ADANYA sindikat peternakan bayi. Praktiknya, sejumlah wanita dikurung dalam ruang seperti penjara untuk hamil, setelah lahir bayinya, dijual ke luar negeri. Itu hasil investigasi wartawan Belanda yang dikutip dari Deutsche Welle, mengungkap perdagangan manusia di Sri Lanka dengan korban sedikitnya 11 ribu bayi telah diadopsi secara ilegal di Belanda, Inggris, Swedia, dan Jerman sejak 1980.
Menteri Kesehatan Sri Lanka Rajitha Senaratne mengungkap fakta itu saat diwawancarai wartawan investigasi Belanda untuk program dokumentasi Zembla yang disiarkan pada Rabu (20/9/2017). Pemerintah Sri Lanka berencana membangun bank data DNA untuk membantu keluarga yang ingin mencari anak mereka (Kompas.com, 24/9/2017).
"Pemerintah menaruh perhatian serius pada kejadian ini," ujar Senaratne, dikutip koran Belanda Algemeen Dagblaad. "Peristiwa ini telah mencederai hak asasi para keluarga."
Selain skema peternakan bayi, hasil investigasi ini juga mengungkap praktik perdagangan manusia tersebut dilakukan dengan skema penculikan bayi dari rumah sakit. Seorang ibu mengaku dahulu diberi tahu bayinya meninggal tidak lama setelah lahir. Namun, seorang kerabat sempat melihat dokter meninggalkan rumah sakit sambil menggendong bayinya.
Sindikat kriminal juga menyewa ibu gadungan untuk berpura-pura sebagai ibu biologis ketika menemui pasangan asing yang ingin mengadopsi anak. Sebagian dari ibu palsu ini mengaku dibayar oleh karyawan rumah sakit.
Modus kejahatan seperti ini berkembang luas di Sri Lanka pada 1980-an. Adopsi besar-besaran dari Sri Lanka menurun drastis setelah terjadi razia peternakan bayi pada 1987 yang menemukan 22 wanita dan 20 bayi tinggal dalam ruangan mirip penjara.
Program Zembla ditayangkan lembaga siaran publik VARA dan NPS. Menteri Keamanan dan Keadilan Belanda, Klaas Dijkhoff, menyatakan segera menemui Pemerintah Sri Lanka untuk membahas bank data DNA dan berbagai kerja sama terkait kejadian ini.
Dia menyebutkan tengah menyelidiki bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab, serta pengawasan yang dilakukan ketika itu, secara spesifik organisasi mana dan siapa pihak yang terlibat.
Idealnya, Pemerintah Sri Lanka bersama pemerintah negeri-negeri penerima kiriman bayi untuk diadopsi itu bekerja sama membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan menyingkap sindikat ini sejelas-jelasnya. Selanjutnya, menindak semua yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini agar efek jeranya bersifat universal. ***
"Pemerintah menaruh perhatian serius pada kejadian ini," ujar Senaratne, dikutip koran Belanda Algemeen Dagblaad. "Peristiwa ini telah mencederai hak asasi para keluarga."
Selain skema peternakan bayi, hasil investigasi ini juga mengungkap praktik perdagangan manusia tersebut dilakukan dengan skema penculikan bayi dari rumah sakit. Seorang ibu mengaku dahulu diberi tahu bayinya meninggal tidak lama setelah lahir. Namun, seorang kerabat sempat melihat dokter meninggalkan rumah sakit sambil menggendong bayinya.
Sindikat kriminal juga menyewa ibu gadungan untuk berpura-pura sebagai ibu biologis ketika menemui pasangan asing yang ingin mengadopsi anak. Sebagian dari ibu palsu ini mengaku dibayar oleh karyawan rumah sakit.
Modus kejahatan seperti ini berkembang luas di Sri Lanka pada 1980-an. Adopsi besar-besaran dari Sri Lanka menurun drastis setelah terjadi razia peternakan bayi pada 1987 yang menemukan 22 wanita dan 20 bayi tinggal dalam ruangan mirip penjara.
Program Zembla ditayangkan lembaga siaran publik VARA dan NPS. Menteri Keamanan dan Keadilan Belanda, Klaas Dijkhoff, menyatakan segera menemui Pemerintah Sri Lanka untuk membahas bank data DNA dan berbagai kerja sama terkait kejadian ini.
Dia menyebutkan tengah menyelidiki bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab, serta pengawasan yang dilakukan ketika itu, secara spesifik organisasi mana dan siapa pihak yang terlibat.
Idealnya, Pemerintah Sri Lanka bersama pemerintah negeri-negeri penerima kiriman bayi untuk diadopsi itu bekerja sama membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan menyingkap sindikat ini sejelas-jelasnya. Selanjutnya, menindak semua yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini agar efek jeranya bersifat universal. ***
0 komentar:
Posting Komentar