Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Membina Sinergi Pusat dan Daerah!

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan sinergi Pemerintah Pusat dan daerah merupakan kunci memenangkan persaingan di era kompetisi sekarang ini. Namun, terlalu banyak regulasi yang menghambat pengambilan tindakan dalam sinergi itu. Menderegulasi penghambat itu menjadi pelancar kegiatan, kunci bagi membina sinergi dimaksud.

"Kita negara besar, tetapi kecepatan kita untuk bertindak dihambat aturan sendiri. Saat ini ada sekitar 42 ribu aturan pusat dan daerah. Dengan aturan sebanyak ini, kecepatan bertindak jadi lambat. Padahal, perubahan global sangat cepat," ujar Presiden saat menutup Apkasi International Trade and Investment Summit (AITIS) 2016 di Jakarta. (Metrotvnews, 8/5/2016) 

Presiden berharap paket kebijakan ekonomi yang saat ini telah berjalan mampu ditindaklanjuti oleh daerah dengan baik dalam bentuk implementasi aturan daerah yang berkualitas dan tidak menghambat. Hal itu perlu dilakukan karena paket kebijakan ekonomi tidak dibuat hanya untuk pusat, tetapi juga daerah untuk menarik investasi dan perdagangan. 

"Sekarang ada paket deregulasi ekonomi satu sampai dua belas. Mestinya paket-paket tersebut ditindaklanjuti oleh daerah dalam implementasi aturan daerah. Jangan buat aturan yang justru menghambat gerak kita. Saat ini ada 3.000-an perda yang justru menghambat investasi," ujar Presiden. 

Sinergi dalam penyelarasan peraturan daerah sebagai implementasi paket deregulasi kebijakan pusat itu jelas tidak mudah. Sebab, wujud deregulasi itu memangkas perda yang jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya, meski sejak awal ditekan agar perda seperti itu dihapus karena membebani investor terkait tarif berbagai syarat untuk melengkapi perizinan, daerah yang bisa kehilangan sumber PAD pikir panjang. 

Coba saja dicek ke DPRD I dan II, seberapa signifikan jumlah rancangan perubahan perda seperti itu yang telah diajukan eksekutif. Mungkin belum satu pun. Sebab, makin ramai pembangunan, kian relevan pula perda sumber PAD. 

Jadi, kalau untuk membina sinergi itu menanti daerah mengimplementasikan paket kebijakan pusat dalam perda, mungkin butuh waktu lama karena harus mencari kompensasi PAD yang terhapus. Untuk itu, lebih tepat pusat yang bat-bet bat-bet membatalkan semua aturan yang menghambat investasi dan bisnis, sekaligus menetapkan kompensasi sumber dana yang terpangkas. 

Jadi, sinergi yang dibangun seperti listrik. Begitu pusat pembangkitnya hidup, semua jaringan energinya menyala. ***

0 komentar: