SEJALAN kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan menjadi 4,5% serta permintaan Presiden Jokowi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI untuk menurunkan suku bunga kredit menjadi di bawah 10%, Chief Executive Officer (CEO) Citibank Indonesia Batara Sianturi menyatakan situasi kondusif untuk menurunkan suku bunga perbankan.
Menurut Batara, penurunan suku bunga acuan BI menciptakan situasi yang kondusif dan akan berdampak pada transmisi penurunan suku bunga kredit. Namun, untuk menjaga agar pendapatan bank tidak merosot dengan penurunan suku bunga kredit itu, prosesnya akan berlangsung bertahap diseimbangkan dengan tingkat pertumbuhan kredit ke depan.
"Dengan peningkatan demand (permintaan kredit) diakomodasi penurunan suku bunga, menambah pertumbuhan semester II tahun ini. Selalu ada supply dan demand dengan penurunan benchmark rate," tutur Batara (Kompas.com, 30/8/2017).
Pertumbuhan kredit perbankan yang menjadi syarat keseimbangan pendapatan bank dalam proses penurunan suku bunga kredit dimaksud tampak positif. Pada Juli 2017, menurut laporan BI, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,9% secara tahunan (yoy). Angka ini naik tipis dibandingkan 7,6% (yoy) pada bulan Juni 2017.
Jumlah kredit perbankan yang disalurkan hingga Kamis (31/8/2017) sebesar Rp4.494 triliun. Peningkatan pertumbuhan kredit utamanya terjadi pada sektor kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit consumer (KK).
KMK di sektor perdagangan, hotel, dan restoran Juli 2017 tumbuh 5,2%, naik dari Juni 4,4%. Sedang sektor konstruksi tumbuh 30,7%, naik dari Juni 28,1%. KI di sektor industri pengolahan pada Juli 2017 tumbuh 4,4%, naik dibanding Juni 3,5%. Sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan tumbuh 14,2%, naik dari Juni 12,1%.
Sedang untuk KK, Juli 2017 tumbuh 10,1% dibandingkan 9,9% pada Juni. Peningkatan penyaluran KK terutama didorong pola konsumsi masyarakat yang relatif tinggi (Kompas.com, 1/9/2017).
Dengan tingkat pertumbuhan (permintaan) kredit yang tampak relatif tinggi itu, keseimbangan tambahan pendapatan dari situ akan bisa menutupi penurunan tingkat suku bunga, sehingga harapan Presiden Jokowi suku bunga perbankan di bawah 10% akan bisa terwujud. Bahkan, mungkin tercapai tidak terlalu lama, karena pada Juli 2017 rata-rata suku bunga kredit terlihat mulai turun menjadi 11,73% dari bulan sebelumnya 11,77%. Untuk mempercepat prosesnya, Jokowi mengundang OJK dan BI agar memacunya. ***
"Dengan peningkatan demand (permintaan kredit) diakomodasi penurunan suku bunga, menambah pertumbuhan semester II tahun ini. Selalu ada supply dan demand dengan penurunan benchmark rate," tutur Batara (Kompas.com, 30/8/2017).
Pertumbuhan kredit perbankan yang menjadi syarat keseimbangan pendapatan bank dalam proses penurunan suku bunga kredit dimaksud tampak positif. Pada Juli 2017, menurut laporan BI, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,9% secara tahunan (yoy). Angka ini naik tipis dibandingkan 7,6% (yoy) pada bulan Juni 2017.
Jumlah kredit perbankan yang disalurkan hingga Kamis (31/8/2017) sebesar Rp4.494 triliun. Peningkatan pertumbuhan kredit utamanya terjadi pada sektor kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit consumer (KK).
KMK di sektor perdagangan, hotel, dan restoran Juli 2017 tumbuh 5,2%, naik dari Juni 4,4%. Sedang sektor konstruksi tumbuh 30,7%, naik dari Juni 28,1%. KI di sektor industri pengolahan pada Juli 2017 tumbuh 4,4%, naik dibanding Juni 3,5%. Sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan tumbuh 14,2%, naik dari Juni 12,1%.
Sedang untuk KK, Juli 2017 tumbuh 10,1% dibandingkan 9,9% pada Juni. Peningkatan penyaluran KK terutama didorong pola konsumsi masyarakat yang relatif tinggi (Kompas.com, 1/9/2017).
Dengan tingkat pertumbuhan (permintaan) kredit yang tampak relatif tinggi itu, keseimbangan tambahan pendapatan dari situ akan bisa menutupi penurunan tingkat suku bunga, sehingga harapan Presiden Jokowi suku bunga perbankan di bawah 10% akan bisa terwujud. Bahkan, mungkin tercapai tidak terlalu lama, karena pada Juli 2017 rata-rata suku bunga kredit terlihat mulai turun menjadi 11,73% dari bulan sebelumnya 11,77%. Untuk mempercepat prosesnya, Jokowi mengundang OJK dan BI agar memacunya. ***
0 komentar:
Posting Komentar