ANGGOTA Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Asrul Sani menyatakan draf revisi UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Pemberantasan Terorisme) bakal dikritisi DPR. Banyak pasal berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Salah satunya, menurut Asrul, Pasal 43A, yang mengatur kewenangan menempatkan terduga teroris ke suatu tempat tertentu sampai enam bulan. "Sehingga kesannya, rezim UU Pemberantasan Terorisme di Indonesia mengandung pendekatan model Guantanamo yang dipraktikkan AS," tukas Asrul. (Kompas, 10/3/2016)
Senada, Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menduga akan ada rancangan operasi antiteror dan pusat penahanan seperti di Guantanamo Bay, Kuba.
"Presiden Obama memiliki kemauan untuk menutup Guantanamo, karena telah menjadi pusat penyiksaan yang dibenarkan negara. Kok ini pemerintah Indonesia mau mereplikasi kebijakan keamanan yang salah?" ujar Puri. (Kompas.com, 4/3/2016)
Meski janji kampanye Obama untuk menutup penjara di Teluk Guantanamo itu dihalangi Partai Republik di Kongres (gabungan senat dan DPR AS), Obama akan mengeluarkan keputusan presiden agar rencana penutupan itu tetap dilakukan. Ia memberi batas waktu penutupan itu terwujud sebelum berakhir masa jabatannya periode kedua. (Republika-OL, 24/2/2016)
Teluk Guantanamo adalah pangkalan AL AS ditempati 9.500 orang Marinir. AS menyewa lokasi pangkalan ini dari pemerintahan Kuba sebelum Castro. Castro tidak mengakui perjanjian itu, tapi tak berdaya mengusir serdadu AS karena perjanjiannya dilindungi hukum internasional.
Sejak 2002, Guantanamo dijadikan penjara hidup paling kejam di dunia. Disembunyikan di situ sekitar 500 tahanan yang dituduh sebagai teroris dan pengikut Al Qaeda.
Pangkalan itu 34 km dari kota Guantanamo, ibu kota provinsi Guantanamo, Kuba. Provinsi Guantanamo penghasil gula (tebu), kopi, dan cokelat. Teluk lokasi pangkalan itu dikelilingi bukit selebar 9 km dengan panjang 18 km, disebut sebagai salah satu teluk terindah di dunia. Menurut Wikipedia, gadis-gadis provinsi Guantanamo terkenal jelita sehingga diabadikan dalam lagu populer, Guantanamera.
Itulah Guantanamo, negeri yang subur dengan tanaman tebu, kopi, dan cokelat, teluk terindah di dunia, dan gadis-gadis nan jelita, menjadi lebih terkenal sebagai penjara terkejam di dunia. Model penjara yang membuat nama negeri indah jadi lebih terkenal buruknya itulah yang mau diadopsi di Indonesia.
Masih waraskah pemerintah kita? ***
Senada, Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menduga akan ada rancangan operasi antiteror dan pusat penahanan seperti di Guantanamo Bay, Kuba.
"Presiden Obama memiliki kemauan untuk menutup Guantanamo, karena telah menjadi pusat penyiksaan yang dibenarkan negara. Kok ini pemerintah Indonesia mau mereplikasi kebijakan keamanan yang salah?" ujar Puri. (Kompas.com, 4/3/2016)
Meski janji kampanye Obama untuk menutup penjara di Teluk Guantanamo itu dihalangi Partai Republik di Kongres (gabungan senat dan DPR AS), Obama akan mengeluarkan keputusan presiden agar rencana penutupan itu tetap dilakukan. Ia memberi batas waktu penutupan itu terwujud sebelum berakhir masa jabatannya periode kedua. (Republika-OL, 24/2/2016)
Teluk Guantanamo adalah pangkalan AL AS ditempati 9.500 orang Marinir. AS menyewa lokasi pangkalan ini dari pemerintahan Kuba sebelum Castro. Castro tidak mengakui perjanjian itu, tapi tak berdaya mengusir serdadu AS karena perjanjiannya dilindungi hukum internasional.
Sejak 2002, Guantanamo dijadikan penjara hidup paling kejam di dunia. Disembunyikan di situ sekitar 500 tahanan yang dituduh sebagai teroris dan pengikut Al Qaeda.
Pangkalan itu 34 km dari kota Guantanamo, ibu kota provinsi Guantanamo, Kuba. Provinsi Guantanamo penghasil gula (tebu), kopi, dan cokelat. Teluk lokasi pangkalan itu dikelilingi bukit selebar 9 km dengan panjang 18 km, disebut sebagai salah satu teluk terindah di dunia. Menurut Wikipedia, gadis-gadis provinsi Guantanamo terkenal jelita sehingga diabadikan dalam lagu populer, Guantanamera.
Itulah Guantanamo, negeri yang subur dengan tanaman tebu, kopi, dan cokelat, teluk terindah di dunia, dan gadis-gadis nan jelita, menjadi lebih terkenal sebagai penjara terkejam di dunia. Model penjara yang membuat nama negeri indah jadi lebih terkenal buruknya itulah yang mau diadopsi di Indonesia.
Masih waraskah pemerintah kita? ***
0 komentar:
Posting Komentar