SEBANYAK 1.000 personel TNI dan Polri kini disiagakan di Kabupaten Mimika, Papua, untuk mengamankan kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia. (Kompas.com, 16/2/2017) Ekspor konsentrat dan hasil tambang Freeport terhenti sejak berakhirnya relaksasi ekspor hasil tambang 12 Januari 2017, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2014.
Izin ekspor konsentrat dan hasil tambang baru buat Freeport sebenarnya telah dikeluarkan oleh pemerintah 10 Februari 2017, sesuai dengan PP No. 1/2017 yang mengubah sistem kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi.
Namun, pihak Freeport belum mau menerima IUPK tersebut karena dalam PP No. 1/2017 itu ada ketentuan Freeport harus melakukan divestasi sahamnya kepada Pemerintah Indonesia sebesar 51% dalam waktu 10 tahun.
Freeport keberatan dengan kewajiban divestasi saham hingga 51% dimaksud. Kata Vice Presiden Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama, perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat itu hanya siap divestasi 30% sesuai dengan kesepakatan saat penetapan KK pada 1991. (detikFinance, 14/2/2017)
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan sejak pekan lalu aparat Polri dibantu TNI dari berbagai kesatuan meningkatkan pengamanan sejumlah objek penting PT Freeport. Akibat terhentinya ekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017, manajemen perusahaan itu telah merumahkan sekitar 300 karyawannya.
Karyawan yang dirumahkan diprioritaskan terhadap ekspatriat (tenaga kerja asing), karyawan senior, dan karyawan yang sakit-sakitan. PT Freeport mempekerjakan sekitar 30 ribu karyawan di Kabupaten Mimika, Papua.
"Kami terus membangun komunikasi dengan pihak manajemen Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi, kontraktor, maupun subkontraktor. Memang sudah ada pengurangan karyawan dengan sistem dirumahkan. Mungkin kalau perusahaan sudah beroperasi normal kembali, pekerja yang dirumahkan itu bisa dipekerjakan kembali," ujar Victor.
"Sejak pekan lalu kami telah melakukan upaya pengamanan yang ditingkatkan, terutama di tempat-tempat vital," ujarnya. "Sekarang ini kami baru melakukan pengamanan dengan melibatkan personel TNI dan Polri yang ada di Mimika dengan jumlah sekiyar 1.000 orang. Satuan Tugas Pengamanan Objek Vital (Satgas Obvitnas) juga sudah berada di posisinya masing-masing," tambah Victor.
Peningkatan pengamanan kawasan Freeport itu penting agar negosiasi pembagian saham Freeport yang lebih adil bagi rakyat Indonesia bisa terwujud. ***
Namun, pihak Freeport belum mau menerima IUPK tersebut karena dalam PP No. 1/2017 itu ada ketentuan Freeport harus melakukan divestasi sahamnya kepada Pemerintah Indonesia sebesar 51% dalam waktu 10 tahun.
Freeport keberatan dengan kewajiban divestasi saham hingga 51% dimaksud. Kata Vice Presiden Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama, perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat itu hanya siap divestasi 30% sesuai dengan kesepakatan saat penetapan KK pada 1991. (detikFinance, 14/2/2017)
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan sejak pekan lalu aparat Polri dibantu TNI dari berbagai kesatuan meningkatkan pengamanan sejumlah objek penting PT Freeport. Akibat terhentinya ekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017, manajemen perusahaan itu telah merumahkan sekitar 300 karyawannya.
Karyawan yang dirumahkan diprioritaskan terhadap ekspatriat (tenaga kerja asing), karyawan senior, dan karyawan yang sakit-sakitan. PT Freeport mempekerjakan sekitar 30 ribu karyawan di Kabupaten Mimika, Papua.
"Kami terus membangun komunikasi dengan pihak manajemen Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi, kontraktor, maupun subkontraktor. Memang sudah ada pengurangan karyawan dengan sistem dirumahkan. Mungkin kalau perusahaan sudah beroperasi normal kembali, pekerja yang dirumahkan itu bisa dipekerjakan kembali," ujar Victor.
"Sejak pekan lalu kami telah melakukan upaya pengamanan yang ditingkatkan, terutama di tempat-tempat vital," ujarnya. "Sekarang ini kami baru melakukan pengamanan dengan melibatkan personel TNI dan Polri yang ada di Mimika dengan jumlah sekiyar 1.000 orang. Satuan Tugas Pengamanan Objek Vital (Satgas Obvitnas) juga sudah berada di posisinya masing-masing," tambah Victor.
Peningkatan pengamanan kawasan Freeport itu penting agar negosiasi pembagian saham Freeport yang lebih adil bagi rakyat Indonesia bisa terwujud. ***
0 komentar:
Posting Komentar