MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jumat (7/12/2018) menyetujui resolusi menyerukan kepada Israel untuk mengakhiri penjajahan atas wilayah Palestina dan menegaskan kembali dukungan PBB untuk solusi dua negara. "Hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut, 156 negara mendukung resolusi, enam negara menolak, dan 12 negara abstain. Resolusi berhasil diadopsi," kata Ketua Majelis Umum PBB Maria Espinosa, seperti dikutip Sindonews.com dari Sputnik (8/12/2018). Enam negara yang menolak adalah Amerika Serikat (AS), Israel, Australia, Liberia, Kepulauan Marshall, dan Nauru. Resolusi mewujudkan perdamaian komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah itu disponsori Irlandia. Pengadopsian resolusi itu sebagai perjuangan PBB dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres pekan lalu mendesak Israel dan Palestina menyelesaikan konflik mereka dengan mendukung resolusi dua negara. Resolusi dua negara, Israel dan Palestina sama-sama berdiri sebagai negara merdeka dan berdaulat, merupakan resolusi PBB sejak awal. Namun, belakangan dikesampingkan Presiden Trump dalam dukungannya pada pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem. Israel sejak 1967 telah menduduki wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, serta menolak mengakui Palestina sebagai negara merdeka yang independen secara politik dan diplomatik. Selama beberapa dekade itu Palestina telah berkonflik dengan Israel. Pada Juli 2018, 29 warga Palestina tewas, 17 di antaranya perempuan dan anak-anak, akibat bentrokan dengan tentara Israel di perbatsan Jalur Gaza. Lalu 30 November 2018 setidaknya 40 warga Palestina terluka dihujani gas air mata secara masif oleh tentara Israel saat mereka salat Jumat berjemaah di lapangan yang diklaim masuk wilayah yang diduduki Israel dekat Ramallah, Tepi Barat. Penderitaan berkepanjangan rakyat Palestina ditindas Yahudi Israel itu mengundang simpati yang luas dan kuat dari masyarakat internasional, dibuktikan dengan voting Jumat lalu di Majelis Umum PBB, dari keseluruhan anggota PBB hanya enam negara (termasuk AS dan Israel sendiri) yang memihak mereka. Dukungan luas masyarakat internasional itu akan membantu usaha Indonesia mendesak dunia untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina. Lobi untuk itu akan lebih intensif dengan posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan (DK) PBB mulai 1 Januari 2019 ini. Peluang emas bagi Indonesia menjadi sponsor Palestina merdeka!
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar