Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hapus Kewajiban Sekolah 8 Jam!

PRESIDEN Jokowi merilis Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017. Dengan perpres itu, kewajiban sekolah lima hari seminggu atau delapan jam sehari seperti dalam peraturan menteri dihapus.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dengan perpres itu sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan lima hari atau enam hari sekolah dalam seminggu. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 9 perpres. "Jadi, sifatnya opsional," ujarnya (Kompas.com, 6/9/2017).
Saat menandatangani perpres itu di Istana, Presiden Jokowi didampingi para kiai dan pimpinan ormas, antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. "Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi para kiai dan pimpinan ormas. Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," ujar Presiden.
Peraturan Menteri yang diganti perpres itu sempat ditolak kalangan NU karena kebijakan sekolah delapan jam sehari bisa mematikan sekolah madrasah diniah yang jam belajarnya dimulai siang hari. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter itu.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, yang menghadiri pengumuman Perpres 87/2017 itu bersama sekitar 10 pimpinan ormas lainnya, menyatakan Muhammadiyah menyambut baik Perpres Penguatan Pendidikan Karakter tersebut.
Menurut Anwar, penguatan pendidikan karakter memang sangat penting bagi bangsa ini. Dengan perpres itu, siswa tidak hanya akan dididik mengenai ilmu, tetapi juga akhlak. Dengan akhlak dan ilmu yang baik, sumber daya di Indonesia pun akan mempunyai daya saing dengan negara lain.
"Kalau hari ini bagaimana kenyataannya?" ujar dia. "Banyak orang yang punya pikiran mengesampingkan agama. Lebih mengedepankan nilai ekonomi daripada kemanusiaan."
Penguatan pendidikan karakter memang lebih terletak pada pokok-pokok pengajarannya, bukan pada panjangnya jam belajar.
Sifat opsional full day school bijaksana karena belum semua sekolah mampu melakukannya. Sebab, dalam full day school murid dan guru harus makan siang di sekolah, untuk sekolah favorit mungkin itu soal mudah. Namun, untuk sekolah perjuangan (SD inpres, sejenisnya), ruang makan dan fasilitasnya saja belum tersedia. Kalau dipaksa pengadaannya, tidak terpikul orang tua murid. ***

0 komentar: