Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

MA Kandaskan Perintah Trump!

MAHKAMAH Agung (MA) Federal Amerika Serikat (AS) mengandaskan perintah eksekutif Presiden Donald Trump melarang masuk AS pengungsi dan warga tujuh negara mayoritas muslim setelah panel hakim agung menolak banding Gedung Putih atas putusan hakim federal James Robart yang membatalkan perintah Trump itu karena inkonstitusional.
Trump meradang atas putusan MA itu dengan menyatakan dirinya tidak mau bertanggung jawab jika serangan terorisme menimpa AS karena upayanya mencegah terorisme dijegal. Trump mengambinghitamkan hakim federal dan sistem peradilan federal AS menyimpulkan larangan masuk imigran tujuh negara muslim melanggar konstitusi.
"Sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini," tulis Trump di Twitter dua hari setelah hakim James Robart membatalkan perintah eksekutifnya. "Jika sesuatu terjadi, salahkan dia (hakim) dan sistem pengadilan," ujar cuitan Trump. (Bisnis.com/The Guardian, 6/2/2017)
Trump mengatakan, "Saya telah memerintahkan (Departemen) Keamanan Dalam Negeri untuk memeriksa orang-orang yang masuk ke negeri kita dengan sangat hati-hati. Pengadilan telah membuat pekerjaan menjadi sangat sulit."
Cuitan Trump itu rangkaian terakhir dari sepekan serangannya terhadap sistem peradilan AS. Selama akhir pekan lalu, Trump menghabiskan waktu di Resort Mar-a-Lago miliknya di Florida, dan selama itu pula dia mendadak bungkam.
Atas semua cuitan Trump ke arah pengadilan itu, Wakil Presiden Mike Pence Minggu (Senin WIB, 6/2/2017) mengatakan Trump berhak mengkritik dua cabang pemerintahan lainnya (yudikatif dan legislatif), tapi bukan berarti mempertanyakan legitimasi hakim.
Kandasnya perintah eksekutif Trump melarang masuk pengungsi dan imigran tujuh negara muslim itu meresahkan pendukungnya. Minggu (5/2/2017), mereka menggelar aksi mendukung Trump di tengah udara dingin Manhattan, di depan Trump Tower, New York. Para pendemo mendesak sesama warga AS untuk memberi presiden baru itu kesempatan.
Cindy Grosz, penggagas unjuk rasa itu, meminta warga AS memberi ruang buat Trump untuk bekerja. "Dia baru memegang jabatan kurang dari tiga minggu. Dia berhak membuat pilihan yang menurut dia paling baik demi menjalankan pemerintahan dengan cara yang dia inginkan." Spanduk besar berwarna putih dibentangkan bertulisan, ‘Welcome the Trump Era!’ (Kompas.com/AFP, 6/2/2017)
Sesaat kemudian muncul massa penolak Trump, di New York dengan Trump hanya mendapat suara 18%, yang meneriakkan, "No ban, no wall, refugees are welcome here." ***

0 komentar: