Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Bagi Kartu Penyandang Disabilitas!

PADA peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018 2—3 Desember di Bekasi, Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Penyandang Disabilitas. Kartu ini selain sebagai identifikasi penyandang cacat, juga untuk mengakses fasilitas publik seperti gratis naik kereta api commuter, naik bus kota milik BUMN/BUMD seperti Trans Jakarta, dan jaminan sosial tertentu. Peluncuran kartu tersebut sejalan dengan tema HDI 2018, Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas. Tahap pertama kartu ini dibagikan kepada para disabilitas di Jawa, selanjutnya ke semua daerah sebagai gerakan peduli pada kebutuhan para penyandang disabilitas. Dalam acara yang dihadiri ribuan penyandang disabilitas itu, juga diserahkan berbagai alat bantu bagi disabilitas, seribu unit kursi roda, alat bantu dengar, dan lain-lain. Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto menyatakan, kartu yang dibagikan mulai dari Pulau Jawa kepada tujuh ribu penyandang disabilitas yang terdata di Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, rencananya juga dapat digunakan untuk memperoleh potongan harga di toko ritel. "Pada 2019, ditargetkan semua benefit tersebut bisa direalisasikan," ujar Edi. Namun, untuk menjadikan Indonesia negeri ramah disabilitas, itu saja jelas belum cukup. Suatu gerakan nasional ramah disabilitas yang komprehensif harus dicanangkan, untuk dilaksanakan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Contoh negeri ramah disabilitas, salah satunya Jepang. Semua jalan di kota-kota negeri itu di kiri dan kanannya diberi lajur untuk disabilitas yang diberi batas pemisah dari jalan besarnya, kendaraan bermotor tak bisa nyelonong ke lintasannya yang juga digunakan pejalan kaki dan sepeda. Lajur disabilitas itu rata sepanjang jalan, tingginya juga sama dengan jalan utama, sehingga ketika di zebra cross harus menyeberang, pengguna kursi roda dan tongkat putih tidak mengalami kesulitan. Lajur itu tembus dari kawasan permukiman, pertokoan, dan perkantoran hingga stasiun KA dan halte bus. Selain itu, dalam KA maupun bus terdapat kursi khusus untuk disabilitas, bersama wanita hamil, manula, dan orang sakit. Jadi, kalau Indonesia mau jadi negeri ramah disabilitas, banyak hal harus dilakukan. Semua trotoar jalan yang lebih tinggi dari jalan dan gerbang rumah atau toko warga, harus dibongkar, diratakan agar disabilitas dengan kursi roda dan tongkat putihnya nyaman melintas. Sekaligus, bersih dari lapak pedagang dan parkiran kendaraan bermotor.

0 komentar: