Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Momentum Investasi Diganggu Isu!

PRESIDEN Jokowi menyayangkan isu-isu bernada pesimistis dan negatif kayak Saracen mengganggu fokus pengembangan investasi yang sedang mendapatkan momentum. Yakni, status investment grade dari lembaga-lembaga pemeringkat terkemuka, serta hasil survei Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) Indonesia di posisi pertama dunia bersama Swiss dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya 80%. "Ini momentum, kok malah ada yang pesimistis? Apa lagi yang dicari? Apa yang ditunggu lagi?" tukas Jokowi (Kompas.com, 31/8/2017).
Dia meminta segenap bangsa Indonesia mulai dari jajaran menteri Kabinet Kerja beserta rakyat bahu-membahu mewujudkan pembangunan nasional demi terwujudnya kesejahteraan. Ia berharap semua menteri berorientasi pada kesejahteraan rakyat. "Sekali lagi, momentum ini harus dimanfaatkan betul. Jangan sampai momentum ini lewat dan kita tidak mendapat apa-apa," tegas Presiden.
Ramainya bisnis buzzer di media sosial, kelompok bayaran untuk menyebarkan informasi negatif hingga ujaran kebencian untuk memecah belah dan mengadu domba masyarakat sejak Pilkada DKI lalu baru berhasil dibongkar polisi dengan menggulung Sindikat Saracen, salah satu kelompok buzzer bayaran.
Ternyata ekses sebaran informasi hoax buzzer juga membuyarkan fokus pengembangan investasi. Padahal, investasi amat dibutuhkan bukan semata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi jauh lebih penting lagi guna membuka lapangan kerja bagi barisan penganggur yang masih cukup panjang di negeri kita.
Oleh karena itu, pembersihan media sosial dari segala bentuk buzzer itu harus diprioritaskan semua instansi terkait, karena eksesnya yang amat buruk bukan saja secara sosial politik bisa menyulut permusuhan dan memecah belah bangsa, juga mengganggu perekonomian bangsa terutama investasi.
Seiring dengan itu, masih perlu pembenahan teknis untuk lebih memudahkan investasi, terutama dalam perizinan memulai usaha di daerah. Mungkin hal ini pendorong lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang mempermudah perizinan agar dunia usaha lebih efisien.
"Kebijakan ini bertujuan meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah, dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Menko Perekonomian Darmin Nasution. Kalau investor masuk mendapatkan pelayanan yang sedemikian efektif dan efisien, momentum investasi bisa mencapai klimaks. ***

0 komentar: