KEPALA Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan dari Rp110 triliun dana haji yang dikelola BPKH tidak ada yang dialokasikan pada investasi langsung terutama ke infrastruktur. Anggito menjelaskan sebesar 50% dari dana kelolaan haji tersebut dialokasikan ke bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH), dan sisanya ke surat berharga negara syariah (SBSN) atau korporasi. "Untuk klarifikasi, kami investasi di surat berharga," ujar Anggito ketika memberikan keterangan pers di sela Indonesia Shari'a Economic Forum (ISEF) di Surabaya, Jumat. (Kompas.com, 14/12/2018) Meskipun demikian, Anggito mengatakan BPKH akan mulai melakukan investasi langsung di sektor transportasi dan akomodasi bagi jemaah haji pada 2019 mendatang. Saat ini, Anggito menjelaskan proses investasi sudah direalisasikan dan sudah dalam tahap negosiasi dan penawaran. Untuk di wilayah Mekah dan Madinah, bentuk investasi yang akan dilakukan adalah investasi jangka panjang, sementara di luar Mekah dan Madinah akan menggunakan skema part equity. "Jadi tahun ini memang belum ada investasi langsung. Tahun depan diprioritaskan di Arab Saudi, 20% atau 15% alokasi dana kelolaan untuk investasi langsung," ujar Anggito. Sebagai catatan, hingga bulan Desember 2018 total dana kelolaan haji BPKH mencapai Rp110 triliun. Tahun depan BPKH menargetkan dana kelolaan tersebut meningkat Rp11 triliun menjadi Rp121 triliun. Pengelolaan dana haji memang paling tepat pada investasi tidak langsung seperti dalam obligasi sejenis SBSN. Obligasi relatif jauh dari risiko, karena jika ada bayangan risiko selalu tampak gejalanya sejak jauh hari sehingga bisa segera ditarik dananya. Namun, untuk investasi langsung yang terkait usaha peningkatan pelayanan haji, juga lebih baik. Apalagi investasi untuk membina angkutan dan akomodasi jemaah, yang selama ini diandalkan kepada pihak kontraktor di Arab, layanannya sering kurang memadai. Seperti angkutan jemaah dari Jeddah ke Madinah dan ke Mekah, busnya ada yang kurang nyaman, awak busnya tidak ramah. Juga maktab (penginapan) ruang dan fasilitasnya untuk ditinggali rombongan cenderung terbatas. Kalau dana haji diinvestasikan untuk itu, amat baik dan tentu dengan peningkatan kualitas pelayanannya. Investasinya bisa dimanfaatkan sepanjang tahun karena selesai musim haji, jemaah umrah Indonesia cukup besar. Ketergantungan pada kontraktor Arab pun berkurang.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar