Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mimpi Anak Indonesia Bebas Korupsi!

DALAM upacara bendera Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 di Istana Merdeka, ditampilkan sepasang bocah, Lintang dan Elang, membacakan Mimpi Anak Indonesia:Indonesia sudah merdeka 70 tahun Berbagai kemajuan telah dicapai Saya bangga menjadi anak Indonesia Namun saya juga mempunyai mimpi tentang Indonesia di masa yang akan datang, inilah mimpi-mimpi kami, Saya memimpikan Indonesia 10 tahun mendatang tidak ada lagi korupsi Sehingga uang untuk pendidikan tidak berkurang Rakyat Indonesia akan pintar dan Indonesia menjadi negara super power.

 Demikian pokok impian anak Indonesia, yang dilanjutkan dengan berbagai impian indah yang bertolak dari Indonesia bebas korupsi. Menurut anggota tim komunikasi Presiden, Teten Masduki, pengangkatan mimpi tulus anak-anak ke acara tersebut sebagai cara tersendiri Jokowi membersihkan negeri ini dari korupsi. Salah satunya dengan membersihkan kebijakan yang berpeluang terjadinya korupsi. "Presiden percaya betul dengan program reformasi, memang penegakan hukum (di) satu sisi.

 Presiden lihat kalau peluang korupsi bisa ditutup dari kebijakan-kebijakan impor dan anggaran, maka korupsi bisa dipangkas," ujar Teten. (detik-news, 17/8) Pemerintah menilai selama ini ada yang salah dari cara memberantas korupsi, lanjut Teten. Penyakit masyarakat itu justru baru dihajar jika sudah terjadi tindak pidana. "Nah, enggak mungkin hukum bisa (meng)atasi korupsi jika (ber)ada (di) hilir. Pemberantasan korupsi yang efektif itu kalau dari sisi pemerintah harus ada di hulu, menutup semua peluang korupsi, baik itu dalam sistem birokrasi yang runyam yang panjang maupun dalam kebijakan anggaran, ekonomi, perdagangan, impor," kata Teten.

 "Kalau itu (di)benahi, Presiden berkeyakinan kita akan cepat berantas korupsi." Pandangan Presiden itu tepat, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan sistem penangkal yang sangat ketat di hulu, pada setiap alur administrasi pemerintahan. Sistem itu harus dibangun terus-menerus karena korupsi telah membudaya, akan selalu ada modus mengakalinya. Itu sebabnya, di hulu pemberantasan korupsi sering kedodoran.

 Karena itu pula, pemberantasan korupsi di era reformasi diperkuat di hilir, dengan membentuk KPK. Ini justru untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran di hulu dengan mengantisipasi aneka modus dari orang-orang yang “kreatif” mengakali sistem. Artinya, mimpi anak Indonesia bebas korupsi akan lebih mungkin terwujud jika pemberantasan korupsi tuntas dari hulu sampai ke hilir. ***

0 komentar: