Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kemampuan Pemerintah Diuji!

KEMAMPUAN pemerintah diuji mewujudkan harga daging sapi di bawah Rp80 ribu/kg pada Idulfitri 1437 Hijriah, seperti diminta Presiden Jokowi. 

"Kira-kira tiga minggu lalu saya perintahkan kepada menteri. Caranya saya tidak mau tahu, tetapi sebelum Lebaran harga daging harus di bawah Rp80 ribu," ujar Jokowi di Yogyakarta, Senin (Kompas.com, 23/5/2016). 

"Saya sudah pegang daftar harga daging di Singapura dan Malaysia, harga daging itu Rp50 ribu sampai Rp55 ribu saja," jelas Jokowi. Di Singapura dan Malaysia, lanjut Jokowi, harga daging sebesar itu sudah sampai di toko dan siap dijual ke konsumen. Namun, di Indonesia, harga daging Rp120 ribu sampai dengan Rp130 ribu/kg. Belum lagi saat Lebaran, harga daging melesat naik hingga Rp150 ribu/kg. 

Menurut Jokowi, jika negara lain menekan harga daging, Indonesia pun harus bisa. Tidak perlu sampai harga Rp50 ribu atau Rp55 ribu, cukup di bawah Rp80 ribu. Permintaan Jokowi itu jelas merupakan ujian kemampuan bagi jajaran pemerintahan untuk mewujudkan harga daging sapi di bawah Rp80 ribu/kg Lebaran ini. 

Untuk kembali ke harga normal, tentu harus belajar dari sejarah ketika harga daging sapi normal. Sebelum harga melonjak jadi Rp100 ribuan/kg pada 2013 akibat pemangkasan 50% impor sapi bakalan pada 2012, penetapan harga daging sapi di pasar domestik berdasar biaya produksi peternak lewat harga timbang hidup sapi per kg. 

Sebelum harga menggila dulu, harga timbang hidup sapi feedlotter Rp22 ribu/kg dan sapi rakyat Rp26 ribu/kg, atau harga median Rp24.000/kg. Dengan biaya produksi itu, harga daging dijual pedagang di pasar Rp40 ribu/kg. Terlihat spread harga di pasar dari harga produksi sekitar 80%—keuntungan peternak 30%, dan 50% bagian rumah potong, pedagang, dan pajak. 

Sekarang pemerintah harus menetapkan harga dengan cara serupa. Kalau harga median timbang hidup sapi pada 2012 Rp24 ribu/kg, dengan inflasi riil dari 2012 hingga Mei 2016 sebesar 60%, harga timbang hidup sapi pada Mei 2016 sebesar Rp38.400/kg. Dengan itu, harga jual daging sapi di pasar Rp38.400 tambah 80% (Rp30.720), jadi Rp69.120 atau dibulatkan Rp70 ribu/kg. 

Untuk itu, pemerintah menetapkan dengan SK harga patokan tertinggi penjualan daging sapi di pasar Rp70 ribu/kg. 

Realisasinya dengan distribusi daging Bulog dan PT Berdikari pada harga tersebut. Rakyat diimbau tak membeli daging sapi saat Lebaran jika tidak dengan harga Rp70 ribu/kg. Sudah terlalu lama rakyat membayar daging sapi jauh di atas harga semestinya. ***

0 komentar: