Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Empat Kuadran Rasionalisasi PNS!

PEMERINTAH akan melakukan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2017 sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk membuat pemerintahan yang efisien. Rasionalisasi ini menyeleksi PNS yang benar-benar kompeten dan produktif, sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggaji pegawai tidak sia-sia.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, seleksi tersebut membagi PNS dalam empat kuadran berdasar pada dua indikator, yakni kompeten dan produktif. Empat kuadran tersebut, PNS produktif dan kompeten, PNS tidak produktif tapi kompeten, PNS yang tidak kompeten tapi produktif, dan PNS yang tidak kompeten sekaligus tidak produktif (Kompas.com, 29/4/2016)

Untuk itu, Kemenpan RB telah menyiapkan standar nasional evaluasi kinerja dan uadit kepegawaian untuk PNS. Target rasionalisasi hingga 2019 menyisakan sekitar satu juta PNS. 

Target itu juga dicapai dengan melanjutkan kebijakan moratorium penerimaan PNS hingga didapatkan tingkat pertumbuhan negatif jumlah PNS. Penerimaan CPNS baru hanya difokuskan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan sekolah kedinasan. 

"Artinya kalau satu juta, moratorium dilanjutkan. Yang pensiun tidak ditambah, kalaupun ada pegawai yang masuk itu pendekatannya maksimum zero growth, bahkan negative growth. Misalnya yang pensiun 19, bisa saja diisinya hanya 5," ujar Yuddy. 

Dengan terpilah dalam empat kuadran itu mudah ditebak kuadran teratas, PNS yang produktif dan kompeten akan bertahan. Sedangkan yang tidak kompeten sekaligus tidak produktif jadi kelompok pertama tersingkir. Lalu kuadran kedua dan ketiga diprogram menutupi kekurangannya, kalaupun sampai batas waktu yang ditentukan tidak berhasil, pada saatnya juga tersingkir. 

Sukses rasionalisasi ini terletak pada ketangguhan pelaksana evaluasi kinerja dan audit kepegawaian dengan standar nasional yang telah disiapkan. Ketangguhan terutama dibutuhkan pada moral dan mental setiap anggota tim pelaksana evaluasi dan auditnya. 

Jika moralitas dan mental pelaksananya bocor halus, bisa terjadi tragedi yang dramatis, yakni PNS yang kompeten dan produktif justru tersingkir pertama! Hingga di ujung proses rasionalisasi, yang tersisa justru PNS yang tidak kompeten dan tidak produktif! 

Kemungkinan terburuk hasil rasionalisasi itu harus diwaspadai. Karena, sebelum revolusi mental selesai dengan sukses dilaksanakan, kemungkinan itu amat mungkin terjadi. ***

0 komentar: