KASUBDIT Jagung Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Sugiharto mengatakan petani tidak perlu khawatir harga jagung bakal anjlok. Sebab, jagung petani akan dibeli Bulog jika harga pasaran jagung berada di bawah Rp3.150/kg.
"Jadi, pemerintah akan menugaskan Bulog untuk membeli jagung petani jika harganya sedang di bawah," ujar Bambang saat menghadiri panen raya jagung hibrida di Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa. (Kompas.com, 29/3/2016)
Menurut dia, kebijakan tersebut saat ini sedang dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian. Kebijakan itu akan ditetapkan sesegera mungkin karena di beberapa daerah memasuki musim panen.
"Sekarang sedang dibahas di Menko Perekonomian. Dalam waktu dekat ini ditetapkan. Tidak mungkin ditetapkan setelah panen raya. Namun, Bulog sekarang sudah mulai beli meski peraturan belum ditetapkan," ujar dia.
Kebijakan tersebut dibuat untuk menjamin harga jagung bagi petani. Dengan demikian, petani tidak ragu lagi meningkatkan produksi jagung.
Bambang mengatakan kebutuhan jagung nasional mencapai 21 juta ton per tahun. Pada 2015 hanya terpenuhi 19,6 juta ton. Pada 2016, pemerintah menargetkan produksi jagung secara nasional 24 juta ton.
Jaminan harga jagung lewat pembelian Bulog terendah Rp3.150/kg itu merupakan kabar gembira bagi petani sentra produksi jagung, seperti Lampung. Apalagi ketika harga di pasaran seperti tercatat pada harga komoditas di harian Lampung Post halaman 9 atas, pada 29 Maret 2016, harga jagung di Lampung Rp1.692/kg.
Artinya, harga nyata di pasar hari itu lebih rendah Rp1.458/kg dari harga pembelian pemerintah (HPP) lewat Bulog, atau nyaris separuhnya. Jadi, kalau pembelian jagung petani oleh Bulog sudah bisa dilakukan sekarang, seperti kata pejabat Kementerian Pertanian itu, pendapatan nyata petani jagung di Lampung akan naik dua kali lipat dibanding jika jagungnya dijual ke pasar.
Untuk itu, kalau sang pejabat benar meski kebijakannya masih diproses, tetapi Bulog sudah mulai membeli jagung petani dengan harga Rp3.150/kg, alangkah bijaknya jika Pemprov Lampung meminta Bulog melakukan pembelian jagung petani daerah ini.
Sejalan dengan kebijakan HPP jagung petani itu, Pemprov maupun pemkab diharapkan menjaga harga tersebut benar-benar diterima dan dinikmati petani, tidak malah cuma jadi bancakan para tengkulak, sedangkan petani tetap kebagian harga yang rendah. *** Selanjutnya.....