DALAM pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/3/2016), 15 pakar dari Forum Doktor Ilmu Politik UI membahas soal visi bangsa. "Intinya kami ingin menyamakan persepsi soal visi bangsa," kata Freddy Ndalu, ketua forum tersebut.
"Karena berdasarkan penelitian kami, kami berkesimpulan visi bangsa yang disusun founding father (pengamalannya kini) terjadi penyimpangan," kata Ndolu. (detiknews, 28/3/2016)
Mengenai isu visi bangsa ini, menurut Ndolu, Presiden memaparkan program revolusi mental, yang hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. "Bapak Presiden menyatakan sedang menyiapkan program revolusi mental tapi belum dimulai. Ini yang kita tunggu programnya akan seperti apa. Presiden menegaskan kita harus punya visi bangsa yang sama. Di DPR, di parpol, semua harus sama visi bangsa ini," tambah Ndolu.
Sayangnya, penyimpangan visi bangsa temuan penelitian forum tersebut belum dirilis, belum bisa diperoleh gambarannya. Namun, mungkin kita bisa simak isu yang selama ini banyak dibicarakan masyarakat yang bisa dianggap sebagai penyimpangan visi bangsa. Yakni, dari praktik ekonomi yang bablas ke neoliberalisme, politik terlalu berorientasi pada kepentingan golongan hingga tanpa peduli mengorbankan kepentingan rakyat (seperti UU Pilkada yang dikoreksi MK), sampai ke perilaku korupsi yang merebak justru di lapisan panutan masyarakat nasional maupun daerah.
Dalam ekonomi, bunyi Pasal 33 UUD 1945 kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat selalu memicu diskusi sampai ke akar rumput. Nyatanya, untuk mendapatkan 10% saham Freeport saja pemerintah harus membelinya dengan harga pasar, padahal lahan dan kekayaan alam yang dikeruk perusahaan itu tanah pertiwi Indonesia. Apakah untuk kemakmuran rakyat, rakyat juga harus membeli saham Freeport dari orang Amerika?
Betapa hingga gunung emas kita itu secara hukum jadi di bawah kekuasaan mutlak orang asing, pemerintah sendiri pun tak bisa mendapat bagian saham yang seimbang, jelas akibat penyimpangan dari bunyi konstitusi kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terbukti, yang menikmati kekayaan alam negeri kita justru rakyat negeri asing.
Penyimpangan visi bangsa yang sedemikian jauh berakibat ke praktik pengelolaan negara itu, layak dibawa Forum Doktor Ilmu Politik UI ke Presiden. Diharapkan dengan revolusi mental yang dijalankannya, Presiden mampu mengembalikan penyimpangan visi bangsa itu ke jalan yang benar. ***
Mengenai isu visi bangsa ini, menurut Ndolu, Presiden memaparkan program revolusi mental, yang hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. "Bapak Presiden menyatakan sedang menyiapkan program revolusi mental tapi belum dimulai. Ini yang kita tunggu programnya akan seperti apa. Presiden menegaskan kita harus punya visi bangsa yang sama. Di DPR, di parpol, semua harus sama visi bangsa ini," tambah Ndolu.
Sayangnya, penyimpangan visi bangsa temuan penelitian forum tersebut belum dirilis, belum bisa diperoleh gambarannya. Namun, mungkin kita bisa simak isu yang selama ini banyak dibicarakan masyarakat yang bisa dianggap sebagai penyimpangan visi bangsa. Yakni, dari praktik ekonomi yang bablas ke neoliberalisme, politik terlalu berorientasi pada kepentingan golongan hingga tanpa peduli mengorbankan kepentingan rakyat (seperti UU Pilkada yang dikoreksi MK), sampai ke perilaku korupsi yang merebak justru di lapisan panutan masyarakat nasional maupun daerah.
Dalam ekonomi, bunyi Pasal 33 UUD 1945 kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat selalu memicu diskusi sampai ke akar rumput. Nyatanya, untuk mendapatkan 10% saham Freeport saja pemerintah harus membelinya dengan harga pasar, padahal lahan dan kekayaan alam yang dikeruk perusahaan itu tanah pertiwi Indonesia. Apakah untuk kemakmuran rakyat, rakyat juga harus membeli saham Freeport dari orang Amerika?
Betapa hingga gunung emas kita itu secara hukum jadi di bawah kekuasaan mutlak orang asing, pemerintah sendiri pun tak bisa mendapat bagian saham yang seimbang, jelas akibat penyimpangan dari bunyi konstitusi kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terbukti, yang menikmati kekayaan alam negeri kita justru rakyat negeri asing.
Penyimpangan visi bangsa yang sedemikian jauh berakibat ke praktik pengelolaan negara itu, layak dibawa Forum Doktor Ilmu Politik UI ke Presiden. Diharapkan dengan revolusi mental yang dijalankannya, Presiden mampu mengembalikan penyimpangan visi bangsa itu ke jalan yang benar. ***
0 komentar:
Posting Komentar