Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tausiah Kebangsaan Sikap MUI!

LEWAT pernyataan sikap yang tertuang dalam Tausiah Kebangsaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apa pun juga antara DP MUI dan GNPF-MUI.
Tausiah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Sekjen KH Anwar Abbas itu, menyatakan aksi demo GNPF-MUI pada 2 Desember 2016 hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI. (detiknews, 22/11/2016)
MUI mengimbau masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan musyawarah dengan para pengambil kebijakan, eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum, menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
Apabila terpaksa hendak melakukan demo, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlakul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama, tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
Pada bagian akhir, MUI mengimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya agar dalam menghadapi peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional, serta menghindari penggunaan kekerasan.
Tampak, MUI menyumblimasikan dirinya di tempat semestinya, di atas semua kelompok dan golongan umat Islam, bukan paralel atau menjadi bagian dari kelompok tertentu. MUI juga menolak pengawalan dirinya sebagai entitas independen yang bebas dari segala ancaman.
Itu tersirat dari Tausiah Kebangsaan MUI itu, sekaligus dengan posisi sublim di atas semua kelompok dan golongan itu, MUI memberikan norma ideal bagi kehidupan berdemokrasi. Utamanya dalam memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia, disarankan supaya menyampaikan pernyataan pendapat atau aspirasi melalui pers dan media komunikasi lainnya karena dinilai lebih efektif.
Namun, MUI realistis. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlakul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Pesan dan pendapat jelas lebih mudah diterima jika disampaikan tanpa caci maki dan ujaran kebencian. ***

0 komentar: