PARTISIPASI atau sikap proaktif para pemilih hadir di tempat pemungutan suara (TPS) guna memberikan suara dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada), lalu mengamati prosesnya sampai penghitungan suara selesai bisa turut memastikan Pilkada terlaksana secara jujur dan adil (jurdil).
Dengan hadir di TPS, mendaftarkan diri untuk memilih, lalu menunggu giliran masuk ke bilik pemberian suara, setelah menunaikan hak memilih kepala daerah dan memasukkan kertas suara ke kalengnya, pemilih sudah memastikan pelaksanaan pemberian suara telah berjalan dengan benar.
Setelah itu mengamati orang-orang yang datang memberikan suaranya. Karena sebuah TPS adalah tempat pemberian suara warga satu dusun, atau malah lingkup administrasi desa yang lebih kecil dari dusun, maka semua pemilih di situ saling mengenal.
Dengan begitu, kalau ada orang luar atau asing yang ikut memilih di TPS itu segera ketahuan dan bisa diperhatikan apakah petugas TPS telah menanganinya sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau ada yang aneh, tentu warga setempat bisa ikut mengecek agar tidak terjadi kesalahan, apalagi penyimpangan. Bantuan warga itu bisa membuat petugas merasa lebih mantap menjalankan tugasnya.
Saat penghitungan suara, warga bisa ikut melihat apakah nomor atau gambar yang disebut petugas benar sesuai nomor atau gambar yang dicoblos atau dicontreng di kertas suara. Bersamaan itu, apakah petugas penulis hasil hitungan suara itu pada kertas tabulasi mencoretkan pada kolom perolehan suara yang benar tempatnya. Dengan kesaksian warga, selain saksi-saksi dari peserta pilkada, petugas penulis hasil penghitungan suara di lembar tabulasi akan melakukan tugasnya dengan lebih hati-hati dan lebih baik. Dengan penulisan hasil pemungutan suara yang benar pada kertas tabulasi di papan lebar, berkat kesaksian warga dan saksi-saksi, kemungkinan kecurangan dalam penulisan angka hasil pilkada pada proses awal di TPS, sudah bisa dihindari.
Tampak, partisipasi warga di titik terpenting proses pilkada, yakni TPS, menjadi hal paling penting untuk memastikan pilkada berjalan secara jurdil. Karena, TPS tempat pemungutan suara dari para pemilih yang dikenal warga setempat, sehingga kalau ada pemilih yang aneh atau asing bisa diproses sesuai ketentuan. Juga penghitungan dan penulisan hasilnya, dengan pengamatan warga sukar dimanipulasi.
Maka itu, para pemilih hadirlah ke TPS, tunaikan semua hak Anda memberi suara dan mengamati proses serta hasil Pilkada. ***
Setelah itu mengamati orang-orang yang datang memberikan suaranya. Karena sebuah TPS adalah tempat pemberian suara warga satu dusun, atau malah lingkup administrasi desa yang lebih kecil dari dusun, maka semua pemilih di situ saling mengenal.
Dengan begitu, kalau ada orang luar atau asing yang ikut memilih di TPS itu segera ketahuan dan bisa diperhatikan apakah petugas TPS telah menanganinya sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau ada yang aneh, tentu warga setempat bisa ikut mengecek agar tidak terjadi kesalahan, apalagi penyimpangan. Bantuan warga itu bisa membuat petugas merasa lebih mantap menjalankan tugasnya.
Saat penghitungan suara, warga bisa ikut melihat apakah nomor atau gambar yang disebut petugas benar sesuai nomor atau gambar yang dicoblos atau dicontreng di kertas suara. Bersamaan itu, apakah petugas penulis hasil hitungan suara itu pada kertas tabulasi mencoretkan pada kolom perolehan suara yang benar tempatnya. Dengan kesaksian warga, selain saksi-saksi dari peserta pilkada, petugas penulis hasil penghitungan suara di lembar tabulasi akan melakukan tugasnya dengan lebih hati-hati dan lebih baik. Dengan penulisan hasil pemungutan suara yang benar pada kertas tabulasi di papan lebar, berkat kesaksian warga dan saksi-saksi, kemungkinan kecurangan dalam penulisan angka hasil pilkada pada proses awal di TPS, sudah bisa dihindari.
Tampak, partisipasi warga di titik terpenting proses pilkada, yakni TPS, menjadi hal paling penting untuk memastikan pilkada berjalan secara jurdil. Karena, TPS tempat pemungutan suara dari para pemilih yang dikenal warga setempat, sehingga kalau ada pemilih yang aneh atau asing bisa diproses sesuai ketentuan. Juga penghitungan dan penulisan hasilnya, dengan pengamatan warga sukar dimanipulasi.
Maka itu, para pemilih hadirlah ke TPS, tunaikan semua hak Anda memberi suara dan mengamati proses serta hasil Pilkada. ***
0 komentar:
Posting Komentar