Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Halimah Jadi Presiden Singapura!

HALIMAH Yacob (63) memenangi pemilihan presiden Singapura secara walkover, setelah Komite Pemilihan Presiden, Senin (11/9/2017), memastikan dua pesaingnya, Farid Khan dan Salleh Marican, tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan sebagai calon presiden.
Kedua calon yang gugur itu pengusaha swasta. Syarat bagi seorang pengusaha untuk menjadi calon presiden harus memiliki shareholder equity sekurangnya 500 juta dolar Singapura.
Untuk pejabat publik seperti Halimah, salah satu syarat yang harus dipenuhinya ialah telah menjabat di sejumlah posisi penting politik selama sekurangnya tiga tahun. Halimah menjabat sebagai ketua DPR Singapura selama empat tahun, dari 2013 sampai 2017 (Kompas.com, 12/9/2017). Sebelum itu, Halimah juga menjabat sebagai menteri pembina belia dan sukan.
Dengan Halimah memenangi secara walkover setelah semua pesaingnya gugur, pemungutan suara pemilihan presiden yang dijadwalkan pada Sabtu (16/9/2017) dibatalkan. Jadwal tersebut diganti dengan acara pelantikan presiden terpilih pada Rabu (15/9/2017) malam.
Halimah mendeklarasikan kemenangannya dan berterima kasih terhadap dukungan warga Singapura yang luar biasa sejak dia memutuskan mencalonkan diri bulan lalu. Halimah menjadi perempuan pertama yang menjadi presiden di negara kota berpenduduk sekitar 5 juta orang itu. Ia menjadi orang Melayu kedua yang menjadi presiden setelah Yusof Ishak yang merupakan presiden pertama Singapura dari 1965—1970.
Halimah juga merupakan presiden kedua di Singapura yang menang secara walkover, setelah mantan Duta Besar Singapura di AS, SN Nathan, memenangi pilpres tanpa pemungutan suara pada 1999 dan 2005.
Seperti dilaporkan The Straits Times, jabatan presiden di Singapura bukan cuma seremonial. Presiden Singapura punya hak veto terhadap simpanan keuangan negara dan anggaran negara, serta penunjukan pejabat publik seperti ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, panglima ketiga angkatan dan kepala staf. Presiden juga bisa memveto rancangan undang-undang (RUU).
Sebelumnya, Halimah juga merupakan wanita muslim pertama yang menjadi ketua DPR, yang dipilih secara aklamasi oleh semua anggota parlemen. Ia maju menjadi calon ketua DPR atas pencalonan yang diajukan langsung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Halimah, aktivis buruh dan komunitas Melayu, saat menjadi ketua DPR di negeri berpenduduk Tionghoa 75% itu bertahan hidup sederhana dengan tetap tinggal di rumah susun. Namun, setelah jadi presiden, tidak boleh menolak tinggal di istana. ***

0 komentar: