Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

IMF Mulai Melirik Keuangan Syariah!

DEWAN Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan telah mengadakan pembahasan mendalam serta menampung sejumlah usulan dan saran-saran teknis dari regulator nasional guna membentuk kerangka kebijakan yang bisa diterapkan dalam meningkatkan stabilitas keuangan syariah.
Catatan IMF, perbankan syariah terus berkembang pesat dan diperkirakan memiliki aset global mencapai 2,84 triliun dolar AS, sebesar 1,3 triliun dolar AS dimiliki bank umum syariah. (syariah.bisnis.com, 23/2/2017)
Saat ini sektor keuangan syariah memegang peranan penting di 14 negara dan menyumbang pangsa pasar sekitat 15% terhadap total aset. Negara tersebut, di antaranya Iran, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Menurut IMF, telah ada kemajuan yang signifikan dalam mengembangkan standar kehati-hatian untuk industri keuangan syariah meski kesenjangan masih terlihat di beberapa bidang, misalnya aturan deposito dan manajemen likuiditas.
"Situasi ini telah menimbulkan praktik perbankan syariah yang dapat mencapai beberapa tujuan manajemen likuiditas, tetapi risiko hadir dan tidak efisien," ujar Dewan Eksekutif IMF.
Satu masalah, masih kurangnya aset likuid berkualitas tinggi menurunkan kemampuan bank syariah dalam mengelola likuiditas dan mengembangkan pasar uang.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas, industri keuangan syariah mencoba mengembangkan instrumen sukuk berjangka pendek yang diterbitkan oleh International Islamic Liquidity Management. Namun, menurut Gubernur Bank Sentral Kuwait Mohammad al-Hasel, langkah tersebut tak berjalan sesuai rencana karena lembaga keuangan konvensional juga bisa membeli sukuk tersebut. (Muamalat-institute.com)
Akibat ketergantungan bank syariah terhadap dana tunai lebih besar dari lembaga keuangan konvensional, menurut al-Hasel, sukuk menawarkan yield lebih baik dari obligasi konvensional. Ini dinilai al-Hasel kurang sehat, juga memperkecil kemungkinan bank syariah berskala kecil untuk menawarkan instrumen sukuk ke pasar terbuka.
Di Indonesia, perbankan syariah juga berkembang pesat dengan aset pada 2016 hingga September tumbuh 17,58% menjadi Rp331,76 triliun dengan pangsa pasar terhadap perbankan nasional mencapai 5,3%, naik dari 4,87% pada akhir 2015.
Namun, dibanding dengan aset perbankan syariah global yang triliunan dolar AS itu, aset perbankan syariah Indonesia yang masih di bawah 30 miliar dolar AS itu tentu kecil sekali. Artinya, masih terbuka luas peluang untuk membesarkannya. ***

0 komentar: