SEORANG pelajar kelas VI SD tewas, puluhan lainnya dilarikan ke sejumlah rumah sakit, 13 orang di antaranya dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan yang belum diketahui jenisnya, Rabu (13/9/2017). Di ruang UGD RSJ terlihat sejumlah pasien yang diikat tangan dan kakinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati mengaku belum bisa memastikan jenis obat yang dikonsumsi para remaja tersebut. "Kami masih selidiki dulu. Untuk sementara ada 30 orang yang dirawat dan tersebar di beberapa rumah sakit," ujar Murniati (Kompas.com, 13/9/2017).
Kepala RSJ Kendari Abdul Razak menyebutkan sejak kemarin pihaknya menangani pasien tersebut. Semuanya usia remaja dan pelajar. RSJ ini yang paling banyak menangani korban.
"Sejak tadi malam datang di UGD dan sampai tadi kami mencatat 13 orang. Dari 13 itu dilakukan pemeriksaan berdasarkan gejala gangguan secara jiwa. Ada yang ngamuk, ngomong ngawur, dan ada yang diam. Ternyata mereka mengaku habis memakai zat-zat tertentu. Mengarah ke pil atau narkoba," ujar Razak.
Meski peristiwa itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, para orang tua di seluruh Tanah Air layak waspada karena kalau narkoba itu jenis baru yang disamarkan dalam jajanan anak, seperti cokelat, bahayanya mengancam remaja dan pelajar di negeri ini.
Usaha pengedar narkoba untuk menjangkau pelajar dilakukan dengan banyak cara sehingga para remaja itu tanpa sadar mengonsumsi narkoba. Survei BNN di 18 provinsi pada 2016, mendapati angka prevalensi 3,8%, artinya dari setiap 100 pelajar dan mahasiswa terdapat 4 orang yang pernah memakai narkoba.
Lebih celaka jika para bandar itu bukan semata cari keuntungan finansial. Namun, mereka dikendalikan suatu ideologi tertentu, tujuannya dengan rusaknya generasi muda negeri ini, ke depan mereka bisa menguasai negeri ini dengan memperbudak rakyatnya yang hidupnya telah tergantung pada narkoba.
Kemungkinan itu bisa dibaca dari cara mereka membanjiri narkoba di negeri ini, sekali kirim barang berton-ton, padahal harganya per gram jutaan rupiah. Setiap kiriman narkoba tertangkap, disita dan dimusnahkan, kurirnya dihukum mati, mereka kirim barang lebih banyak dengan kurir baru lagi.
Untuk menangkal itu, khususnya di Lampung yang telah membentuk jaringan antinarkoba di semua desa, memperketat pengawasan agar tidak satu gram pun narkoba lolos beredar. ***
Kepala RSJ Kendari Abdul Razak menyebutkan sejak kemarin pihaknya menangani pasien tersebut. Semuanya usia remaja dan pelajar. RSJ ini yang paling banyak menangani korban.
"Sejak tadi malam datang di UGD dan sampai tadi kami mencatat 13 orang. Dari 13 itu dilakukan pemeriksaan berdasarkan gejala gangguan secara jiwa. Ada yang ngamuk, ngomong ngawur, dan ada yang diam. Ternyata mereka mengaku habis memakai zat-zat tertentu. Mengarah ke pil atau narkoba," ujar Razak.
Meski peristiwa itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, para orang tua di seluruh Tanah Air layak waspada karena kalau narkoba itu jenis baru yang disamarkan dalam jajanan anak, seperti cokelat, bahayanya mengancam remaja dan pelajar di negeri ini.
Usaha pengedar narkoba untuk menjangkau pelajar dilakukan dengan banyak cara sehingga para remaja itu tanpa sadar mengonsumsi narkoba. Survei BNN di 18 provinsi pada 2016, mendapati angka prevalensi 3,8%, artinya dari setiap 100 pelajar dan mahasiswa terdapat 4 orang yang pernah memakai narkoba.
Lebih celaka jika para bandar itu bukan semata cari keuntungan finansial. Namun, mereka dikendalikan suatu ideologi tertentu, tujuannya dengan rusaknya generasi muda negeri ini, ke depan mereka bisa menguasai negeri ini dengan memperbudak rakyatnya yang hidupnya telah tergantung pada narkoba.
Kemungkinan itu bisa dibaca dari cara mereka membanjiri narkoba di negeri ini, sekali kirim barang berton-ton, padahal harganya per gram jutaan rupiah. Setiap kiriman narkoba tertangkap, disita dan dimusnahkan, kurirnya dihukum mati, mereka kirim barang lebih banyak dengan kurir baru lagi.
Untuk menangkal itu, khususnya di Lampung yang telah membentuk jaringan antinarkoba di semua desa, memperketat pengawasan agar tidak satu gram pun narkoba lolos beredar. ***
0 komentar:
Posting Komentar