 35 ribu mw itu bisa dianggap ambisius juga karena selama 70 tahun kita merdeka, baru mampu membangun 45 ribu mw sehingga masalah kurangnya daya listrik ini menjadi kendala dalam proses industrialisasi. Ini pula yang menjadi penyebab kenapa sampai “hari gini” kita masih jadi pengekspor komoditas—bahan mentah—tanpa nilai tambah pemprosesan. Padahal, negara tetangga terdekat saja sudah mengekspor hasil industri hilir produk-produk olahan komoditas hasil sumber daya alamnya. Untuk itu, Indonesia memang harus membuat lompatan lewat melipatgandakan pembangkit listriknya.

 Dengan target itu, lima tahun ke depan kita akan punya 80 ribu mw. Pasti jauh lebih baik dari sekarang. Tapi dibanding dengan negara lain yang sudah agak maju industrinya, seperti Tiongkok yang pada 2013 punya lebih 1 juta mw, tepatnya 1.073 gigawatt (gw), capaian mimpi kita itu pun masih terlalu kecil. Artinya, kita bahkan butuh impian yang jauh lebih besar lagi untuk memajukan kesejahteraan umum bagi negeri berpenduduk terbanyak ke empat di dunia ini.

 Untuk itu, menempatkan Rizal Ramli yang pandangannya futuristik di cakrawala baru kemaritiman dan sumber daya alam itu diharapkan tepat. Betapa, andai impian Jokowi-JK bisa terwujud dalam lima tahun ini, semisal di Lampung jalan tolnya sudah tembus Bakauheni-Mesuji melintasi kawasan Bandar Lampung dan Bandarjaya, gambaran kemajuan Indonesia sudah tampak agak nyata. ***
Selanjutnya.....

Ekspor dan Impor Berpacu Turun!

GEJALA pelemahan ekomomi masih terlihat pada Juli, awal triwulan III 2015, ekspor dan impor Indonesia berpacu turun dengan laju signifikan: lebih dari 15%. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor pada Juli 2015 sebesar 11,41 miliar dolar AS. Capaian itu turun 15,53% dibanding ekspor Juni 2015 sebesar 13,51 miliar dolar AS.

 Demikian pula impor pada Juli 2015 tercatat 10,08 miliar dolar AS, turun 22,36% dibanding impor Juni 2015 sebesar 12,98 miliar dolar AS. (Kompas.com, 18/8) Meski sumbangan ke produk domestik bruto (PDB) yang dihitung hanya selisih ekspor dikurangi impor, sumbangan pendapatan dari kegiatan ekonomi baik industri maupun perdagangan di balik ekspor dan impor itu yang penurunannya bisa lebih telak mengimbas PDB. 

Total ekspor yang menurun langsung mencerminkan kegiatan produksi barang-barang ekspor (sektor riil) melambat. Demikian pula impor, baik itu barang modal (komponen produk industrial) maupun barang konsumen (customer goods), pengurangan jumlah impornya berarti menurunkan jumlah konsumsinya. Akibatnya, sumbangan konsumsi pada PDB turun—padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia mengandalkan sumbangan konsumsi (tentu lewat daya beli masyarakat) hingga 62%. Jadi, ada dua tulang punggung pertumbuhan ekonomi, yang menjadi penentu percepatan maupun pelambatannya, yakni kegiatan sektor riil dan daya beli masyarakat buat konsumsi.

Daya beli masyarakat itu sendiri sebagian besar tergantung pada pendapatannya dalam kegiatan ekonomi, terutama di sektor riil. Oleh karena itu, optimisme pemerintah untuk bisa membuat pertumbuhan ekonomi rebound di atas 5% akhir tahun dengan mengandalkan belanja infrastruktur, setelah pelambatan hingga 4,67% pada triwulan II 2015, menuntut upaya khusus mengatasi ekses pacuan turunnya ekspor dan impor ini hingga tidak mengimbas target pemerintah tersebut. Maksudnya, kalau pacuan merosotnya ekspor dan impor ini bablas jadi lebih buruk lagi, hingga kelesuan kegiatan ekomomi di baliknya juga tambah buruk, target rebound pertumbuhan ekonomi itu bisa terganggu.

 Salah satu hal yang bisa mengganggu target rebound pertumbuhan itu justru daya serap anggaran kementerian dan lembaga negara, serta pemerintah daerah. Tingkat serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sampai 11 Agustus 2015 baru mencapai 24% atau Rp28 triliun dari anggaran 2015 sebesar Rp118,5 triliun. (Kompas.com, 13/8) Jadi, harus ada langkah jitu untuk rebound pertumbuhan itu. ***
Selanjutnya.....

Giliran Pedagang Ayam Mogok!

PARA pedagang daging ayam di kawasan Bogor Raya mogok berjualan sejak 16 Agustus 2015.
Alasannya, harga daging ayam yang biasanya Rp25 ribu/kg tiba-tiba melonjak jadi Rp38 ribu sampai Rp40 ribu/kg. Harga amat mahal itu membuat pembeli banyak yang kabur sehingga pedagang merugi. "Lonjakan harga daging ayam sudah keterlaluan. Konsumen banyak yang kabur karena harganya sudah tidak masuk akal!" tegas Sony, ketua Asosiasi Pedagang Ayam Bogor Raya.

 (Kompas.com, 17/8) Menurut Sony, lonjakan harga daging ayam ini terparah dalam kurun lima tahun terakhir. Karena itu, kesepakatan mogok berjualan bukan hanya dilakukan para pedagang ayam di kota dan kabupaten Bogor, tapi juga diikuti oleh pedagang ayam di Sukabumi dan Jakarta. Melonjaknya harga daging ayam, menurut pedagang sejenis di Pasar Cimahi, Jawa Barat, dipicu oleh harga pakan yang tiba-tiba naik drastis. (Metro TV, 17/8) Lonjakan harga pakan ayam itu sebelumnya sudah diprediksi para pengamat akibat pemerintah yang tiba-tiba menghentikan impor jagung pada 5 Agustus 2015.

 Dampak dari kebijakan penghentian impor yang dadakan itu, banyak pengiriman jagung tertahan di laut. "Sementara ini, pengiriman yang sudah ada surat persetujuan pemasukan (SPP) boleh masuk. Lalu yang SPP-nya belum ada, termasuk yang di tengah laut, harus mau bekerja sama dulu dengan Bulog dalam hal pengadaan jagung baru boleh masuk,” tegas Muladno, direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

 (detik.com, 6/8) Akibat penghentian mendadak pasokan bahan baku ke pabrik-pabrik pakan ternak di seantero negeri, mudah ditebak eksesnya—harga pakan naik, diikuti harga daging ayam. Semangat di balik kebijakan penghentian impor jagung itu mulia, untuk memberi prioritas pada jagung lokal. Namun, karena kebijakan mendadak, tidak dipersiapkan baik-baik masa transisinya, dampaknya amat buruk. Padahal, jika harga kebutuhan rakyat sudah melonjak, seperti daging sapi, bertahun-tahun pemerintah gagal mengembalikan ke harga normal sebelumnya.

 Meski pemerintah berulang melakukan operasi pasar. Namun, pemerintah tak mau belajar dari pengalaman. Seperti harga daging sapi melonjak beberapa tahun lalu akibat membatasi impor sapi bakalan 50% dari semestinya, diulang lagi untuk triwulan III 2015 membatasi impor hanya 50 ribu ekor dari semestinya 200 ribu ekor. Saat harga daging sapi melonjak di atas Rp120 ribu/kg, impor jagung dihentikan pula, harga daging ayam ikut melonjak. Rakyat tercekik oleh harga protein yang melangit! ***
Selanjutnya.....

Target Indeks Gini 2016 pada 0,390!

DENGAN alokasi anggaran bantuan tunai bersyarat atau conditional cash transfer sebesar Rp10,8 triliun, pemerintah dalam RAPBN 2016 memasang target untuk menurunkan indeks rasio gini pada level 0,390, dari level 0,413 dewasa ini.Staf Khusus Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Arif Budimanta menyatakan dana sejenis bantuan langsung tunai (BLT) itu akan dibagikan kepada 6 juta rumah tangga miskin (RTM) yang punya anak usia sekolah sebesar Rp150 ribu/bulan/RTM, selama 12 bulan.

 Punya anak usia sekolah menjadi syarat penerima bantuan, karena program yang dijalankan Kementerian Sosial ini juga bertujuan mewujudkan wajib belajar 12 tahun. (Kompas.com, 16/8) Menargetkan penurunan indeks rasio gini lewat program bantuan sejenis BLT termasuk musykil. Sebab, indeks rasio gini diukur antara lain lewat ketimpangan pendapatan per kapita antarsektoral, sedangkan BLT akan lebih berpengaruh pada pencatatan tingkat konsumsi per kapita per bulan—untuk menentukan jumlah orang di bawah garis kemiskinan.

 Artinya, dengan BLT yang berkesinambungan setiap bulan sepanjang tahun tersebut, lebih mungkin terlihat berkurangnya jumlah warga di bawah garis kemiskinan. Masalahnya dengan ketimpangan pendapatan adalah, terjadinya peningkatan pendapatan kelompok atas lebih pesat dan lebih signifikan sehingga BLT saja tak dijamin mampu memperpendek jarak ketimpangan pendapatan! Meski demikian, bukan hanya lewat program ini, penurunan indeks rasio gini pada 2016 punya beberapa varian prosesnya. 

Antara lain dana transfer ke daerah dan desa yang relatif besar akan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja masif, setidaknya pekerjaan padat karya di proyek pembangunan desa. Jumlah tenaga kerja yang terlibat untuk itu cukup besar karena program membangun desa itu akan berjalan di lebih 74 ribu desa di seluruh Tanah Air. Di sisi lain, BLT bersyarat RTM punya anak usia sekolah itu akan besar pengaruhnya pada peningkatan angka indeks pembangunan manusia (IPM).

 Selain secara langsung bantuan itu bisa memperpanjang rata-rata lama mengikuti pendidikan, juga bisa meningkatkan taraf kesehatannya sehingga angka harapan hidup juga meningkat. Semua varian peningkatan kualitas hidup bangsa lewat program-program populis prorakyat itu akan tercapai jika setiap program terlaksana secara efektif. Misalnya, dana transfer ke daerah dan desa itu terserap ke masyarakat maksimal, tak hanya mengendap di bank seperti pengalaman terakhir. ***
Selanjutnya.....

Kultur Tenggang Rasa Mengering!

PRESIDEN Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di parlemen, Jumat (14/8), mengatakan menipisnya budaya saling menghargai dan mengeringnya kultur tenggang rasa memperparah kondisi masyarakat yang terjebak pada histeria publik dalam merespons suatu persoalan yang terjadi, terutama jika persoalan itu menyangkut isu-isu yang memiliki dimensi sensasional.Jika hal itu terus dibiarkan, kata Presiden, dapat menghambat program aksi pembangunan, budaya kerja, dan tumbuhnya karakter bangsa.

 (Kompas.com, 14/8) Menipisnya budaya saling menghargai dan mengeringnya kultur tenggang rasa itu oleh Presiden diangkat sebagai kecenderungan semua orang dewasa ini merasa bebas sebebas-bebasnya dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.

 Untuk itu, Presiden mengingatkan media massa agar membantu pemerintah dalam meneguhkan nilai-nilai kebudayaan yang mengedepankan kerja produktif. Bukan sebaliknya, kebebasan yang dimiliki media justru digunakan untuk menyuarakan kepentingan pihak-pihak tertentu. Bahwa ujung-ujungnya Presiden secara eksplisit menempatkan media massa harus bertanggung jawab atas menipisnya budaya saling menghargai dan mengeringnya kultur tenggang rasa akibat orientasi pasar yang berlebihan sehingga fungsi kultural edukatif media menjadi kurang diutamakan.

 Teguran Presiden itu jadi lebih telak lagi ketika keteledoran media massa yang terlalu berorientasi komersial dengan menjadikan rating hal terpenting itu bisa menghambat program aksi pembangunan, budaya kerja, dan tumbuhnya karakter bangsa. Namun, di sisi lain ada pandangan bahwa media massa hanyalah cermin dari realitas kehidupan masyarakatnya. Dari sisi pandang ini, justru media massa yang baik adalah yang mampu memotret realitas masyarakat secara apa adanya. Dari situ orang menyaring nilai-nilai, yang baik dikembangkan sedang yang buruk ditinggalkan.

 Cara pandang itu belum berlaku masyarakat yang baru berkembang, yang selalu butuh panduan dan keteladanan untuk berperilaku ideal. Sebaliknya, jika sebenarnya kita telah memiliki nilai-nilai ideal yang standar, seperti budaya saling menghargai dan kultur tenggang rasa, tetapi kini nyaris hilang. Berarti, budaya masyarakat kita sedang mundur. Peringatan Presiden kepada media massa itu pun seperti dentang lonceng jam, berlaku untuk semua. ***
Selanjutnya.....

Catatan Setelah 70 Tahun Merdeka!

DIBANDING kondisi bangsa saat merdeka 70 tahun lalu, kehidupan bangsa kita dewasa ini tentu sudah banyak kemajuan. Tapi, dilihat dengan kacamata universal, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), dengan peringkat 108 kita masuk terbelakang.Realitas itu tak jauh beda jika dilihat lewat cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat adil-makmur sejahtera. Keadilan hari ini masih dijadikan komoditas yang diperjualbelikan oleh oknum di antara aparat penegaknya.

 Bahkan dari sejumlah kasus, seperti terakhir di PTUN Medan, jual beli keadilan itu dilakukan dengan mata uang asing—dolar Amerika dan Singapura. Sedang dalam keadilan substantif—sosial ekonomi—ketimpangan terus menajam. Indeks gini dari BPS yang sudah melampaui angka 4 kian mendekati kondisi kritis pada angka 5. Pada 2013, kondisinya digambarkan Kepala BPN Joyo Winoto, 0,2% penduduk menguasai 56% aset nasional dengan 87% dari aset tersebut berupa tanah. (berdikarionline, 26/2/2013) Artinya, 98,8% penduduk berebut sisanya yang hanya 44%.

 Semua itu mencerminkan realitas hidup bangsa kita dewasa ini jauh dari cita-cita kemerdekaan. Lebih celaka lagi dilihat dari indeks gini itu, semakin lama kita merdeka justru semakin jauh dari cita-cita tersebut. Hal itu terjadi akibat selama ini pemerintah, eksekutif maupun legislatif, cenderung lebih berorientasi pada kepentingan pribadi, kerabat, dan golongannya saja, hingga segala yang berorientasi pada cita-cita kemerdekaan itu hanya sebatas formalisme dan retorika.

 Hanya formalisme, karena dana anggaran pembangunan untuk rakyat fungsi pertamanya sebenarnya untuk bancakan para pengelola anggaran—seperti banyak dibuktikan KPK—sedang yang benar-benar digunakan ke proyek untuk kepentingan rakyat tinggal sisanya saja. Akibatnya, proyeknya cepat rusak dan manfaatnya untuk rakyat berakhir jauh lebih cepat dari semestinya. Kalaupun ada anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk rakyat, sering sebatas untuk pencitraan belaka.

 Legislatif juga sibuk pada dirinya sendiri. Kalau legislatif daerah acap menghabiskan PAD murni dengan berbondong-bondong studi banding, legislatif pusat selain gemar ke luar negeri, sibuk menguras anggaran dengan membenahi “sarang” tempatnya kerja. Selain terus berusaha membangun gedung baru bernilai triliunan rupiah, asyik bongkar pasang toilet bernilai miliaran rupiah. Semua lagak para pemimpin bangsa seperti itulah yang menyebabkan rakyatnya tetap terbelakang setelah 70 tahun merdeka. ***
Selanjutnya.....

Daerah Kebanjiran Dana Transfer!

DALAM RAPBN 2016 yang disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR, Jumat (14/8), daerah dan desa bakal kebanjiran anggaran.Dana transfer ke daerah dan desa jadi Rp782,2 triliun, lebih besar dari anggaran kementerian dan lembaga negara sebesar Rp780,4 triliun. Mengenai perubahan politik anggaran itu, Presiden menjelaskan, "Sebagai penjabaran Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, akan dilakukan beberapa perubahan.

" (Kompas, 15/8). Pagu dana transfer ke daerah dan dana desa itu naik Rp117,6 triliun dari APBNP 2015, sedangkan anggaran kementerian dan lembaga negara turun Rp15,1 triliun. Perubahan dimaksud sebagai konsekuensi mulai diberlakukannya desentralisasi anggaran negara sesuai amanat reformasi. Dalam RAPBN 2016, dana alokasi umum diganti istilahnya jadi dana transfer umum (DTU) dan dana alokasi khusus jadi DTK.

 Dari transfer ke daerah Rp735,2 triliun, untuk DTU Rp495,5 triliun, DTK Rp215,3 triliun, lalu untuk dana inisiatif daerah Rp5 triliun, serta dana otomomi khusus dan dana keistimewaan Yogyakarta Rp19,5 triliun. Sedangkan dana desa Rp47 triliun, naik 26,2 triliun dari APBNP 2015. Dengan jumlah desa sasaran sebanyak 74.093 desa, setiap desa rata-rata akan mendapat lebih dari Rp600 juta. Ditambah sumber pendapatan lainnya seperti dari APBD, setiap desa rata-rata bisa mendapat sekitar Rp1 miliar setahun. Dengan adanya tambahan dana transfer ke daerah sebesar 17,7% dari tahun sebelumnya, ada dua hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah daerah.

 Pertama, ketetapan sistem operasional dan prosedur pengelolaan, pencairan, dan penggunaan anggaran dibuat jelas sehingga dengan menaati ketetapan tersebut para pengguna anggaran tak perlu takut dijerat kasus korupsi. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran bisa tepat waktu sehingga manfaat pembangunan bisa segera dinikmati rakyat. Masalahnya, menurut Presiden, sampai awal Agustus 2015, ada Rp270 triliun dana transfer ke daerah yang belum terserap, mengendap di bank pembangunan daerah. Percuma dana transfer dinaikkan kalau tak terserap.

 Kedua, dengan tambahan dana transfer ke daerah, porsi anggaran pembangunan supaya ditingkatkan, agar kian seimbang dengan anggaran rutin. Kalau selama ini anggaran pembangunan di bawah 30% dan rutin di atas 70%, keseimbangan baru 40-60 harus diusahakan. Tanpa usaha membuat keseimbangan baru dalam APBD, peningkatan dana transfer ke daerah tak ada manfaatnya bagi rakyat. ***
Selanjutnya.....

Heboh Ekonomi RI Tumbuh 4,67%

ALIH-ALIH berlari lebih cepat dari rezim pendahulunya yang mencapai pertumbuhan ekomomi rata-rata 6% per tahun.Kuartal II 2015 pemerintahan Jokowi-JK hanya mencetak pertumbuhan 4,67%—lebih rendah dari kuartal pertama 4,71%. (detiknews, 9/8) Meski demikian, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih berbangga dengan menyebut itu sebagai pertumbuhaan ekonomi tertinggi kelima di dunia.

 Pernyataan demikian bisa ditebak untuk menetralisasi suasana dari kehebohan di kalangan pengamat asing atas terperosoknya lebih dalam pertumbuhan ekonomi RI, dibanding ambisi percepatan yang berkobar-kobar di awal pemerintahan baru ini. Kehebohan pengamat asing itu salah satunya dicerminkan lewat tulisan William Pesek di media bergengsi Bloomberg-View (8/8) berjudul lndonesia's Economy Has Stopped Emerging—ekonomi Indonesia telah berhenti bangkit.

 Pesek menyebut dalam 10 tahun Yudhoyono menghela ekonomi dari calon negara gagal ke tingkat layak investasi. Namun, pemerintahan Jokowi tidak nyambung ke tingkat lanjutnya. Pertumbuhan 4,67% di kuartal kedua itu laju terlambat dalam enam tahun. Lebih lagi, survei terkini Master Card mendeteksi kemerosotan ekstrem sentimen konsumen, yang terperosok ke tingkat terendah di Asia. Para investor (asing) siap angkat kaki. IHSG anjlok 13% dari rekor tertingginya 7 April 2015, terpangkas terbesar di Asia dalam waktu yang sama.

 Bulan lalu Jokowi menaikkan tarif impor, tapi minta potongan bea masuk atas barang-barang Indonesia pada tamunya PM Inggris David Cameron. Jokowi tidak membantu konstituennya dengan menaikkan harga barang-barang (lewat menaikkan tarif impor itu) ketika nilai mata uangnya melemah. Nilai rupiah merosot 13% dalam 12 bulan terakhir. Sekalipun ini masih awal bagi Jokowi, tulis Pesek, Indonesia sudah harus membayar mismanajemennya. Bukan kebetulan para ekonom memasukkan Indonesia di antara (negara-negara) emerging market yang kini (terancam) kehilangan dekade.

 "Sangat sedikit dalam sejarah emerging market yang mampu menjadi negara maju," Pesek mengutip pernyataan Ruchir Sharma dari Morgan Stanley. "Ini suatu putaran kembali ke (arah) normalnya." Normalnya gagal menjadi negara maju itu tentu berbangga dengan justifikasi bagi realitas tertahan pada keterbelakangan. Ini yang tentu layak diwaspadai dengan berlanjut kian melambatnya pertumbuhan ekonomi kita. Kacamata pengamat asing itu bisa dijadikan cermin untuk melihat diri kita di mata orang lain. Kira-kira, begitulah konyolnya kita. ***
Selanjutnya.....

Blunder Kebijakan Daging Sapi!

JUDUL Blunder Kebijakan Daging Sapi dipinjam dari Kompas.com (11/8), yang menyebut kenaikan harga daging sapi juga memicu sentimen negatif semakin terpuruknya kurs rupiah kemarin.Dampak ke inflasi mungkin tidak besar, tulis Kompas.com, tetapi blunder kebijakan bisa menambah perspektif buruk terhadap pemerintah. Blunder kebijakan dimaksud mungkin alokasi impor sapi bakalan triwulan III 2015 yang dibatasi hanya 50 ribu ekor.

 Padahal, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano, kebutuhan sapi bakalan untuk Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat, 60 ribu ekor per bulan. Normalnya seperti triwulan II 2015, impor sapi bakalan 200 ribu ekor. (detik-Finance, 10/8) Blunder kebijakan terlihat membatasi impor sapi bakalan untuk tiga bulan kurang dari kebutuhan satu bulan. Jelas, pasokan sangat terbatas untuk permintaan jauh lebih besar, harga melonjak.

 Malangnya, blunder kebijakan itu mengulang blunder yang sama beberapa tahun lalu, yang membuat harga daging sapi melonjak dari harga standar yang stabil Rp40 ribu/kg menjadi sekitar Rp100 ribu/kg. Waktu itu, blundernya membatasi impor sapi bakalan 50% dari alokasi normalnya. Celakanya, kemahalan harga daging sapi akibat blunder kebijakan lama belum bisa dikembalikan ke harga normal sesuai biaya produksinya—sekitar Rp35 ribu/kg timbang hidup—blunder sama diulang bahkan dengan pembatasan jumlah impor sapi bakalan yang lebih kecil lagi. Lebih buruknya, blunder kebijakan rupanya menghasilkan dampak yang lebih buruk pula.

 Para penjual daging di pasar yang pada blunder pertama masih bertahan jualan meski omzet dan labanya turun drastis, kali ini tak mampu lagi menahan kekesalannya. Para penjual daging di pasar-pasar Lampung, Jakarta, Bandung, Bogor, dan kota-kota lain mogok jualan. Pemerintah boleh saja unjuk kebolehan untuk mengatasi krisis dengan operasi pasar dan menugasi Bulog untuk impor sapi siap potong 50 ribu ekor. Namun, semua itu mencerminkan situasi dan kondisi yang tidak normal, tidak stabil, alias labil.

 Kecenderungan menyukai yang labil atau labilisme pada pemerintahan terakhir dengan tindakan ujuk-ujuk—menghentikan impor jagung, membatasi impor sapi, membekukan PSSI dan lain-lain—harus diakhiri. Karena itu, anomali sistem pemerintahan negeri mana pun yang harus berorientasi pada stabilitas untuk mewujudkan pertumbuhan, kemajuan, dan ketenteraman hidup rakyat. Labilitas lebih dekat dengan kekacauan! ***
Selanjutnya.....

Nilai Rupiah Sudah Undervalued!

NILAI tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal 2015 dalam catatan Bank Indonesia (BI) sudah mengalami penurunan 8,5%, bahkan telah tertekan lebih dari 30% sejak 2013.Menurut Dewan Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, kini nilai tukar rupiah sudah undervalued. (Kompas.com, 12/8) Undervalued atau sudah di bawah nilai efektif yang sebenarnya itu diukur dengan indeks real effective rate (RER), yang merupakan pengukur daya saing mata uang. Pada indeks RER, posisi rupiah sudah di bawah 90.

 Dengan posisi demikian rendah di indeks RER, Indonesia, menurut Mirza, tidak perlu ikut mendevaluasi rupiah untuk meningkatkan daya saing produk ekspornya, seperti Tiongkok yang mendevaluasi yuan terhadap dolar AS, Selasa (11/8). Memang, Indonesia tidak perlu mendevaluasi nilai rupiah yang sudah undervalued itu. Imbas devaluasi yuan itu pada rupiah bisa lebih telak. Buktinya, setelah Selasa petang rupiah tembus Rp13.600/dolar AS, imbas devaluasi yuan itu berlanjut Rabu pagi dengan membuat rupiah tembus Rp13.800/dolar AS.

 Lebih parah lagi imbasnya pada IHSG, pada penutupan Selasa sore terpangkas 2,6%. Kondisi rupiah undervalued hingga nilainya terburuk sepanjang 17 tahun yang mencerminkan buruknya kondisi pelemahan ekonomi nasional itu, seolah disepakati akibat buruknya kinerja pemerintah. Untuk itu, jalan keluar yang diambil adalah dengan melakukan perombakan kabinet. Tak kepalang, tiga dari empat menteri koordinator (menko) dalam Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK diganti sekaligus.

 Terkesan ketiga menko baru itu, yaitu Darmin Nasution, Rizal Ramli, dan Luhut Panjaitan, diunggulkan untuk mengatasi semua masalah yang berkecamuk di balik realitas terpuruknya rupiah. Darmin Nasution, misalnya, sebagai mantan Gubernur BI terkenal amat tenang dalam bertindak tetapi progresif kebijakannya. Salah satu contoh kebijakannya yang progresif adalah penetapan suku bunga acuan BI pada tataran 5%, sekarang 7,5%. Langkah progresif memang diperlukan untuk keluar dari kondisi terpuruk akibat blunder-blunder kebijakan selama ini.

 Sebaliknya, hanya dengan langkah progresif itulah penyebab pelambatan di dalam negeri bisa cepat diurai, dan kembali on the track memacu pertumbuhan sesuai ambisi awal pemerintahan Jokowi-JK, setelah jeblok di kuartal I hanya tumbuh 4,7% dan kuartal II turun jadi 4,67%. Posisi rupiah yang terpuruk sampai undervalued perlu dasar optimisme baru untuk rebound. Perombakan kabinet diharapkan bisa menjadi dasar yang tepat untuk itu. ***
Selanjutnya.....

Reshuffle Gagal Selamatkan IHSG

PEROMBAKAN (reshuffle) Kabinet Kerja, Rabu (12/8), gagal menyelamatkan kejatuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEI) yang justru tembus ke bawah garis psikologis 4.500.
Hari itu IHSG ditutup melemah 3,09% atau 143,1 poin di posisi 4.479,49. Sehari sebelumnya, IHSG ditutup melemah 2,66% atau 126,36 poin di posisi 4.622,59. Kemerosotan IHSG ini antara lain terimbas oleh devaluasi mata uang yuan 1,86% oleh People Bank of China (PBOC) Selasa (11/8).

 Tampak, hanya gonta-ganti pejabat saja di kabinet tak ada artinya bagi pasar. Tetapi, mungkin kebijakan efektif yang dibuat oleh pejabat itulah nantinya yang bisa memengaruhi pasar. Pasar beroperasi dengan hukum dan mekanismenya sendiri. Suatu kebijakan tidak bisa menggantikan sistemnya untuk menggerakkan pasar mencapai tujuan pembuat kebijakan. Suatu kebijakan hanya akan berpengaruh terhadap pasar sebatas sebagai sentimen, baik itu positif maupun negatif.

 Kesalahan persepsi bahwa pasar bisa diubah hukum dan mekanismenya oleh kebijakan dan ditundukkan pada kemauan pemerintah, hanya membuat kebijakan salah arah dengan hasil kontroversial. Sebaliknya, kebijakan harus nyambung dengan hukum dan mekanisme pasar untuk berpengaruh efektif dalam arti bisa menggunakan hukum dan mekanisme pasar untuk mencapai tujuan kebijakan. Jika sampai salah sambung antara kebijakan dan sistem pasar, pasar tetap bekerja sendiri tanpa terpengaruh oleh kebijakan, apalagi mencapai tujuannya.

 Masalahnya, kenapa kehadiran tokoh-tokoh baru yang kuat dalam kabinet pemerintahan kita kemarin tak direspons pasar, setidaknya mengurangi laju kemerosotannya saja pun tidak? Tetapi, merosotnya malah lebih dalam, 3,09% dari 2,66% hari sebelumnya. Di lain sisi, devaluasi yuan hanya 1,86% di negeri Tiongkok yang jauh, imbasnya malah telak memukul IHSG. Atau juga, rencana The Fed menaikkan suku bunga acuan yang tak kunjung jadi kenyataan, tak henti menekan IHSG maupun menggerus nilai tukar rupiah.

 Hal itu terjadi karena tidak ada kebijakan domestik yang betul-betul kuat sebagai sentimen positif hingga mampu menjadi jangkar untuk menahan bursa lokal tidak mudah terombang-ambing oleh tarikan masalah remeh-temeh dari luar. Lebih penting lagi, ada suatu kebijakan yang bersifat mendasar hingga tercipta iklim kondusif yang permanen. Tak mudah memang menciptakan iklim kondusif yang permanen itu. Tapi harapan seperti apa lagi yang layak ditumpukan ke tokoh sekelas Darmin Nasution dan Rizal Ramli? ***
Selanjutnya.....

El Nino Bawa Berkah Terselubung!

EL Nino yang membawa dampak kekeringan panjang daerah-daerah yang terletak di Lintang Selatan, termasuk Lampung, ternyata juga membawa berkah terselubung—yakni potensi panen ikan yang lebih tinggi di laut wilayah tersebut.Andi Eka Sakya, kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), merilis hasil pemantauan, kemunculan El Nino diikuti mendinginnya suhu muka laut Indonesia di kawasan terdampak.

 Hal itu bisa menambah populasi ikan yang meningkatkan tangkapan ikan. (Kompas.com, 8/8) El Nino merupakan fenomena alam terkait dengan kenaikan suhu permukaan laut melebihi nilai rata-rata di Samudera Pasifik sekitar khatulistiwa, yaitu daerah sekitar Cile, Peru, dan Amerika Latin. Dengan panasnya suhu permukaan laut di Samudera Pasifik kawasan itu, tekanan udaranya tinggi mengalirkan udara ke kawasan bertekanan lebih rendah yang sekaligus mendorong arus laut.

 Plankton-plankton pun terbawa arus, selain menggemukkan ikan di kawasan tujuan, juga diikuti ikan yang bermigrasi mengikuti makanannya ke kawasan yang lautnya lebih nyaman. Potensi peningkatan hasil tangkapan ikan pun berlipat. Ada beberapa dampak positif lagi bawaan El Nino. Selain klorofil—hijau daun—di kawasan terdampak jadi kondusif oleh sinar matahari yang cukup, kondisi kering yang lebih panjang meningkatkan potensi hasil garam lebih banyak. Sayangnya, dana alokasi APBN untuk menyerap garam rakyat tak kunjung cair sehingga panenan garam rakyat tertimbun terlalu lama.

 Hal penting lainnya yang disampaikan Andi dalam rilisnya memupus kekhawatiran El Nino menjadi gelombang panas mematikan seperti di India, Pakistan, dan Iran. Menurut dia, El Nino dan gelombang panas berbeda. El Nino berdampak kekeringan yang memperpanjang waktu kemarau bagi Indonesia berkisar 4—5 bulan. Sedang gelombang panas fenomena yang diindikasikan oleh kenaikan suhu lokal secara signifikan dalam waktu singkat (3—7 hari). Gelombang panas tidak melewati dan masuk ke wilayah Indonesia yang beriklim tropis.

 Gelombang panas biasanya terjadi di wilayah beriklim subtropis di atas lintang 10 derajat, baik di utara maupun selatan. Karena itu, perlu dipahami bahwa El Nino bukan gelombang panas. Namun, meski El Nino membawa berkah terselubung dan bukan gelombang panas, tetap perlu diwaspadai karena tahun ini El Nino telah mencapai level moderat yang diprediksi menguat mulai Agustus sampai Desember. Musim kemarau 2015 lebih panjang dari 2014. Dengan kemunculan El Nino pula, awal musim hujan 2015—2016 mengalami kemunduran. ***
Selanjutnya.....

Pemerintah Hentikan Impor Jagung!

PEMERINTAH Indonesia menghentikan sementara impor jagung karena Indonesia juga mengekspor jagung.Kebijakan ini untuk evaluasi sekaligus mengintegrasikan pasokan dan permintaan jagung lokal (detik.com, 6/8). "Selama impor jagung dihentikan, pemerintah meminta Bulog dan asosiasi serta perusahaan (pakan ternak) bekerja sama dalam pengadaan jagung lokal maupun impor. Semangatnya bersama-sama dengan pemerintah mengecek betul kebutuhan pakan," ujar Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno. 

Dampak dari kebijakan ini, banyak pengiriman jagung tertahan di laut. "Sementara ini, pengiriman yang sudah ada surat persetujuan pemasukan (SPP) boleh masuk. Lalu yang SPP-nya belum ada, termasuk yang di tengah laut, harus mau bekerja sama dulu dengan Bulog dalam hal pengadaan jagung baru boleh masuk," tegas Muladno. Pihak yang bakal direpotkan kebijakan ini para produsen pakan ternak. Di antara mereka ada yang mengimpor langsung kebutuhan jagung bahan baku industrinya.

 Ketika jalur pasokan itu dipotong sedang produksi harus tetap jalan—the show must go on—prosesnya bisa kurang lancar. Gangguan yang dihadapi produsen itu, misalnya karena Bulog untuk menyerap panenan jagung rakyat butuh alokasi anggaran khusus yang harus disiapkan tersendiri, prosesnya butuh bisa mengganggu kelancaran pasokan jagung. Akibatnya, bisa memengaruhi harga pakan. Pengalaman kebijakan Kementan memotong pasokan sapi bakalan impor 50% mengakibatkan harga daging sapi melonjak dari Rp40 ribu/kg menjadi Rp100 ribu/kg, sampai sekarang pemerintah tak bisa menurunkannya kembali.

 Layak diwaspadai, jangan sampai harga pakan ternak mengalami nasib serupa, peternak kecil sengsara. Gagasan mencukupi kebutuhan jagung dari produksi lokal dan menekan impor tentu mulia. Tapi, mungkin perlu dengan perencanaan yang lebih saksama, melibatkan semua pihak sehingga tak ada yang dikorbankan—seperti jagung yang sedang dalam pengiriman di tengah laut.

 Dengan adanya yang dikorbankan, seperti feedloter yang dipangkas 50% impor sapi bakalannya di zaman ambisi swasembada daging sapi nasional, bisa menyulut ekses negatif di bisnis subsektor bersangkutan. Dan, kebetulan ini di sektor yang sama. Dalam hal swasembada jagung, yang diutak-atik tentu tak cukup hanya dalam hal perniagaannya. Jauh lebih penting dalam peningkatan produksinya. Tanpa itu, seperti pakai sarung cekak—tarik ke atas di bawah cingkrang, tarik ke bawah di atas dada telanjang. ***
Selanjutnya.....

Lampung Post di Era Konvergensi!

HARI ini, 10 Agustus 2015, Lampung Post genap berusia 41 tahun.Usia yang semestinya mencerminkan kematangan dan kemapanan. Namun, harus dengan jujur diakui, tingkat itu belum sepenuhnya tercapai karena tantangan zaman selalu melaju lebih pesat dari kapasitas kita menjawabnya. Terkini, tantangan era media konvergensi.

 Untuk survival ke masa depan, sebuah usaha penerbitan media cetak harus melengkapi dirinya dengan media online, radio, dan lainnya lagi yang mendukungnya dengan aneka moda komunikasi massa dalam menyebar informasi, membentuk pendapat umum yang positif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua pengembangan itu berada dalam kesatuan profesi, jurnalisme. Bahkan, tanpa kecuali untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional bidang ini dalam perkembangan era tersebut ke masa depan, Lampung Post menyelenggarakan pendidikan secara nonformal dan nontitel.

 Tantangan era konvergensi ternyata tidaklah sederhana, tidak semudah dibayangkan pula menjawabnya. Bukan hanya terkait sistem digital teknologi informasi yang perubahan dalam kemajuannya amat pesat. Perubahan sosial dan masyarakat bangsa yang menjadi kancah pergulatan profesi jurnalis bahkan membawa tantangan bagi setiap insan aktivisnya untuk tak henti memperbaharui diri. Tapi, bukan pula selalu aspek kemajuan yang merepotkan dalam kehidupan berbangsa itu. Malangnya, justru hal-hal bersifat kemunduran yang jauh lebih menyulitkan.

 Salah satunya pasal-pasal karet hatza'i artikelen untuk pencemaran nama baik dan penghinaan dalam KUHP warisan Belanda penjajah yang dulu dijadikan senjata penguasa Orde Baru untuk meringkus aktivis dan memberangus demokrasi, kini didaur ulang untuk menghantam tokoh-tokoh dari kelembagaan reformasi, formal maupun nonformal. Termasuk konteks kemunduran yang bisa melumpuhkan demokrasi itu diprosesnya untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam KUHP, yang sebelumnya telah dicabut dan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

 Profesi jurnalis paling dekat untuk terimbas dan menjadi korban dari kemunduran tersebut. Ulang tahun memang menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi, baik secara internal menyangkut diri sendiri maupun lingkungan tempat pergumulan hidup kita sehari-hari dilakoni. Setiap tantangan bukan harus dihadapi sendiri, melainkan diatasi bersama para pembaca dan pendukung setia Lampung Post yang telah menghantar sepanjang perjalanan sejarahnya. Terima kasih untuk semua itu. Dirgahayu Lampung Post! ***
Selanjutnya.....

Hadir, Inpres Komunikasi Publik!

PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik yang menginstruksikan para pejabat pemerintah, temasuk kepala daerah, untuk menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat.Diinstruksikan, agar menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, objektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti dengan kebijakan dan program pemerintah.

 "Dalam hal informasi kepada masyarakat dibuat dalam bentuk iklan layanan masyarakat, harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain (1) menimbulkan respons positif masyarakat; (2) tidak menayangkan kepentingan pribadi dan golongan," bunyi poin kedua inpres tersebut (Kompas.com, 5/8). "Segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan instruksi Presiden ini dibebankan kepada anggaran instansi masing-masing," tegas poin kelima inpres tersebut. Inpres ini jelas melegakan para kepala daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—yang butuh mengomunikasikan kebijakan dan programnya melalui media massa tetapi tidak ada payung hukum untuk anggarannya.

 Sehingga, tak jarang suatu kebijakan atau program tak terpublikasi luas dengan akibat terjadi salah tanggap di masyarakat. Ujungnya, kebijakan bukan menyelesaikan masalah, tapi justru menambah masalah baru. Untuk itu, para pengelola informasi untuk publik di instansi diharapkan memahami esensi inpres sehingga bisa menuangkan dengan tepat materi publikasinya. Materi yang tepat itu, pertama, memenuhi kriteria tentang penulisan pokok masalahnya, sehingga isinya dipahami masyarakat. Dengan itu bisa mendulang respons positif dari masyarakat.

 Kedua, tidak melanggar rambu-rambu tabunya inpres seperti dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan, hingga benar-benar menjadi instrumen simponi mencapai sukses kebijakan dan program pemerintah. Namun, tafsir terkait kepentingan pribadi atau golongan itu harus diperjelas tidak termasuk implikasi jika suatu kebijakan atau program sukses akan meningkatkan reputasi dan popularitas tokoh di balik kebijakan tersebut.

 Kejelasan batas dan beda antara tabu dan implikasi kebijakan ini perlu dirumuskan dan diatur pedomannya, agar tak dijadikan dasar fitnah penyimpangan, padahal realitasnya implikasi. Terlepas dari itu, hadirnya Inpres Komunikasi Publik ini bisa menjadi awal keterbukaan dan transparansi pemerintah dambaan reformasi. ***
Selanjutnya.....

Cari Calon Bupati yang Berbobot!

"MASUK bursa balon—bakal calon—bupati dalam pilkada yang kurang empat bulan lagi, tubuhmu kok malah tambah gendut?" tanya Umar."Apa pertimbanganmu untuk tambah gemuk itu?" "Karena partai besar mencari calon bupati yang berbobot!" jawab Amir. "Dan, itu dilakukan partai secara terbuka sehingga kader dari partai besar menyadari akan kalah bersaing bobot dalam seleksi yang dilakukan partainya! Akibatnya, sejak dini ada kader partai itu mengumpulkan dukungan bagi dirinya untuk pencalonan lewat jalur perseorangan atau independen!

 Apalagi, sering terbukti kader partainya yang jauh lebih berbobot darinya tersingkir dibuat calon dari luar partai! Saking seriusnya partai mencari calon paling berbobot, kader partai sendiri dicampakkan! Buat putusan tragis menyingkirkan kader partai sendiri itu, pasti pimpinan partai telah membuktikan bobot calon dari luar itu paling memuaskan!" "Itu bukan takut kalah bersaing bobot tubuh!" bantah Umar. "Lebih mungkin bobot intelektual dan kapasitas kemampuannya untuk memimpin pemerintahan daerah! Dengan begitu, partai yang mengusungnya bisa berbangga saat menang pilkada, calon yang dijagokan tidak memalukan!

" "Kalau bobot itu yang dimaksud, pertimbangan pimpinan partai menjagokan orang dari luar kader itu jelas telah mengerdilkan partainya sendiri!" timpal Amir. "Karena itu, dengan mereka menunjukkan kepada publik bahwa partai mereka tidak punya kader berkualitas yang mampu bersaing dan pantas dikedepankan!" "Kalau bukan bobot kualitas, bisa ditebak yang ditimbang itu bobot modalnya! Terutama modal untuk memenangkan pilkada!" tegas Umar. "Buat apa partai mendukung orang yang modalnya tak cukup untuk memenangkan pilkada! Lebih tepat lagi, partai mendukung calon dari luar partai yang bukan kadernya itu semata untuk ikut ‘numpang menang’!

 Dengan numpang menang itu banyak benefit bisa diperoleh partai dan pimpinannya! Buat apa mendukung kader sendiri kalau kurang modal dan akhirnya kalah, tak dapat apa-apa!" "Jadi, pragmatisme berorientasi benefit itukah praktik politik partai besar menjurus?" tukas Amir. "Dan, karena benefit pilkada sejak awal didesain semata demi kepentingan partai dan politisi pimpinannya, kepala daerah pemenang pilkada pun tak bisa mengelak untuk mengikuti kehendak partai pendukung kemenangannya itu sembari mengeruk benefit bagi dirinya sendiri! Kalau semua benefit buah otonomi daerah sudah dijadikan bancakan elite begitu, rakyat tinggal jadi penonton yang tak dapat apa-apa!" *** (Tulisan ini pernah diterbitkan pada Lampung Post edisi 23 Mei 2012)
Selanjutnya.....

Aliran Investasi Asing Mengecil!

ALIRAN dana investasi asing di pasar saham Indonesia mengecil drastis.Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), investor asing hanya mencatat pembelian bersih Rp3,87 triliun sejak awal tahun hingga akhir Juli 2015. Padahal, periode tujuh bulan sama 2014, pembelian bersih mereka mencapai Rp57,2 triliun (Kompas.com, 3/8). Menurut Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo, ada tiga faktor yang menyebabkan dana asing merosot.

 Pertama, pelambatan ekonomi yang membuat pemodal malas berinvestasi. Kedua, nilai tukar rupiah terus melemah. Ketiga, rencana The Fed mengerek suku bunga. Ironisnya, atas terjadinya pelambatan ekomomi dan pelemahan rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) selama ini selalu menjadikan rencana The Fed menaikkan suku bunga sebagai kambing hitamnya. Dengan menjadikan The Fed sebagai leading factor itu, penyebab domestik seolah remeh, berakibat faktor-faktor domestik tak menyengat kesadaran nasional untuk berusaha mengatasinya!

 Sebaliknya, hal itu malah berkembang menjadi masalah kronis. Misalnya dalam lemahnya penyerapan anggaran yang menjadi penyebab penting pelambatan ekomomi. Namun, sampai transfer anggaran pembangunan ke daerah mengendap tak terserap sampai Rp255 triliun pada akhir semester I-2015 hingga hari ini pun tidak ada ketentuan sanksi—apalagi punishment—yang (bisa) diberikan kepada pejabat daerah. Demikian pula nasib anggaran yang tak terserap di kementerian. Di sisi lain, bukan tekanan meningkatkan semangat juang rela berkorban untuk mencapai cita-cita bangsa.

 Kepada para pejabat Ditjen Pajak yang sebenarnya telah mendapat remunerasi, diberi tunjangan kinerja puluhan juta rupiah per bulan per orang. Hasilnya diungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dari target penerimaan pajak Rp1.294 triliun, hanya akan tercapai 91% hingga akhir tahun, atau kurang Rp120 triliun (detik-Finance, 31/7). Akibat dari budgets games seperti itu, hingga akhir triwulan II-2015 pertumbuhan ekonomi belum rebound ke level 5%.

 Di balik itu, dikembangkan optimisme kalau proyek-proyek infrastruktur yang telah selesai ditenderkan mulai dikerjakan, semua masalah terkait pelambatan ekonomi dan pelemahan rupiah akan teratasi dan selesai serta-merta. Sementara pengamat pun ikut-ikutan meyakinkan pada tahap itu pertumbuhan kembali di atas 5%. Akhirnya, proyek infrastruktur bernilai sekitar Rp200 triliun itu pun menjadi tumpuan segala harap. Sementara masalah-masalah sebenarnya dibiarkan jadi lebih kronis. ***
Selanjutnya.....

NU Membangun Peradaban Dunia!

DI atas prinsip tawasut (moderat), tawazun (berimbang), dan iktidal (berkeadilan), Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Muktamar ke-33 di Jombang, 1—5 Agustus 2015, dengan tema Meneguhkan Islam Nusantara untuk peradaban Indonesia dan dunia.NU organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia hingga menjadi organisasi berbasis massa muslim terbesar di dunia, tak diragukan perannya dalam membangun peradaban Islam moderat, Islam yang rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.

 Tidak berlebihan pula jika NU mengembangkan payung rahmatan lil 'alamin itu untuk membangun peradaban dunia. Inspirasi Islam moderat yang rahmatan lil 'alamin untuk membangun peradaban bagi kebersamaan muslim dunia relevan ketika musim semi Arab mengoyak ukhuwah umat muslim di Timur Tengah, hingga saling bunuh dalam perang sesama muslim. Bahkan, dalam pidato membuka muktamar ini, Presiden Joko Widodo menuturkan tamu negara dari PM Inggris sampai Presiden Turki bertanya banyak sampai detail tentang Islam moderat dan toleran di Indonesia yang mampu memelihara harmoni kehidupan masyarakat bangsanya yang berkeragaman.

 Inspirasi itu penting untuk mendorong peran Islam yang kian signifikan dalam menentukan arah perubahan dunia ke depan. Rilis Pew Research Center (PCW) April 2015, seperti dikutip Rumadi Ahmad (Kompas, 31/7) memproyeksikan peran Islam yang semakin dominan dalam peradaban dunia masa depan. Riset PRC berjudul The Future of World Religions: Population Growth Projections 2010—2050 menyebutkan, pada 2010 populasi Kristen 31,4%, Islam 23,2% (1,6 miliar pemeluk), Hindu 15%, Buddha 7,1%, agama lokal 5,9%, Yahudi 0,2%, lain-lain 16,4%. Pada 2050, populasi muslim bertambah paling banyak menjadi 29,7% (2,76 miliar pemeluk), Kristen stabil di angka 31,4%. 

Persentase muslim dan Kristen diperkirakan sama pada 2070 (32,3%). Tampak, Muktamar NU jadi momentum menabur benih Islam moderat dan toleran untuk membangun peradaban dunia. Namun, pemikat utama NU bagi dunia untuk menyerap nilai-nilainya, justru terletak pada kapasitas NU menanamkan dan mengembangkan semangat kebangsaan hingga mampu mempersatukan keberagaman dalam harmoni. Visi kebangsaan yang diimplementasikan dalam sistem demokrasi modern, itulah andalan NU memandu peradaban dunia yang terus berubah mengaktualisasikan kekinian. Kemampuan menyesuaikan dan mengendalikan segala perubahan, itulah tuntutan peradaban dunia yang justru merupakan kekuatan NU. ***
Selanjutnya.....

Muktamar Bahas Reforma Agraria!

SALAH satu agenda yang dibahas dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 3—7 Agustus 2015 adalah masalah reformasi agraria.Itu, menurut ketua umum organisasi tersebut, Din Syamsuddin, untuk dijadikan dasar bagi Muhammadiyah menyerukan reforma agraria. Muhammadiyah menilai pengaturan soal kepemilikan tanah di Indonesia perlu ditata ulang. "Kami ingin reforma agraria, suatu pembaruan pengaturan tentang kepemilikan tanah.

 Jangan sampai yang jumlahnya kecil tapi menguasai jumlah lahan yang lebih besar. Kalau ini terjadi, bisa menimbulkan konflik besar. Ini harus diatur, karena kalau hanya jadi komoditas, harga bisa meroket. Kami sarankan reforma agraria," tegas Din (detik.com, 1/8). Untuk memperjuangkan keadilan bagi umat, sebelum ini Muhammadiyah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) UU Sumber Daya Air yang mengakibatkan sumber-sumber air dikuasai segelintir perusahaan besar hingga bisa mengganggu kepentingan publik.

 Hasilnya, MK membatalkan UU tersebut secara keseluruhan. Ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia memang sudah sangat buruk. Indeks Gini kepemilikan tanah menunjukkan ketimpangan yang meningkat tajam dari 0,50 (1983) menjadi 0,72 (2003). Realitasnya pada 2013 tecermin dari ucapan Kepala Badan Pertananahan Nasional (BPN) Joyo Winoto bahwa 0,2% penduduk Indonesia saat ini menguasai 56% aset nasional, dengan 87% dari aset tersebut dalam bentuk tanah (Berdikari-Online, 26 Februari 2013). 

Itu berarti sekitar separuh dari tanah negeri ini dikuasai hanya 0,2% penduduk, sedangkan 99,8% warga negara hanya mengusai separuh lainnya. Itu jelas amat jauh dari rasa adil. Dengan gambaran ketimpangan seperti itu tampak memang sudah seharusnya dilakukan reforma agraria, melakukan redistribusi penguasaan dan kepemilikan tanah sesuai amar UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Selain untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, reforma agraria juga meningkatkan efektivitas pengolahan lahan bagi kesejahteraan rakyat.

 Sebab, ketika tanah dalam penguasaan maskapai rakyat cuma jadi kuli. Sedang setelah menjadi tuan atas tanah yang diolahnya, ia berubah menjadi produsen. Peningkatan harkat atau status sosial itu membuka peluang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan keluarganya. Sebagai amanat muktamar, dorongan kepada pemerintah untuk melakukan reforma agrraria menjadi program perjuangan formal bagi warga Muhammadiyah. ***
Selanjutnya.....

Mencari Kepala Daerah yang Mulia!

SEPANJANG pekan ini publik menyaksikan acara pendaftaran calon kepala daerah untuk 269 kabupaten dan kota.Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memastikan calon-calon yang memenuhi syarat administratif untuk dipilih rakyat pada 9 Desember 2015. Namun, kecukupan syarat administratif itu bukan jaminan calon-calon yang lolos seleksi KPU bisa atau mampu mengaktualisasikan diri sebagai kepala daerah yang ideal, dambaan rakyat pemilih. Pengalaman menunjukkan rakyat sering salah pilih kepala daerah.

 Itu diketahui dari kenyataan, jalan-jalan di daerahnya yang semula mulus selama kepemimpinannya malah jadi rusak, bahkan hancur jadi kubangan di mana-mana. Perekonomian rakyat mundur, orang sulit mendapatkan pekerjaan, keamanan jadi rawan bahkan masyarakatnya cenderung stres hingga mudah marah. Masalah sepele saja bisa menyulut perang antarkampung, bakar-bakaran! Artinya, justru pemilukada jadi kesempatan bagi rakyat untuk memastikan calon kepala daerah yang ideal.

 Terutama untuk daerah yang punya pengalaman buruk sedemikian rupa, agar tak terulang. Lantas, calon kepala daerah seperti apa yang bisa dikategorikan ideal? Ciri pertama, yang punya kapasitas sebagai pemimpin. Ia mampu memimpin pemerintahan untuk memberikan pelayanan optimal terhadap sebuah kabupaten atau kota berpenduduk ratusan ribu orang yang beraneka latar belakang dengan segala hajat sosial maupun budayanya.

 Untuk itu, kapasitas memimpin saja tidak cukup, tapi harus dilandasi sikap mulia, yakni tulus untuk sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat dengan menonjolkan sifat jujur dan berusaha seadil mungkin. Dengan berorientasikan sikap mulia itu, tentu sekaligus menjauhi motivasi bisnis, dalam arti berorientasi mencari keuntungan materi semata dengan kekuasaannya. Untuk motif bisnis itu, pada tahap awal dia golek jujul—mencari kelebihan dari pengembalian dana yang dihabiskannya untuk memenangi pemilukada.

 Tahap selanjutnya, melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap kekuasaannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran keluarga, kerabat, dan kroninya, sembari menghimpun tabungan sebanyak-banyaknya untuk melestarikan kekuasaan dan membangun dinasti. Kalau akibat tindakannya itu infrastruktur, fasum dan fasos di daerahnya hancur hingga ekonomi rakyat merosot dengan segala konsekuensi lanjutannya, itu bukan urusannya! Tapi masalahnya, apakah rakyat punya pilihan untuk itu, terutama hasil kaderisasi pemimpin yang dilakukan parpol? ***
Selanjutnya.....

Fatwa Aturan Iuran BPJS Haram!

FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram aturan terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Fatwa itu hasil istima atau kesepakatan ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Tegal bulan lalu. Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Bidang Fatwa MUI Ma"ruf Amin menyatakan kajian fatwa terhadap iuran BPJS Kesehatan itu dilakukan setelah MUI menerima banyak keresahan dari masyarakat dan lembaga asuransi syariah seperti Takaful.

 (Kompas.com, 30/7) Ada beberapa hal yang dijadikan dasar fatwa tersebut. Antara lain, tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam karena pada akad BPJS para peserta menjadi pihak yang dirugikan, dijerat perjanjian yang terkait denda berupa bunga yang bersifat riba. Peserta BPJS didenda dengan bunga 2 persen jika menunggak pembayaran. Karyawan perusahaan peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih tiga bulan diputus.

 Sedang nonkaryawan yang terlambat membayar iuran enam bulan diputus. Iuran peserta yang sudah dibayar sebelumnya jadi hangus. Dengan hal-hal itu aturan terkait iuran BPJS Kesehatan dinilai mengandung unsur garar dan maisir. Garar tergolong penipuan karena akad tidak dijelaskan sejelas-jelasnya kepada peserta sehingga tidak mengetahui isinya yang saat perjanjian harus dilaksanakan dilakukan peserta dengan tanpa unsur kerelaan. Sedang maisir adalah meraih keuntungan tanpa bekerja, yakni lewat mengenakan denda sehingga hasilnya menjadi riba—yang diharamkan dalam Islam.

 Untuk jalan keluarnya, seperti halnya bunga bank yang sejak awal difatwakan haram oleh MUI, Ma'ruf Amin menyarankan seperti pada perbankan yang dihadirkan bank syariah untuk melayani mereka yang berorientasi kepada fatwa MUI, maka bisa dibentuk BPJS syariah atau seksi syariah dalam BPJS Kesehatan yang telah ada—seperti seksi syariah di bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia. 

Membandingkan dengan dunia perbankan yang telah lama sistem bunga dananya difatwakan haram tapi tetap hidup dan berkembang dengan baik lewat dampingan bank syariah sebagai safety valve atas fatwa tersebut, maka pihak BPJS tak perlu panik, hingga meng-counter fatwa MUI bahwa BPJS Kesehatan tidak haram, karena malah konyol dan sia-sia. Bekerja saja dengan baik menurut sistem yang ada, serahkan kepada bangsa yang besar ini untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah tersebut. Akan selalu ada jalan keluar yang baik dalam usaha bagi kemaslahatan masyarakat bangsa, seperti BPJS Kesehatan. ***
Selanjutnya.....