Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Paket VII, Good Land Governance!

PEMERINTAH merilis kebijakan ekonomi paket VII, salah satunya percepatan dan kemudahan sertifikasi tanah dan memberikan tanah negara untuk dipakai pedagang kaki lima (PKL). 

"Pemerintah memberikan kemudahan dalam proses sertifikat tanah, karena sertifikat ini sebenarnya juga dipakai sebagai akses ekonomi," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Gerry Mursidan Baldan saat mengumumkan Paket VII di Istana, Jumat (detikfinance, 4/12) 

Ferry menambahkan pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri terkait pemberian tanah negara kepada PKL. "Seluruh PKL yang dalam wilayah penataan kami datangi, ukur kiosnya, dan kami keluarkan hak guna bangunan (HGB)-nya," ujar Ferry. "HGB bisa jadi jaminan untuk KUR." 

Sertifikasi tanah gratis kepada petani miskin dengan tujuan sertifikat tanahnya bisa diagunkan di bank untuk mendapat modal usaha dikenal sebagai model De Soto dari Amerika Latin. Di Indonesia pernah dicoba pada zaman Joyowinoto jadi kepala BPN, era Presiden SBY. Sertifikasinya lumayan lancar, tapi tak banyak rakyat yang memakai sertifikat tanahnya untuk minta kredit bank. Ada gejala tabu bagi petani menggadai sertifikat tanahnya di bank untuk membuat usaha. 

Selalu ada contoh, usaha coba-coba yang dibuat gagal, tunggakan kredit bank tak terbayar, hingga tanahnya dilelang bank. Temuan De Soto menghidupkan aset tidur warga miskin dengan sertifikasi itu era 1990-an oleh lembaga donor dipaket dalam program good land governance. 

Jadi, tak bisa melepas petani jalan sendiri begitu saja. Perlu serangkai kegiatan pemanduan dalam memulai berusaha, membina organisasi dan jaringan pasar agar mereka bisa bangkit. Artinya, tabu pada petani untuk tidak melepas sertifikat tanahnya ke bank itu ada benarnya, karena tanpa panduan dan pembinaan jaringan bisnis yang terjamin, terjun bebas di arena bisnis bisa seperti domba masuk kandang singa, bakal jadi korban belaka. 

Ideal program good land governance ialah merangkai dana bank untuk meningkatkan nilai produktivitas tanahnya itu sendiri. Semula tanah hanya ditanami singkong secara tradisional, diganti tanaman penuh budi daya yang butuh modal lumayan, semisal buah naga. Dengan usaha bermodal itu pendapatan petani nilainya naik, kredit bank terbayar, sertifikat dan lahan selamat dari sitaan bank. 

Untuk itu, perlu organisasi pengelola kegiatan meningkatkan nilai hasil usaha petani yang pemasaran produksinya terbingkai dalam kesatuan program. ***

0 komentar: