Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

PU-Pera Serap Sisa Ekspor Karet!

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) menyerap 160 ribu ton dari 238 ribu ton ekspor karet Indonesia yang ditahan (embargo) dalam aksi bersama menaikkan harga karet oleh empat negara produsen utama karet alam dunia: Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip Metrotvnews, mengatakan penggunaan karet untuk campuran aspal saat ini baru sebesar 10% dari kebutuhan aspal sebanyak 1,6 juta ton per tahun. Artinya, pihaknya baru menyerap penggunaan karet 160 ribu ton.

"Kami bisa mendorong penggunaan karet jadi 15% untuk campuran aspal yang kami perkirakan jadi 200 ribu—250 ribu ton per tahun. Tapi, itu baru untuk jalan, belum untuk pembangunan di pintu air, peredam gempa, bendungan, dan sebagainya," ujar Basuki. 

Kalau keunggulan teknologi aspal dicampur karet yang daya rekatnya lebih kuat dan lentur menahan beban jalan itu diintroduksi ke dunia, kebutuhan karet alam dunia pasti melonjak, harganya juga menguat. Promosi global kegunaan baru karet itu harus dilakukan. 

Untuk menaikkan harga karet alam di pasar global, empat negara—Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam—mengurangi pasokan karet ke pasar dunia sebesar 15% dari realisasi ekspor 2015, mulai 1 Maret sampai 31 Agustus 2016. 

Untuk itu, Thailand mengurangi ekspor 324 ribu ton, Indonesia 238 ribu ton, Malaysia 53 ribu ton, dan Vietnam menyusul. Hasil awal, 11 Maret 2016 harga FOB untuk pengiriman April di pasar dunia naik jadi 1,245 dolar AS per kg karet jenis TSR20 dari sebelumnya 1,08 dolar AS per kg (Buras, Lampost, 16/3/2016). 

Dengan Kementerian PU-Pera menyerap 160 ribu ton ekspor karet yang ditahan, sisanya bisa diarahkan ke industri karet dalam negeri untuk berbagai produk, dari ban sampai alas kaki. 

Namun, perlu dipertimbangkan lagi harga karet dalam penyerapan kuota ekspor yang ditahan untuk kegunaan domestik ini. Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir menyatakan harga keekonomiannya Rp10 ribu/kg (Metrotvnews, 24/3/2016). 

Adilnya tentu disetarakan harga FOB, yang sebelum aksi bersama empat negara harga karet pada 1,08 dolar AS atau sekitar Rp13.200/kg, setelah aksi harga naik jadi 1,245 dolar atau sekitar Rp16.500/kg. 

Kalau cuma Rp10 ribu/kg untuk karet kering nyaris 100% (jenis TSR20), itu tak jauh beda dengan harga getah slab (basah) Rp5.500/kg pada Februari 2016 di Lampung Utara. Segala aksi untuk meningkatkan kesejahteraan petani karet bisa sia-sia! ***

0 komentar: